• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kondisi Memprihatinkan Ratusan Ribu Pengungsi Palestina di Lebanon

24/03/2022
in Berita
Kondisi Memprihatinkan Ratusan Ribu Pengungsi Palestina di Lebanon

Foto: Executive Manager of Al-Imam Al Shatiby Association, Sheikh Dr. Mahmoud Ahmad Samhoun

81
SHARES
625
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kondisi ratusan ribu pengungsi Palestina di Lebanon sangatlah memprihatinkan. Di camp-camp pengungsian, mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak, sulitnya akses kesehatan, sampai tidak diizinkan bekerja di lebih dari 70 pekerjaan.

Baca Juga: Pengungsi Palestina di Libanon Hidup dalam Keprihatinan

Kondisi Memprihatinkan Ratusan Ribu Pengungsi Palestina di Lebanon

Hal ini disampaikan oleh Executive Manager of Al-Imam Al Shatiby Association, Sheikh Dr. Mahmoud Ahmad Samhoun dalam acara Media Gathering Adara Relief Internasional, Rabu (23/3/2022).

Sheikh Mahmoud menyampaikan bahwa di pengungsian yang berada di Lebanon itu ada sekitar 450.000 pengungsi.

Di setiap camp pengungsian itu ada pagar yang tinggi. Kemudian, di setiap sudutnya juga ada militer Lebanon serta kamera pengawas yang berjaga. Para pengungsi selalu diintai karena mereka tidak boleh membangun infrastruktur di dalam camp tersebut.

Para pengungsi juga bahkan tidak mendapatkan akses komunikasi dan internet. Intinya, hak-hak sebagai manusia, seperti hak dari segi ekonomi maupun sosial tidak didapatkan oleh mereka.

Akibat tidak diizinkan untuk membangun infrastruktur, para pengungsi juga tidak diperbolehkan menerima bahan-bahan bangunan.

Selain itu, mereka juga tidak berhak mendapatkan kepemilikan. Misal, mereka membeli apartemen atau mobil atau barang lainnya, maka nama kepemilikannya tidak boleh nama mereka sendiri.

Namun, harus mengatasnamakan orang Lebanon. Dalam hal pendidikan, satu kelas yang sempit harus menampung 60 murid.

Oleh sebab itu, bisa dibilang para pemuda tidak mendapatkan pendidikan yang layak.

Bahkan, anak-anak Palestina juga ada yang terpaksa harus bekerja. Hal ini akibat tidak adanya akses pendidikan yang memadai sehingga mengharuskan mereka bekerja di sekitar usia 15 tahun.

Anak-anak pun terpaksa kehilangan masa kecil mereka. Selain anak-anak yang menderita, 53 persen pengungsi yang diisi oleh perempuan harus rela menjadi tulang punggung keluarga.

Sebab, suaminya tidak bisa memberi nafkah yang mencukupi dan ada juga yang tidak bisa bekerja karena pelarangan dalam 70 profesi tersebut.

Pada intinya, Sheikh Makhmoud menjelaskan bahwa sekitar 450.000 pengungsi yang ada di Palestina adalah orang-orang yang mengalami krisis kemanusiaan, ekonomi, sosial, dan sebagainya.

Para pengungsi pun punya harapan yang cukup besar agar mereka bisa kembali pulang ke tanah air mereka dan bisa mendapatkan hak mereka lagi secara utuh.

Sahabat Muslim, mari kita doakan dan ikut membantu para pengungsi Palestina di mana pun berada. Semoga para pengungsi bisa segera kembali pulang ke Palestina dan mendapatkan haknya kembali. Aamiinn. [Cms]

Tags: Kondisi pengungsi palestina di lebanon
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hak Anak yang Tidak Boleh Diabaikan (Bag. 1)

Next Post

Heri Koswara Soroti Maraknya Gangster di Kota Bekasi

Next Post
Heri Koswara Soroti Maraknya Gangster di Kota Bekasi

Heri Koswara Soroti Maraknya Gangster di Kota Bekasi

Aisyah Nur Ramadhani, Juara 1 MTQ Internasional di Qatar

Aisyah Nur Ramadhani, Juara 1 MTQ Internasional di Qatar

9 Keunggulan Tepung Mocaf, Produk Gluten Free yang Baik Dikonsumsi

9 Keunggulan Tepung Mocaf, Produk Gluten Free yang Baik Dikonsumsi

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga