• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 3 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Taat dalam Ikatan Pernikahan

10/03/2018
in Ustazah
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sesuai dengan tujuan manusia diciptakan

“Sebenarnya manusia bisa ‘berkembang biak’ punya keturunan tanpa perlu ada ikatan pernikahan. Namun Allah mensyariatkan , wajib melalui ikatan pernikahan”

Kalimat ini mengawali pak penghulu petugas KUA ketika akan memulai prosesi akad nikah putri Ustaz Hidayat Nur Wahid ahad pagi pekan lalu.

Saya termenung, benar juga ya. Kalau hanya sekedar mempertemukan sperma dan sel telur bisa dilakukan dengan siapa saja, kapan saja, dimana saja dan bisa dengan cara apa saja.

Lalu apa bedanya dengan hewan ?

Manusia adalah makhluk yang mulia. Agar manusia terjaga kemuliaannya, maka Allah mengatur pertemuan sperma dan sel telur ini melalui lembaga perkawinan yang sah sesuai tuntunan agama.

Aturan ini bertujuan untuk menjaga nasab keturunan, merawat cinta kasih dan kesetiaan, menunaikan hak dan kewajiban, menumbuhkan kehormatan diri dan menjaga keberlangsungan hidup manusia.

Dengan demikian lembaga pernikahan menjadi sakral dan agung.

Islam menjadikan ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan sebagai bentuk ibadah dan keta’atan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : jika seseorang menikah ia sudah menjalani separuh agama (nishfuddiin).

Lembaga pernikahan ini menjadi ‘pagar’ agar manusia tidak sembarangan dan melampaui batas. Dari ikatan pernikahan ini terbentuklah keluarga. Keluarga menjadi unit terkecil dalam bangunan masyarakat dan negara.

Baiknya bangunan masyarakat tergantung baiknya bangunan keluarga. Jika masyarakat baik, maka kehidupan menjadi tenang dan tentram. Sepenggal kebahagiaan kan terwujud.

Bagaimana jika keluar dari aturan dan lakukan penyimpangan?

Lihatlah yang terjadi penyakit dan kerusakan dimana-mana.

Wallahu a’lam bisshawab.

Catatan Ustadzah Wiwi Wirianingsih di akun Facebook pada 9 Maret 2018 pukul 09.49

#Jum’atBarokah

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sayur Cap Cay Kuah, Resep Hidangan Santap Siang Bergizi

Next Post

HijUp, e- Commerce Fashion Muslim Tanah Air Go Internasional

Next Post

HijUp, e- Commerce Fashion Muslim Tanah Air Go Internasional

Dorong Sertifikasi Profesi Pariwisata, Pessona Hotel Semarang Gelar Uji Kompetensi

Inilah Kritik Film Benyamin Biang Kerok dari Perkumpulan Betawi Kita

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1103 shares
    Share 441 Tweet 276
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Siswa JISc, Ainun Nadhifia Jalil Torehkan Prestasi Taekwondo, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia Korea

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9241 shares
    Share 3696 Tweet 2310
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4184 shares
    Share 1674 Tweet 1046
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • El Nino Kuat Mengintai Indonesia Saatnya Bersiap dari Sekarang

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Menyelesaikan Masalah dari Sudut Pandang Islam

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga