• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Taat dalam Ikatan Pernikahan

10/03/2018
in Ustazah
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sesuai dengan tujuan manusia diciptakan

“Sebenarnya manusia bisa ‘berkembang biak’ punya keturunan tanpa perlu ada ikatan pernikahan. Namun Allah mensyariatkan , wajib melalui ikatan pernikahan”

Kalimat ini mengawali pak penghulu petugas KUA ketika akan memulai prosesi akad nikah putri Ustaz Hidayat Nur Wahid ahad pagi pekan lalu.

Saya termenung, benar juga ya. Kalau hanya sekedar mempertemukan sperma dan sel telur bisa dilakukan dengan siapa saja, kapan saja, dimana saja dan bisa dengan cara apa saja.

Lalu apa bedanya dengan hewan ?

Manusia adalah makhluk yang mulia. Agar manusia terjaga kemuliaannya, maka Allah mengatur pertemuan sperma dan sel telur ini melalui lembaga perkawinan yang sah sesuai tuntunan agama.

Aturan ini bertujuan untuk menjaga nasab keturunan, merawat cinta kasih dan kesetiaan, menunaikan hak dan kewajiban, menumbuhkan kehormatan diri dan menjaga keberlangsungan hidup manusia.

Dengan demikian lembaga pernikahan menjadi sakral dan agung.

Islam menjadikan ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan sebagai bentuk ibadah dan keta’atan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : jika seseorang menikah ia sudah menjalani separuh agama (nishfuddiin).

Lembaga pernikahan ini menjadi ‘pagar’ agar manusia tidak sembarangan dan melampaui batas. Dari ikatan pernikahan ini terbentuklah keluarga. Keluarga menjadi unit terkecil dalam bangunan masyarakat dan negara.

Baiknya bangunan masyarakat tergantung baiknya bangunan keluarga. Jika masyarakat baik, maka kehidupan menjadi tenang dan tentram. Sepenggal kebahagiaan kan terwujud.

Bagaimana jika keluar dari aturan dan lakukan penyimpangan?

Lihatlah yang terjadi penyakit dan kerusakan dimana-mana.

Wallahu a’lam bisshawab.

Catatan Ustadzah Wiwi Wirianingsih di akun Facebook pada 9 Maret 2018 pukul 09.49

#Jum’atBarokah

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sayur Cap Cay Kuah, Resep Hidangan Santap Siang Bergizi

Next Post

HijUp, e- Commerce Fashion Muslim Tanah Air Go Internasional

Next Post

HijUp, e- Commerce Fashion Muslim Tanah Air Go Internasional

Dorong Sertifikasi Profesi Pariwisata, Pessona Hotel Semarang Gelar Uji Kompetensi

Inilah Kritik Film Benyamin Biang Kerok dari Perkumpulan Betawi Kita

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1916 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3570 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8067 shares
    Share 3227 Tweet 2017
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga