• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Aktivitas Gajah Tunggang di Bali Zoo Resmi Dihentikan Sejak 1 Januari 2026

29/01/2026
in Wisata
Aktivitas Gajah Tunggang di Bali Zoo Resmi Dihentikan Sejak 1 Januari 2026

Foto: Pinterest

72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

AKTIVITAS naik gajah atau gajah tunggang di Bali Zoo resmi dihentikan sejak 1 Januari 2026. Terhitung mulai 1 Januari 2062, Bali Zoo telah menghentikan wahana menunggang gajah.

Keputusan tersebut diambil untuk mendukung komitmen berkelanjutan Bali Zoo terhadap kesejahteraan hewan.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen lanjut KSDAE Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh lembaga konservasi di Indonesia untuk menghentikan kegiatan peragaan gajah tunggang.

Baca juga: Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

Aktivitas Gajah Tunggang di Bali Zoo Resmi Dihentikan Sejak 1 Januari 2026

Dalam penerapannya, Bali Zoo telah melakukan koordinasi intensif dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Penghentian aktivitas menunggang gajah dilakukan untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi satwa agar dapat berinteraksi secara sosial, beraktivitas bebas, dan mengekspresikan perilaku alaminya.

Dikutip dari berbagai sumber, Kepala Humas Bali Zoo, Emma Chandra, menegaskan alasan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis satwa tetap menjadi prioritas.

Meski aktivitas Elephant Riding dihapuskan, Bali Zoo menekankan bahwa aspek edukasi tidak akan berkurang.

Sebaliknya, pengalaman wisata akan diarahkan pada kegiatan yang lebih etis dan informatif. Fokus program yang kini dikembangkan meliputi: perawatan harian gajah, pendidikan, dan program pengayaan lingkungan hidup.

Pengunjung akan diajak memahami perilaku dan kebutuhan gajah melalui pendekatan yang lebih humanis, tanpa interaksi menunggangi satwa.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saat ini Bali Zoo menjadi rumah bagi 14 ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus), yang terdiri dari:

4 ekor gajah jantan

10 ekor gajah betina

Rentang usia 3 hingga 45 tahun

Pengumuman mengenai penghentian aktivitas gajah tunggang pertama kali disampaikan melalui akun media sosial resmi Bali Zoo pada Rabu (14/1/2026).

Kebijakan ini disambut hangat oleh masyarakat. Banyak warganet yang memuji langkah Bali Zoo karena dianggap sebagai keputusan progresif untuk meningkatkan kesejahteraan satwa dan mendorong pariwisata yang lebih beretika di Bali. [Din]

Tags: Aktivitas Gajah Tunggang di Bali Zoo Resmi Dihentikan Sejak 1 Januari 2026
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

6 Tips Mengajak Anak Mencintai Ramadan

Next Post

LAZNAS Dewan Dakwah Raih Penghargaan Fundraising Pembangunan Masjid Terbaik di IFA Award 2025

Next Post
LAZNAS Dewan Dakwah Raih Penghargaan Fundraising Pembangunan Masjid Terbaik di IFA Award 2025

LAZNAS Dewan Dakwah Raih Penghargaan Fundraising Pembangunan Masjid Terbaik di IFA Award 2025

Memahami Perintah Puasa bagi Orang Beriman agar Puasa Tidak Terasa Berat

Hukum Puasa Bagi Lansia

Serum Moisturizer Khusus untuk Pengguna Pemula

Serum Moisturizer Khusus untuk Pengguna Pemula

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga