• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 29 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Zikir Subhanallahi Wabihamdihi

14/12/2025
in Quran Hadis, Unggulan
Cara Agar Malaikat Mendoakanmu

(foto: pixabay)

148
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ZIKIR Subhanallahi wabihamdihi bisa kamu rutinkan sebagai amalan harian. Zikir ini sangat bermanfaat bagi seorang hamba karena di dalamnya terkandung pujian kepada Allah subhanahu wa taala.

Apa maknanya? Apa saja keutamaannya? Kapan dibacanya? Apa saja faedah pentingnya? Dapatkan jawabannya pada pembahasan ringkas berikut ini. Semoga bermanfaat.

Riwayat Lengkap Zikir Subhanallahi wabihamdihi

Hadis Pertama:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَالَ حِيْنَ يُصْبِحُ وَحِيْنَ يُمْسِيْ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ مِائَةَ مَرَّةٍ، لَـمْ يَأْتِ أَحَدٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَفْضَلَ مِـمَّا جَاءَ بِهِ إِلاَّ أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah rahimahullah ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang di pagi dan sore hari mengucapkan, “Maha Suci Allah dan segala pujian hanya milik-Nya“ sebanyak seratus kali, maka tidak ada seorang pun yang datang pada hari kiamat dengan membawa sesuatu yang lebih utama dari pada apa yang ia bawa, kecuali seorang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan atau lebih dari itu. (HR. Muslim)

Hadis Kedua:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ، حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

Dari Abu Hurairah radhiyaallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mengucapkan “Maha Suci Allah dan segala pujian hanya milik-Nya” dalam sehari sebanyak seratus kali, niscaya akan digugurkan kesalahan- kesalahannya meskipun sebanyak buih di lautan. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Makna Zikir Subhanallahi wabihamdihi

Makna kalimat Subhaanallahi wa Bihamdihi adalah Maha Suci Allah dan segala pujian hanya milik-Nya.

“Maha suci Allah,” berarti kita menyucikan Allah dari segala aib dan kekurangan yang tidak patut disandarkan kepada-Nya.

Sedangkan “dan segala pujian hanya untuk-Nya” yakni dengan taufik dan pertolongan-Mu Ya Rabb, aku dapat bertasbih kepada-Mu (memuji-Mu).

Keutamaan Zikir

Sebagaimana yang tertera pada riwayat, bahwa keutamaan berzikir dengan tasbih ini adalah:

1). “Tidak ada seorangpun yang datang pada hari kiamat dengan membawa sesuatu yang lebih utama dari pada apa yang ia bawa, kecuali seorang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan atau lebih dari itu.”

Semakin banyak diucapkan, maka ini lebih baik dan lebih utama.

2). “Niscaya akan digugurkan kesalahan-kesalahannya meskipun sebanyak buih di lautan.” Berarti zikir ini dapat menggugurkan dosa yang banyak dengan izin Allah ta’ala.

Kapan Dibacanya?

Zikir ini dapat dibaca:

1). Pada zikir pagi dan petang, sebagaimana pada hadis pertama.

2). Kapan saja dari sehari semalam tanpa ditentukan dengan waktu tertentu, sebagaimana pada hadis kedua.

Baca Juga: Keutamaan Memperbanyak Dzikir Yaa Dzal Jalaali Wal Ikroom

Faedah Zikir, di antaranya sebagai berikut.

1). Anjuran untuk bertasbih dan memuji Allah di pagi dan sore hari, atau kapan saja dari waktu siang dan malam.

2). Zikir di atas bersifat mutlak dan muqoyyad:

(o) Disebut mutlak bila bilangannya dilebihkan dari seratus kali tanpa dibatasi dengan jumlah tertentu. Tapi tidak boleh kurang dari bilangan seratus.

(o) Disebut muqoyyad bila bilangannya dibatasi hingga seratus kali. Yakni tepat seratus, tidak kurang dan tidak lebih.

3). Pembatasan bilangan seratus karena suatu hikmah yang kita tidak ketahui.

4). Islam mengajarkan pemeluknya untuk menyibukkan anggota badannya untuk kebaikan, seperti lisan yang digunakan untuk banyak berzikir.

Semoga pembahasan ini bermanfaat buat kamu, Sahabat Muslim dan semoga kita dimudahkan untuk membatasi lisan kita dengan berzikir kepada-Nya.[ind]

Tags: Zikir Subhanallahi Wabihamdihi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hati-hati Love Scamming, Cinta Palsu yang Mengincar Perempuan

Next Post

Cara Menggunakan Jahe untuk Rambut

Next Post
Cara Menggunakan Jahe untuk Rambut

Cara Menggunakan Jahe untuk Rambut

Beberapa Brand Lokal dengan Koleksi Pakaian Anak yang Lucu

Beberapa Brand Lokal dengan Koleksi Pakaian Anak yang Lucu

Gejala Penyakit Cinta Dunia

Gejala Penyakit Cinta Dunia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8116 shares
    Share 3246 Tweet 2029
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3608 shares
    Share 1443 Tweet 902
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5059 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Daftar Pertanyaan Ayah untuk Calon Menantu Lelakinya

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2976 shares
    Share 1190 Tweet 744
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11224 shares
    Share 4490 Tweet 2806
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga