• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Keputusan Harus Berdasarkan Musyawarah

30/03/2022
in Unggulan, Ustazah
Keputusan Harus Berdasarkan Musyawarah

Foto: Pexels

113
SHARES
867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Keputusan harus berdasarkan musyawarah. Walaupun suami sebagai pemimpin dan walaupun istri berpenghasilan hendaknya masing-masing menghargai pendapat pasangannya.

Terutama dalam membuat keputusan tentang masalah-masalah keluarga. Karena keputusan dari hasil musyawarah itu mengikat dan akan diaplikasikan bersama.

Tujuan dilaksanakan musyawarah adalah untuk memperoleh kesepahaman atau kata sepakat. Tentang hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama dan mendapatkan keputusan yang mendatangkan keberkahan. Sehingga musyawarah tidak akan membawa kepada kerugian.

Baca juga: Suami Istri Harus Siap Dikritik

Keputusan Berdasarkan Musyawarah

Rasululullah bersabda, “Tidak akan merugi orang yang beristikharah; tidak akan menyesal orang yang bermusyawarah; dan tidak akan miskin orang yang hemat.” (HR. Ath-Thabrani)

Suami istri memiliki kebebasan untuk berpendapat menyampaikan ide, gagasan dan saran yang positif dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama dan norma yang berlaku. Selain itu, suami istri hendaknya bisa saling mengharagai pendapat dan menjaga perasaan pasangannya.

Maka dalam musyawarah harus berkata yang sopan. Hindarilah tutur kata yang kasar dan sikap keras kepala.

Suami istri memiliki kebebasan untuk berpendapat menyampaikan ide, gagasan dan saran yang positif dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama dan norma yang berlaku.

Selain itu, suami istri hendaknya bisa saling mengharagai pendapat dan menjaga perasaan pasangannya. Maka dalam musyawarah harus berkata yang sopan, hindarilah tutur kata yang kasar dan sikap keras kepala.

Allah berfirman, “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Maka maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran: 159)

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagram @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu, Ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Pada akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul. [Wnd]

Tags: Aan Rohanahustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

An-Nas Ayat 1, Berlindung kepada Rabb Manusia

Next Post

Milad ke-9, Aleenahoz Beauty Gelar Webinar dan Donasi 999 Khimar

Next Post
Cantik Luar Dalam Menurut Teteh Peggy Melati Sukma

Milad ke-9, Aleenahoz Beauty Gelar Webinar dan Donasi 999 Khimar

101 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1443 H

101 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1443 H

Alasan Rasulullah Menghancurkan Berhala Setelah 21 Tahun Berdakwah

Alasan Rasulullah Menghancurkan Berhala Setelah 21 Tahun Berdakwah

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga