• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Taat dalam Ikatan Pernikahan

10/03/2018
in Ustazah
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sesuai dengan tujuan manusia diciptakan

“Sebenarnya manusia bisa ‘berkembang biak’ punya keturunan tanpa perlu ada ikatan pernikahan. Namun Allah mensyariatkan , wajib melalui ikatan pernikahan”

Kalimat ini mengawali pak penghulu petugas KUA ketika akan memulai prosesi akad nikah putri Ustaz Hidayat Nur Wahid ahad pagi pekan lalu.

Saya termenung, benar juga ya. Kalau hanya sekedar mempertemukan sperma dan sel telur bisa dilakukan dengan siapa saja, kapan saja, dimana saja dan bisa dengan cara apa saja.

Lalu apa bedanya dengan hewan ?

Manusia adalah makhluk yang mulia. Agar manusia terjaga kemuliaannya, maka Allah mengatur pertemuan sperma dan sel telur ini melalui lembaga perkawinan yang sah sesuai tuntunan agama.

Aturan ini bertujuan untuk menjaga nasab keturunan, merawat cinta kasih dan kesetiaan, menunaikan hak dan kewajiban, menumbuhkan kehormatan diri dan menjaga keberlangsungan hidup manusia.

Dengan demikian lembaga pernikahan menjadi sakral dan agung.

Islam menjadikan ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan sebagai bentuk ibadah dan keta’atan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : jika seseorang menikah ia sudah menjalani separuh agama (nishfuddiin).

Lembaga pernikahan ini menjadi ‘pagar’ agar manusia tidak sembarangan dan melampaui batas. Dari ikatan pernikahan ini terbentuklah keluarga. Keluarga menjadi unit terkecil dalam bangunan masyarakat dan negara.

Baiknya bangunan masyarakat tergantung baiknya bangunan keluarga. Jika masyarakat baik, maka kehidupan menjadi tenang dan tentram. Sepenggal kebahagiaan kan terwujud.

Bagaimana jika keluar dari aturan dan lakukan penyimpangan?

Lihatlah yang terjadi penyakit dan kerusakan dimana-mana.

Wallahu a’lam bisshawab.

Catatan Ustadzah Wiwi Wirianingsih di akun Facebook pada 9 Maret 2018 pukul 09.49

#Jum’atBarokah

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sayur Cap Cay Kuah, Resep Hidangan Santap Siang Bergizi

Next Post

HijUp, e- Commerce Fashion Muslim Tanah Air Go Internasional

Next Post

HijUp, e- Commerce Fashion Muslim Tanah Air Go Internasional

Dorong Sertifikasi Profesi Pariwisata, Pessona Hotel Semarang Gelar Uji Kompetensi

Inilah Kritik Film Benyamin Biang Kerok dari Perkumpulan Betawi Kita

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7908 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3441 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga