• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hati-hati Love Scamming, Cinta Palsu yang Mengincar Perempuan

14/12/2025
in Berita
Uang Bisa Merusak Persaudaraan

Ilustrasi, foto: pointblank.ng

66
SHARES
508
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LOVE scamming kini marak lagi. Hati-hati cinta palsu yang kerap menyasar kaum perempuan.

Polisi tengah memburu pelaku love scamming yang menipu seorang ibu single parent di Surabaya. Uang sebesar 2,1 miliar rupiah dilaporkan raib diduga dibawa kabur pelaku dan komplotannya.

Nasib buruk menimpa seorang ibu single parent beranak satu di Surabaya. Sebut saja bernama WA. Ia terpedaya dengan seorang pria warga Cirebon keturunan Kamerun. Sebut saja bernama A.

Suatu hari, WA dan A bertemu secara tak sengaja di sebuah tempat olah raga atau fitness. A memperkenalkan dirinya bekerja di PBB ‘cabang’ Indonesia.

Sejak pertemuan itu, A dan WA menjadi akrab. Komunikasi pun berlanjut via ponsel. Sekitar 8 kali pertemuan langsung antara A dan WA.

Butuh Modal Usaha

Suatu kali, A mengaku di-PHK dari kantornya. Hal ini karena A sering tidak masuk kantor karena berkunjung ke Surabaya untuk menemui WA.

Pendek kata, A mencurahkan kegelisahannya tentang masalah ekonomi. Tapi, ia sudah punya rencana untuk bisnis dengan rekan di Jakarta.

A menyebutkan angka 5 miliar rupiah sebagai modal bisnis tersebut. Ia berharap agar WA mau meminjamkan uangnya untuk sementara.

Tanpa pikir panjang, WA menyanggupi. Tapi, ia hanya bisa menyediakan uang sebesar 2,1 miliar rupiah. Dan A setuju.

Keduanya pun melakukan perjalanan menuju Jakarta sambil membawa uang yang disimpan dalam sebuah tas besar. Tapi di perjalanan, mobil mereka dihadang penculik. Bukan hanya A yang diculik oleh perampok, tapi tas berisi uang itu pun dibawa kabur.

Anehnya, perampok begitu paham tentang tas yang berisi uang miliaran itu. Termasuk lokasi penyimpannya di mobil.

Setelah itu, sosok A raib begitu saja. Barulah WA menyadari kalau ia sudah menjadi korban love scamming.

Mahar 3 M Kakek Tarman

Mirip-mirip kasus love scamming, kasus mahar 3 M kakek Tarman sempat heboh pada Oktober lalu.

Kakek usia 74 tahun itu menunjukkan cek sebesar 3 miliar rupiah sebagai mahar nikah untuk gadis di Pacitan usia 20-an tahun bernama S.

Bukan itu saja, Tarman juga membagi-bagikan uang sebesar 100 ribu ke setiap pengunjung yang hadir di acara pernikahan itu. Dengan begitu, tak seorang pun yang hadir curiga kalau cek itu palsu.

Meski menjadi kecurigaan banyak orang di jagat maya, ayah dan ibu S di Pacitan tetap percaya kalau menantunya itu tak menipu. Hingga polisi menangkap Tarman beberapa hari lalu, keluarga S di Pacitan tak mau melaporkan ke polisi karena mereka masih berbaik sangka.

Kakek Tarman ditangkap polisi karena laporan dari pihak lain. Mobil yang mengantarnya ke Pacitan ternyata sewaan. Parahnya, mobil itu digadaikan dengan uang sebesar 50 juta rupiah.

Nah, uang itulah yang digunakan untuk membiayai pernikahan, sekaligus untuk membagi-bagi ke para tamu yang hadir.

Tentang cek 3 M?

Polisi akhirnya mendatangkan pakar perbankan untuk menilai keaslian cek itu. Selidik punya selidik, ternyata cek itu bisa dipastikan palsu.

Didampingi polisi, kakek Tarman mengaku kalau cek 3 M itu ia maksudkan agar bisa diterima menjadi suami S.

Meski begitu, S masih tetap cinta dengan Tarman. Ia dikabarkan tetap tidak ingin minta cerai meskipun pelaku kini berada di tahanan. [Mh]

 

 

 

 

Tags: love scamming
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7711 shares
    Share 3084 Tweet 1928
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3275 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5193 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1611 shares
    Share 644 Tweet 403
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga