• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Fikih Insentif Mengajar Al-Qur’an

29/08/2021
in Unggulan, Ustazah
fikih insentif
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Fikih insentif mengajar Al-Qur’an. Ulama muta’akhirin mengeluarkan fatwa mubah bagi seseorang untuk menerima insentif atas pengajaran Al-Qur’an, tugas keimaman shalat, tugas khutbah, tugas adzan, dan seluruh aktivitas keagamaan lain, seperti shalat, puasa, dan haji.

Fatwa ini berbeda dengan hukum yang telah ditetapkan di kalangan ulama pada masa lalu seperti ulama Hanafiyah dan madzhab lainnya.

Fatwa ini didasarkan pada pertimbangan perubahan zaman dan terhentinya anggaran negara (baitul mal) untuk guru agama dan mereka yang aktif pada syiar-syiar kegamaan, dengan asumsi bila mereka sibuk bekerja di bidang pertanian, perdagangan, atau perburuhan, maka syiar-syiar keagamaan akan terbengkalai.

Baca juga: His Subscriber Became a Muslim

Hadist Tentang Insentif

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah mengizinkan sahabatnya untuk menerima insentif dari masyarakat atas praktek ruqyah melalui ayat-ayat Al-Qur’an. Seperti yang terdapat dalam hadits riwayat Imam Bukhari yang artinya.

“Dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Abdullah bin Abbas bahwa beberapa sahabat Rasulullah melewati masyarakat yang bermukim di dekat sumber air di mana salah satu penduduknya tersengat binatang berbisa. Seseorang dari masyarakat setempat mendatangi mereka.

Lalu berkata, ‘Adakah di antara kalian yang bisa berjampi karena ada korban tersengat di air ini?’ Salah seorang dari mereka beranjak lalu berjampi dengan membaca Surat Al-Fatihah dengan upah kambing. Korban tersengat itu sembuh.

Ia lalu membawa upah kambing yang dijanjikan, tetapi para sahabat Rasulullah enggan menerimanya. Mereka berkata sampai tiba di Kota Madinah, ‘Apakah kau menerima upah atas pembacaan kitabullah.’ Tiba di MAdinah, mereka mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, ia mengambil upah atas bacaan Al-Quran?’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Sesungguhnya pekerjaan berupah yang paling layak kau ambil adalah kitab Allah.” (HR Bukhari)

Catatan Ustazah Lulung Ummu Mumtaza di IG @lulungmanis, Rabu (11/8/2021).

Ustazah Lulung dikenal sebagai daiyah yang selalu bersemangat dalam berdakwah, syiar dakwahnya diterima oleh banyak orang. Beliau juga mengisi pengajian rutin di beberapa media televisi nasional dan undangan ceramah dari berbagai komunitas di luar negeri. [Wnd]

Tags: Lulung Ummu Mumtazaustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Uni Eropa Selenggarakan Webinar Pendanaan Program Doktoral di Eropa

Next Post

Jangan Ragu Mengucapkan Salam

Next Post
Dilema antara Ibu dan Istri

Jangan Ragu Mengucapkan Salam

inspirasi bell

4 Inspirasi Bell Sleeve Syar'i yang Kekinian

wisata romantis

33 Wisata Romantis untuk Pasangan Suami Istri

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8239 shares
    Share 3296 Tweet 2060
  • Menghina Allah dalam Hati

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11266 shares
    Share 4506 Tweet 2817
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4225 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2060 shares
    Share 824 Tweet 515
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga