• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Alasan Belum Selesai Ngetik, Jaksa Minta Sidang Ahok Ditunda

11/04/2017
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Ada-ada saja yang terjadi di republik ini. Dengan alasan belum selesai diketik, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim sidang penodaan agama oleh Ahok ditunda dua pekan.

Sedianya, agenda sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok yang digelar di gedung Kementerian Pertanian, Selasa (11/4), adalah pembacaan tuntutan oleh JPU. Sayangnya, JPU mendadak mengatakan supaya agenda itu ditunda.
Majelis Hakim pengadilan PN Jakut yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto terlihat kaget. Hakim pun menanyakan kenapa.

JPU yang dipimpin Ali Mukartono, menjelaskan bahwa pihaknya belum siap membacakan tuntutan. “Kami selaku penuntut umum sudah berusaha sedemikian rupa bahwa waktu satu minggu tidak cukup bagi kami untuk menyusun surat tuntutan,” ujar Ali yang tampak membuat terperanjat hakim dan peserta sidang.

Hakim pun memperjelas alasan yang diungkapkan JPU. Apakah karena penyusunan atau pengetikan. Ali pun menjawab karena pengetikan.

“Orang segini banyak (anggota JPU, red) masak ngetik tidak bisa bagi-bagi?” tanya Hakim Dwiarso.

Ali pun menjelaskan perlunya penyatuan pemahaman sehingga memakan waktu lama. “…sampai tadi malam belum selesai mengetik. Mohon pertimbangannya,” ucap Ali.

Hakim Dwiarso pun menyetujui dan membacakan jadwal sidang berikutnya yang sesuai kesepakatan jatuh pada tanggal 17 April atau pada hari Senin.

Namun, lagi-lagi, Ali Mukartono menyatakan keberatan ketika Hakim menanyakan kesiapan JPU pada tanggal tersebut.

Kali ini, Ali menyampaikan alasan lain. Yaitu, pihaknya telah menerima surat tembusan dari Kapolda Metro Jaya soal pertimbangan keamanan. Dengan alasan itu, Ali meminta agar sidang ditunda dua pekan dari Selasa ini.

Hakim Dwiarso pun tampak marah menilai ketua JPU yang terlihat agak plin-plan.

“Begini saja, saudara tanggal 17 siap tidak? Gitu aja tegas!” sergah Hakim Dwiarso.

Hakim Dwiarso pun mengungkapkan keherannya dengan JPU yang meminta penundaan hingga dua pekan.

“Selama saya jadi hakim, tidak pernah menunda dua minggu,” tegas Hakim yang akhirnya dengan agak memaksa agar sidang ditunda satu minggu.

“Seminggu dulu dicoba, kalau suadara belum siap juga, baru satu minggu lagi begitu,” tegas Dwiarso.

Akhirnya, Hakim Dwiarso memutuskan bahwa sidang dilanjutkan pada tanggal 20 April.

Tanggal tersebut bertepatan pada hari Kamis, atau satu hari setelah pencoblosan pilkada DKI Jakarta, tanggal 19 April 2017. (mh/foto: beritasatu.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Ceker Setan, Kuliner Malam Khas Kota Malang

Next Post

Perempuan Banget, Ini Koleksi Terbaru MeeMaa Style”Shades Of Romance”

Next Post

Perempuan Banget, Ini Koleksi Terbaru MeeMaa Style"Shades Of Romance"

Polisi Akan Buru Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

Novel Baswedan Punya Foto Pelaku

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8246 shares
    Share 3298 Tweet 2062
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3304 shares
    Share 1322 Tweet 826
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga