• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Zikir Subhanallahi Wabihamdihi

Februari 12, 2025
in Quran Hadis, Unggulan
Doakan Orang Lain

(foto: pixabay)

136
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ZIKIR Subhanallahi wabihamdihi bisa kamu rutinkan sebagai amalan harian. Zikir ini sangat bermanfaat bagi seorang hamba karena di dalamnya terkandung pujian kepada Allah subhanahu wa taala.

Apa maknanya? Apa saja keutamaannya? Kapan dibacanya? Apa saja faedah pentingnya? Dapatkan jawabannya pada pembahasan ringkas berikut ini. Semoga bermanfaat.

Riwayat Lengkap Zikir Subhanallahi wabihamdihi

Hadis Pertama:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَالَ حِيْنَ يُصْبِحُ وَحِيْنَ يُمْسِيْ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ مِائَةَ مَرَّةٍ، لَـمْ يَأْتِ أَحَدٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَفْضَلَ مِـمَّا جَاءَ بِهِ إِلاَّ أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah rahimahullah ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang di pagi dan sore hari mengucapkan, “Maha Suci Allah dan segala pujian hanya milik-Nya“ sebanyak seratus kali, maka tidak ada seorang pun yang datang pada hari kiamat dengan membawa sesuatu yang lebih utama dari pada apa yang ia bawa, kecuali seorang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan atau lebih dari itu. (HR. Muslim)

Hadis Kedua:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ، حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

Dari Abu Hurairah radhiyaallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mengucapkan “Maha Suci Allah dan segala pujian hanya milik-Nya” dalam sehari sebanyak seratus kali, niscaya akan digugurkan kesalahan- kesalahannya meskipun sebanyak buih di lautan. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Makna Zikir Subhanallahi wabihamdihi

Makna kalimat Subhaanallahi wa Bihamdihi adalah Maha Suci Allah dan segala pujian hanya milik-Nya.

“Maha suci Allah,” berarti kita menyucikan Allah dari segala aib dan kekurangan yang tidak patut disandarkan kepada-Nya.

Sedangkan “dan segala pujian hanya untuk-Nya” yakni dengan taufik dan pertolongan-Mu Ya Rabb, aku dapat bertasbih kepada-Mu (memuji-Mu).

Keutamaan Zikir

Sebagaimana yang tertera pada riwayat, bahwa keutamaan berzikir dengan tasbih ini adalah:

1). “Tidak ada seorangpun yang datang pada hari kiamat dengan membawa sesuatu yang lebih utama dari pada apa yang ia bawa, kecuali seorang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan atau lebih dari itu.”

Semakin banyak diucapkan, maka ini lebih baik dan lebih utama.

2). “Niscaya akan digugurkan kesalahan-kesalahannya meskipun sebanyak buih di lautan.” Berarti zikir ini dapat menggugurkan dosa yang banyak dengan izin Allah ta’ala.

Kapan Dibacanya?

Zikir ini dapat dibaca:

1). Pada zikir pagi dan petang, sebagaimana pada hadis pertama.

2). Kapan saja dari sehari semalam tanpa ditentukan dengan waktu tertentu, sebagaimana pada hadis kedua.

Baca Juga: Keutamaan Memperbanyak Dzikir Yaa Dzal Jalaali Wal Ikroom

Faedah Zikir, di antaranya sebagai berikut.

1). Anjuran untuk bertasbih dan memuji Allah di pagi dan sore hari, atau kapan saja dari waktu siang dan malam.

2). Zikir di atas bersifat mutlak dan muqoyyad:

(o) Disebut mutlak bila bilangannya dilebihkan dari seratus kali tanpa dibatasi dengan jumlah tertentu. Tapi tidak boleh kurang dari bilangan seratus.

(o) Disebut muqoyyad bila bilangannya dibatasi hingga seratus kali. Yakni tepat seratus, tidak kurang dan tidak lebih.

3). Pembatasan bilangan seratus karena suatu hikmah yang kita tidak ketahui.

4). Islam mengajarkan pemeluknya untuk menyibukkan anggota badannya untuk kebaikan, seperti lisan yang digunakan untuk banyak berzikir.

Semoga pembahasan ini bermanfaat buat kamu, Sahabat Muslim dan semoga kita dimudahkan untuk membatasi lisan kita dengan berzikir kepada-Nya.[ind]

Tags: Zikir Subhanallahi Wabihamdihi
Previous Post

Surat Ar-Rum Ayat 54, Tiga Fase Kehidupan Manusia yang Ujungnya kembali Menjadi Lemah

Next Post

Kemenkes Pastikan Seluruh Puskesmas Siap Menggelar Program Cek Kesehatan Gratis

Next Post
Kemenkes Pastikan Seluruh Puskesmas Siap Menggelar Program Cek Kesehatan Gratis

Kemenkes Pastikan Seluruh Puskesmas Siap Menggelar Program Cek Kesehatan Gratis

Cara sukses di usia muda menurut Islam

Cara Sukses di Usia Muda Menurut Islam

Noona Romance, Tren Menikah dengan Perempuan Lebih Tua di Korea

4 Hal Ini Harus Diperhatikan dalam Hajatan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga