Mengapa Istri Harus Taat kepada Suami?
ALLAH menetapkan suami menjadi pemimpin bagi istri dan anak-anaknya untuk bisa membimbing mereka dan membuatnya bahagia lahir batin di dunia dan bahagia di akhirat hingga di surga.
Ketetapan Allah menjadikan suami sebagai pemimpin disebabkan banyak faktor yang menjadi hikmah dan kebaikan bagi suami dan istri serta keluarganya. Yaitu sebagai berikut:
1. Tanggung jawab pemimpinan dalam keluarga itu berat, dan Allah telah menciptakan laki-laki lebih mampu memikulnya sebagaimana Allah telah menciptakan perempuan lebih mampu daripada laki-laki dalam mengurus anak-anak dan urusan rumah tangga. Sehingga masing- masing memiliki kedudukan dan tempat yang mulia.
2. Laki-laki sebagai suami dan pemimpin keluarga diwajibkan memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak, sehingga istri tidak wajib mencari nafkah, bahkan jika dia memiliki penghasilan sendiri hingga kaya raya, maka suami tetap berkewajiban memberikan nafkah.
Baca Juga: Pesona Suami Istri Terhadap Pasangan
Mengapa Istri Harus Taat kepada Suami?
View this post on Instagram
3. Saat suami menjalankan kepemimpinannya kepada keluarga, dan istri taat kepada suami, maka mereka masing- masing akan mendapatkan pahalanya. Bahkan ketaatan istri kepada suaminya menjadi jaminan surga. Rasulullah bersabda:
إذا صلت المرأة خَمْسَها، وصامَت شهرها، وحَفظت فرجها، وأطاعت زوجَها، قيل لها: ادخلي الجنةَ من أيّ أبواب الجنة شئت. ( رواه احمد )
“Jika seorang istri shalat lima waktu, puasa di bulan romadhan, menjaga kesuciannya, dan mentaati suaminya, maka dikatakan kepadanya: “Masuklah ke dalam surga dari salah satu pintu surga yang kamu inginkan”. (HR. Ahmad)
5. Ketaatan istri kepada suami mendapatkan pahala seperti seorang pejuang di medan jihad. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أبلِغي من لقيتِ من النِّساءِ أنَّ طاعةَ الزَّوجِ واعترافًا بحقِّه يعدلُ ذلك – يعني: الجهادَ -، وقليلٌ منكُنَّ مَن يفعلُهُ . رواه ابن ابى الدنيا
“Sampaikanlah kepada para wanita yg kamu jumpai bahwa taat kepada suami dan memenuhi hak-haknya nilainya sama ( seperti jihad ) dan sedikit di antara kalian yang bisa melakukannya.” (HR. Ibnu Abi Dunya)
6. Suami telah diwajibkan untuk membahagiakan istri serta menggaulinya dengan baik, maka haram disakiti, dikasari dan dianiaya (An-Nisa: 19)
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]