ChanelMuslim.com – Fikih insentif mengajar Al-Qur’an. Ulama muta’akhirin mengeluarkan fatwa mubah bagi seseorang untuk menerima insentif atas pengajaran Al-Qur’an, tugas keimaman shalat, tugas khutbah, tugas adzan, dan seluruh aktivitas keagamaan lain, seperti shalat, puasa, dan haji.
Fatwa ini berbeda dengan hukum yang telah ditetapkan di kalangan ulama pada masa lalu seperti ulama Hanafiyah dan madzhab lainnya.
Fatwa ini didasarkan pada pertimbangan perubahan zaman dan terhentinya anggaran negara (baitul mal) untuk guru agama dan mereka yang aktif pada syiar-syiar kegamaan, dengan asumsi bila mereka sibuk bekerja di bidang pertanian, perdagangan, atau perburuhan, maka syiar-syiar keagamaan akan terbengkalai.
Baca juga: His Subscriber Became a Muslim
Hadist Tentang Insentif
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah mengizinkan sahabatnya untuk menerima insentif dari masyarakat atas praktek ruqyah melalui ayat-ayat Al-Qur’an. Seperti yang terdapat dalam hadits riwayat Imam Bukhari yang artinya.
“Dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Abdullah bin Abbas bahwa beberapa sahabat Rasulullah melewati masyarakat yang bermukim di dekat sumber air di mana salah satu penduduknya tersengat binatang berbisa. Seseorang dari masyarakat setempat mendatangi mereka.
Lalu berkata, ‘Adakah di antara kalian yang bisa berjampi karena ada korban tersengat di air ini?’ Salah seorang dari mereka beranjak lalu berjampi dengan membaca Surat Al-Fatihah dengan upah kambing. Korban tersengat itu sembuh.
Ia lalu membawa upah kambing yang dijanjikan, tetapi para sahabat Rasulullah enggan menerimanya. Mereka berkata sampai tiba di Kota Madinah, ‘Apakah kau menerima upah atas pembacaan kitabullah.’ Tiba di MAdinah, mereka mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, ia mengambil upah atas bacaan Al-Quran?’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Sesungguhnya pekerjaan berupah yang paling layak kau ambil adalah kitab Allah.” (HR Bukhari)
Catatan Ustazah Lulung Ummu Mumtaza di IG @lulungmanis, Rabu (11/8/2021).
Ustazah Lulung dikenal sebagai daiyah yang selalu bersemangat dalam berdakwah, syiar dakwahnya diterima oleh banyak orang. Beliau juga mengisi pengajian rutin di beberapa media televisi nasional dan undangan ceramah dari berbagai komunitas di luar negeri. [Wnd]