Melalui sebuah nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Ombudsman RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Rabu (6/4).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dengan dihadiri para pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Prof Noor Acmad menyambut baik adanya sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan Ombudsman. Menurut Noor, dengan hadirnya kerja sama ini akan semakin menguatkan dan mendorong peningkatan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia.
Baca Juga: Pimpinan BAZNAS RI Raih TOP Leader on CSR Commitment 2022
BAZNAS dan Ombudsman RI Jalin Kerja Sama
“Alhamdulillah, semakin banyak lembaga dan pihak-pihak yang kini telah menjalin kebersamaan dengan BAZNAS dalam upayanya menyejahterakan umat. Dengan hadirnya kerja sama BAZNAS dan Ombudsman ini, akan semakin menguatkan dan menghadirkan warna baru yang akan mendorong pertumbuhan zakat, infak, dan sedekah,terlebih di bulan suci Ramadhan ini,” ujarnya.
“Kami berterima kasih sekali, kami dapat bekerja sama dengan Ombudsman. Kami mengedepankan aman syar’i, aman regulasi, dan aman regulasi, kami sangat terbuka sekali, karena kami ingin menjadi lembaga yang terbuka,” sambung Noor.
Melalui MoU ini, diharapkan BAZNAS dan Ombudsman RI memiliki komitmen yang sama untuk menggapai potensi, dan mereduksi segala tantangan. Kerja keras di antara keduanya diharapkan terus terjalin, sehingga dapat mencapai tujuan dari kesepakatan ini secara baik.
“Kerja sama ini juga merupakan salah satu upaya dalam merealisasikan empat penguatan BAZNAS di antaranya penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, sera penguatan jaringan,” kata Noor.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih turut mengapresiasi kerja sama penandatanganan MoU yang terjalin antara pihaknya bersama BAZNAS. Najih menyebut, sebagai lembaga negara yang ditugaskan untuk mengelola dana zakat, maka BAZNAS merupakan pilihan tepat untuk menjadi mitra dalam mendorong pengelolaan zakat di Tanah Air.
Melalui kerja sama dengan BAZNAS, Ombudsman menaruh harapan besar untuk terus bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia.
“Terima kasih atas kesempatan MoU ini, mudah-mudahan ini terus bisa kita tindak lanjuti dengan agenda-agenda lanjutan, InsyaAllah Ombudsman juga bersedia untuk memberikan semacam raodshow atau sejenisnya tentang pengawasan, sehingga kita bisa bersinergi untuk mendukung BAZNAS dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan,” ujarnya. [Ln]