• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Tidak Memperpanjang Masa Tunangan

September 4, 2023
in Unggulan, Ustazah
Tidak Memperpanjang Masa Tunangan

Foto: Pixabay

76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

MASA tunangan itu adalah masa antara setelah waktu melamar hingga waktu pernikahan. Apapun alasannya masa pertunangan jangan terlalu lama. Sebab setelah masa lamaran itu hubungan batin antar calon pasangan akan semakin kuat dikhawatiberakan bisa berakibat negatif yang mudah menimbulkan fitnah.

Diantara fitnahnya adalah akan menggoda fikiran untuk banyak memikirkan dan membayangkan calon pasangan, menggoda hati dan jiwa untuk semakin rindu ingin banyak berbincang dan bertemu dengannya yang akhirnya menjadi prilaku seperti berpacaran, sering bertemu dan sering ngobrol berdua tanpa mahram dan jauh dari keramaian.

Baca Juga: Studi: Melahirkan di atas Usia 25 Tahun Memperpanjang Angka Harapan Hidup

Tidak Memperpanjang Masa Tunangan

Saat itu syetan akan terus menggoda untuk terjerumus pada prilaku yang mendekati perbuatan zina. Sehingga tidak bisa menahan desakan syahwat, tidak bisa menundukkan pandangan dan lalai terhadap adab bertemu dengan orang yang bukan mahramnya. Bukankah hal tersebut sudah dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya. Allah berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا ( الاسراء : ٣٢ )

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra: 32)

Syaithan tidak akan membiarkan begitu saja mereka yang berpacaran, bahkan ia akan selalu menyertainya dan tidak akan mengajak pada kebaikan, maka secara perlahan-lahan syetan membujuk, merayu, menghiaskan keburukan dengan keindahan dan menjerumuskannya pada prilaku yang mendekati perzinahan. Hal tersebut sudah dilarang oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ( رواه احمد والترمذي )

”Jangan sampai seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang perempuan. Jika terjadi maka yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يخلون بامرأة ليس معها ذو محرم منها فإن ثالثهما الشيطان

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad)

Sepasang calon pasangan yang sedang rindu dan kasmaran ingin mengenal dan menggali lebih dalam karakter calon pasangan tidak boleh dengan cara yang salah dengan cara berkhalwah tanpa mahram (berpacaran), berpegangan tangan, berpelukan dan lainnya.

Di dunia mereka merasakan senang sedikit dan sesaat, tetapi di akhirat mendapatkan adzab. Rasulullah bersabda:

لِأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمَخِيْطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ ( رواه الطبراني)

“Sesungguhnya andai kepala seseorang kalian ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (HR Thabarani)

Karena itu, jika sudah melamar maka pernikahan jangan ditunda terlalu lama, sebaiknya disegerakan agar pasangan sudah terikat akad nikah dan hubungan antar mereka menjadi halal dan terhindar dari fitnah.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Tags: Tidak Memperpanjang Masa Tunangan
Previous Post

Dapatkan Kulit Wajah Glowing dengan Apel

Next Post

Rekomendasi 9 Situs untuk Kamu yang Menyukai DIY

Next Post
Rekomendasi 9 situs DIY

Rekomendasi 9 Situs untuk Kamu yang Menyukai DIY

Makanan Kaya Zat Besi untuk Bayi

Makanan Kaya Zat Besi untuk Bayi

Inilah Tiga Cara Memahami Pasangan Versi Salimah Tulungagung

Inilah Tiga Cara Memahami Pasangan Versi Salimah Tulungagung

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga