• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Hak Anak yang Tidak Boleh Diabaikan (Bag. 1)

24/03/2022
in Unggulan, Ustazah
Hak Anak yang Tidak Boleh Diabaikan

Foto: Pexels

82
SHARES
632
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hak anak yang tidak boleh diabaikan. Islam memberikan perlindungan kepada anak secara sempurna lahir maupun batin, dengan menetapkan banyak hak yang dibutuhkan untuk hidupnya.

Maka kedua orang tuanyalah yang wajib memenuhi hak-hak anak tersebut sehingga jika diabaikan dengan sengaja mereka berdosa.

Adapun hak-hak anak adalah:

1. Memilihkan ibunya dari wanita yang solehah.

Kelak jika lahir seorang anak dari rahimnya maka ia bisa menjadi ibu pendidik yang terbaik bagi anaknya.

2. Membiarkan anak hidup, tumbuh dan berkembang. Karena itu, haram membunuh anak baik masih janin dalam rahim ibu ataupun setelah anak lahir.

وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْ ۚ

“Jangan membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am: 151)

Baca juga: Mengapa Harus Ada Cinta dan Kasih Sayang yang Melekat?

Hak Anak yang Tidak Boleh Diabaikan (Lanjutan)

3. Memberikan nama yang baik.

Nama itu setiap dipanggil menjadi doa yang dikabulkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Sehingga nama sering kali menjadi cermin dari kepribadian seseorang.

4. Mendapatkan nasab.

Nasab adalah pertalian kekeluargaan yang didasarkan pada akad perkawinan yang sah. Seorang anak itu bernasab kepada ayahnya dan berhak mendapatkan perwalian darinya.

Demikian juga ia berhak mendapatkan warisan dari harta yang ditinggalkan ayahnya. Karena pentingnya nasab ini, maka pantaslah Allah telah menetapkan nasab dalam Al-Qur’an.

“Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia berketurunan (nasab).” (QS. Al Furqan: 54)

Secara hukum fikih nasab kepada ayah tidak didapatkan bagi anak yang lahir dari perzinahan. Juga tidak mendapatkan perwalian dan warisan dari ayah biologisnya. Sebab nasab hanya melalui jalur pernikahan.

Sedangkan, wali nikah hanya boleh dari bapak yang sah secara syariat. Maka akad nikah satu-satunya jalan untuk memperoleh keturunan yang sah. Bahkan Nasab juga menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

“Wanita dinikahi karena empat hal, karena agama, harta, kecantikan, dan karena nasab (keturunan)-nya. Maka pilihlah agamanya, maka akan menguntungkan.” (HR. Abu Daud)

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagram @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu, Ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Pada akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul. [Wnd]

Tags: Aan Rohanahustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Melalui Program KOLAK Ramadan, Adara Ajak Masyarakat Indonesia Berkolaborasi dalam Kebaikan

Next Post

Kondisi Memprihatinkan Ratusan Ribu Pengungsi Palestina di Lebanon

Next Post
Kondisi Memprihatinkan Ratusan Ribu Pengungsi Palestina di Lebanon

Kondisi Memprihatinkan Ratusan Ribu Pengungsi Palestina di Lebanon

Heri Koswara Soroti Maraknya Gangster di Kota Bekasi

Heri Koswara Soroti Maraknya Gangster di Kota Bekasi

Aisyah Nur Ramadhani, Juara 1 MTQ Internasional di Qatar

Aisyah Nur Ramadhani, Juara 1 MTQ Internasional di Qatar

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8305 shares
    Share 3322 Tweet 2076
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3739 shares
    Share 1496 Tweet 935
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11301 shares
    Share 4520 Tweet 2825
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2094 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3330 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4257 shares
    Share 1703 Tweet 1064
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga