• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

4 Hal yang Harus Dilakukan agar Pasutri Bersatu dalam Satu Jiwa

Desember 5, 2021
in Unggulan, Ustazah
4 Hal yang Harus Dilakukan agar Pasutri Bersatu dalam Satu Jiwa

4 Hal yang Harus Dilakukan agar Pasutri Bersatu dalam Satu Jiwa (foto: pixabay)

91
SHARES
700
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hal yang harus dilakukan agar pasutri bersatu dalam satu jiwa. Setiap suami istri sejak sebelum menikah sama-sama mengharapkan untuk selalu bahagia dalam bangunan keluarga yang samara.

Padahal, harapan tersebut tidak mudah untuk diwujudkan sehingga ada suami istri yang berhasil dan ada suami istri yang gagal.

Karena banyak rintangan yang harus dihadapi, seperti dalam puncak kenikmatan yang mudah membuat lupa diri dan tergelincir pada perbuatan yang maksiat, atau beban yang berat yang menguras fikiran dan perasaan atau adanya perbedaan kebiasaan, perbedaan kesukaan dan banyaknya keinginan serta cobaan yang hadir silih berganti.

Rintangan ini menjadi ujian bagi mereka. Jika suami istri sama-sama kuat dan bisa bekerja sama menghadapi berbagai rintangan tersebut maka jiwa mereka semakin kokoh dan saling terikat satu sama lain.

Saat menghadapi rintangan-rintangan tersebut, jiwa suami istri tidak selalu dalam kondisi kuat, sehingga harus bisa saling berbagi rasa untuk menjadi satu jiwa.

Baca Juga: Pasutri Wajib Praktikkan, Ini 7 Manfaat Bercanda bagi Suami Istri

4 Hal yang Harus Dilakukan agar Pasutri Bersatu dalam Satu Jiwa

Maka suami istri harus:

1. Berbagi rasa senang kepada pasangan agar kebahagiaan bisa dirasakan bersamanya dan bisa saling mengingatkan agar tetap dalam kebaikan dan ketaatan.

2. Berbagi rasa sedih, kecewa, gelisah, galau dan bingung kepada pasangan, agar dia bisa menghibur dan menghadirkan perasaan nyaman, tenang dan damai serta melepaskan himpitan beban perasaan dan stres.

3. Mencurahkan perasaan dan perhatian hanya kepada pasangan yang sudah sah dan halal sehingga jiwa suami istri saling terikat dan saling membutuhkan bagaikan satu jiwa yang sulit terpisahkan.

4. Berbagi rasa dalam segala situasinya membuat hubungan suami istri menjadi positif dan semakin intim, saling peduli satu sama lain dan bisa saling menikmati kebersamaan yang semakin indah.

Baca Juga: 10 Cara Pasutri Membangun Kepercayaan Kembali

Catatan ini ditulis oleh Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc. M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak dan sangat aktif menulis mengenai keluarga.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu, Ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Pada akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul.[jwt/ind]

Tags: 4 Hal yang Harus Dilakukan agar Pasutri Bersatu dalam Satu Jiwa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk, Periksa Katalog Kalori Minuman Kemasanmu di Sini!

Next Post

Pahlawani, Gulat Tradisional Afghanistan yang Dimulai Usai Shalat Jumat

Next Post
Pahlawani, Gulat Tradisional Afghanistan yang Dimulai Usai Shalat Jumat

Pahlawani, Gulat Tradisional Afghanistan yang Dimulai Usai Shalat Jumat

Tukang Kayu pun Aktif Berdakwah

Kisah Ustaz Insan Mokoginta, dari Tukang Kayu Jadi Penyeru Dakwah

Tolak Disuntik Vaksin Covid, Pria Italia Ini Gunakan Lengan Palsu

Tolak Disuntik Vaksin Covid, Pria Italia Ini Gunakan Lengan Palsu

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3061 shares
    Share 1224 Tweet 765
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7448 shares
    Share 2979 Tweet 1862
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • Kerahkan BTB ke Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Rp300 Juta

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3946 shares
    Share 1578 Tweet 987
  • Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan 

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • BNPB Umumkan Satu Santri Meninggal Dunia Akibat Ambruknya Bangunan Ponpes di Sidoarjo

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Islam dan Identitas Nasional Menurut Prof. Dr. Syeikh Muhammad Salim Abu Ashi, M.A.

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga