• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Keputusan Harus Berdasarkan Musyawarah

30/03/2022
in Unggulan, Ustazah
Keputusan Harus Berdasarkan Musyawarah

Foto: Pexels

112
SHARES
864
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Keputusan harus berdasarkan musyawarah. Walaupun suami sebagai pemimpin dan walaupun istri berpenghasilan hendaknya masing-masing menghargai pendapat pasangannya.

Terutama dalam membuat keputusan tentang masalah-masalah keluarga. Karena keputusan dari hasil musyawarah itu mengikat dan akan diaplikasikan bersama.

Tujuan dilaksanakan musyawarah adalah untuk memperoleh kesepahaman atau kata sepakat. Tentang hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama dan mendapatkan keputusan yang mendatangkan keberkahan. Sehingga musyawarah tidak akan membawa kepada kerugian.

Baca juga: Suami Istri Harus Siap Dikritik

Keputusan Berdasarkan Musyawarah

Rasululullah bersabda, “Tidak akan merugi orang yang beristikharah; tidak akan menyesal orang yang bermusyawarah; dan tidak akan miskin orang yang hemat.” (HR. Ath-Thabrani)

Suami istri memiliki kebebasan untuk berpendapat menyampaikan ide, gagasan dan saran yang positif dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama dan norma yang berlaku. Selain itu, suami istri hendaknya bisa saling mengharagai pendapat dan menjaga perasaan pasangannya.

Maka dalam musyawarah harus berkata yang sopan. Hindarilah tutur kata yang kasar dan sikap keras kepala.

Suami istri memiliki kebebasan untuk berpendapat menyampaikan ide, gagasan dan saran yang positif dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama dan norma yang berlaku.

Selain itu, suami istri hendaknya bisa saling mengharagai pendapat dan menjaga perasaan pasangannya. Maka dalam musyawarah harus berkata yang sopan, hindarilah tutur kata yang kasar dan sikap keras kepala.

Allah berfirman, “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Maka maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran: 159)

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagram @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu, Ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Pada akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul. [Wnd]

Tags: Aan Rohanahustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

An-Nas Ayat 1, Berlindung kepada Rabb Manusia

Next Post

Milad ke-9, Aleenahoz Beauty Gelar Webinar dan Donasi 999 Khimar

Next Post
Cantik Luar Dalam Menurut Teteh Peggy Melati Sukma

Milad ke-9, Aleenahoz Beauty Gelar Webinar dan Donasi 999 Khimar

101 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1443 H

101 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1443 H

Alasan Rasulullah Menghancurkan Berhala Setelah 21 Tahun Berdakwah

Alasan Rasulullah Menghancurkan Berhala Setelah 21 Tahun Berdakwah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8374 shares
    Share 3350 Tweet 2094
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3779 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4293 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga