• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Memahami Perbedaan untuk Keharmonisan

September 15, 2021
in Unggulan, Ustazah
memahami perbedaan
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Memahami perbedaan untuk keharmonisan. Setiap suami istri itu memiliki persamaan dan perbedaan karakter. Mereka masing-masing dapat menyinergikan persamaan yang positif yang sama-sama dimiliki untuk menjadi sebuah sarana kekuatan dalam kebersaman.

Sedangkan hal-hal positif yang berbeda, hendaknya bisa dimanfaatkan untuk saling melengkapi dan saling menyempurnakan. Namun, untuk hal-hal negatif, baik ada persamaan atau perbedaan, hendaknya saling mengingatkan.

Selain itu, perlu juga saling memperkuat komitmen untuk bersama-sama menghilangkan hal-hal negatif tersebut. Itu semua dilakukan untuk menjaga keharmonisan hubungan suami istri dan kebahagiaan keluarga.

Baca juga: Shalat Taubat Nasuha

Adapun perbedaan karakter antara suami istri yang harus dipahami, di antaranya adalah:

SUAMI

1. Sebagai imam yang memimpin keluarga.

2. Kuat dan banyak bekerja.

3. Diamnya untuk berpikir.

4. Sikap bertanggungjawabnya dapat mendekatkan keluarga.

5. Optimis terhadap masa depan.

6. Sulit memahami keadaan istri.

7. Lebih mulia saat bisa memberi lebih banyak daripada yang dia ambil.

ISTRI

1. Menjadi makmun dan taat kepada suami.

2. Kuat karena banyak berkorban.

3. Diamnya untuk banyak membuat perencanaan atau program.

4. Sikap lembut, sabar dan pemaafnya dapat mendekatkan keluarga.

5. Khawatir terhadap masa depan.

6. Mudah memahami keadaan suami.

7. Memiliki daya tarik besar saat menerima kepemimpinan suami dan menaatinya.

Bersambung ke bagian 2.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Bahkan di akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul.

[Wnd]

Tags: Aan Rohanahustazah
Previous Post

Bioskop kembali Dibuka, ini Aturannya

Next Post

Viral Video Aku Bukan Homo di Konten Anak, MUI Angkat Bicara

Next Post
Viral Video Aku Bukan Homo di Konten Anak, MUI Angkat Bicara

Viral Video Aku Bukan Homo di Konten Anak, MUI Angkat Bicara

saringan hati

Saringan Hati

mengenal katun

Mengenal Katun Twill dengan Pola Tenunan Keper

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga