• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Keputusan Harus Berdasarkan Musyawarah

Maret 30, 2022
in Unggulan, Ustazah
Keputusan Harus Berdasarkan Musyawarah

Foto: Pexels

105
SHARES
811
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Keputusan harus berdasarkan musyawarah. Walaupun suami sebagai pemimpin dan walaupun istri berpenghasilan hendaknya masing-masing menghargai pendapat pasangannya.

Terutama dalam membuat keputusan tentang masalah-masalah keluarga. Karena keputusan dari hasil musyawarah itu mengikat dan akan diaplikasikan bersama.

Tujuan dilaksanakan musyawarah adalah untuk memperoleh kesepahaman atau kata sepakat. Tentang hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama dan mendapatkan keputusan yang mendatangkan keberkahan. Sehingga musyawarah tidak akan membawa kepada kerugian.

Baca juga: Suami Istri Harus Siap Dikritik

Keputusan Berdasarkan Musyawarah

Rasululullah bersabda, “Tidak akan merugi orang yang beristikharah; tidak akan menyesal orang yang bermusyawarah; dan tidak akan miskin orang yang hemat.” (HR. Ath-Thabrani)

Suami istri memiliki kebebasan untuk berpendapat menyampaikan ide, gagasan dan saran yang positif dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama dan norma yang berlaku. Selain itu, suami istri hendaknya bisa saling mengharagai pendapat dan menjaga perasaan pasangannya.

Maka dalam musyawarah harus berkata yang sopan. Hindarilah tutur kata yang kasar dan sikap keras kepala.

Suami istri memiliki kebebasan untuk berpendapat menyampaikan ide, gagasan dan saran yang positif dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama dan norma yang berlaku.

Selain itu, suami istri hendaknya bisa saling mengharagai pendapat dan menjaga perasaan pasangannya. Maka dalam musyawarah harus berkata yang sopan, hindarilah tutur kata yang kasar dan sikap keras kepala.

Allah berfirman, “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Maka maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran: 159)

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagram @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu, Ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Pada akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul. [Wnd]

Tags: Aan Rohanahustazah
Previous Post

An-Nas Ayat 1, Berlindung kepada Rabb Manusia

Next Post

Milad ke-9, Aleenahoz Beauty Gelar Webinar dan Donasi 999 Khimar

Next Post
Cantik Luar Dalam Menurut Teteh Peggy Melati Sukma

Milad ke-9, Aleenahoz Beauty Gelar Webinar dan Donasi 999 Khimar

101 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1443 H

101 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1443 H

Alasan Rasulullah Menghancurkan Berhala Setelah 21 Tahun Berdakwah

Alasan Rasulullah Menghancurkan Berhala Setelah 21 Tahun Berdakwah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga