• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Meringankan Tasyahhud Pertama

07/01/2022
in Ustazah
Meringankan Tasyahhud Pertama

Foto: Pixabay

73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Meringankan Tasyahhud Pertama

Jika merujuk kepada kebiasaan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hal ini, sebagian kaum muslimin banyak yang tidak sesuai dengan apa yang beliau lakukan. Dalam tasyahhud pertamanya, Nabi berbeda dengan taayahhud kedua.

Karena tasyahhud pertama beliau jauh lebih cepat dan singkat dibanding tasyahhud yang kedua. Sementara sebagian kaum muslimin, banyak yang tidak membedakan antara tasyahhud pertama dan kedua. Kedua-duanya sama panjang, bahkan bacaannya juga cenderung tidak berbeda. Tentu saja, hal ini dalam shalat yang empat rakaat atau yang ada dua kali tasyahhudnya.

Baca Juga: Memberi Isyarat Dengan Jari Telunjuk Ketika Tasyahhud

Meringankan Tasyahhud Pertama

Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu berkata,

“Adalah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, apabila duduk di dua rakaat pertama, seakan-akan beliau di atas batu membara.” (HR. Ahmad dan Ashhab As-Sunan)

“Duduk di dua rakaat pertama,” maksudnya ialah duduk pada tasyahhud pertama (tahiyat awal). Dan “seakan-akan beliau di atas batu membara,” maksudnga yaitu seolah-olah beliau duduk diatas batu yang panas membara. Saking panasnya, sehingga beliau tidak duduk lama dan cepat-cepat berdiri.

Imam At-Tirmidzi berkata, “Hendaknya orang yang shalat tidak memanjangkan duduknya pada tasyahhud pertama dan tidak menambah bacaan apapun setelah tasyahhud.” Maksudnya bacaan tasyahhud pertama cukup hingga asyahadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu wa rasuuluh saja. Tidak perlu menambah dengan bacaan shalawat atas Nabi dan seterusnya.

Menurut Ibnul Qayyim, tidak ada hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca shalawat atas dirinya dan keluarganya pada tasyahhud pertama. Beliau juga tidak membaca doa perlindungan dari siksa kubur, siksa neraka, fitnah kehidupan, fitnah kematian dan fitnah dajjal, di tahiyat awalnya.

 

Sumber : 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Alkautsar

 

Tags: Meringankan Tasyahhud Pertama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Maaf Suamiku, Aku Selingkuh 

Next Post

Jelang Umrah Bersama Keluarga, Zaskia Adya Mecca Vaksinasi Meningtitis Anak

Next Post

Jelang Umrah Bersama Keluarga, Zaskia Adya Mecca Vaksinasi Meningtitis Anak

IBF 2015 Resmi Ditutup, Jumlah Pengunjung Capai Target

Pemerintah Inggris Tolak Tuntutan untuk Larang Penyembelihan Halal

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8094 shares
    Share 3238 Tweet 2024
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2155 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • Komunitas Indonesia di Ehime Jepang Gelar Shalat Idulfitri Terbesar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menghilangkan Najis Babi pada Wadah dan Badan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Pendapat Para Ahli tentang Hukum Membaca Al-Qur’an di Kuburan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hukum Wanita Haid dan Nifas saat Ziarah ke Makam Rasulullah

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga