• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Jika Istri Pulang ke Rumah Orangtuanya

Assalamualaikum Ustazah, kalau istri pulang ke rumah orangtuanya, apa suami mesti memberi nafkah sedangkan sang istri tidak mau diajak pulang?

04/10/2026
in Syariah, Unggulan
6 Adab Bertamu Seorang Muslim

6 Adab Bertamu Seorang Muslim (foto: pixabay/Monika Schroder)

322
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Assalamualaikum Ustazah, kalau istri pulang ke rumah orangtuanya, apa suami mesti memberi nafkah sedangkan sang istri tidak mau diajak pulang?

Ustazah Herlini Amran, M.A. menjelaskan masalah ini sebagai berikut.

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Islam telah mengatur hubungan antara suami dan istri, termasuk di antaranya mengatur hak dan kewajiban masing-masing di antara mereka. Firman Allah swt dalam QS An Nisa ayat 34:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.

Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.

Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Baca Juga: Istriku, dengan Siapa Engkau di Surga Nanti?

Jika Istri Pulang ke Rumah Orangtuanya

Islam mewajibkan seorang suami untuk menafkahi istrinya dan istri diwajibkan untuk mentaati suaminya termasuk tidak diperbolehkan meninggalkan rumah suaminya tanpa seizin suaminya tersebut.

Apabila seorang istri meninggalkan rumah tanpa seizin suaminya, maka istri tersebut tergolong ke dalam wanita yang nusyuz (durhaka). Suami berkewajiban menasihati istrinya dengan cara yang baik.

Di antara hak suami yang menjadi kewajiban istri adalah tidak keluar rumah tanpa izin suami, apalagi sampai meninggalkan rumah suaminya dan kembali ke rumah orangtuanya tanpa izin suami. Sabda Rasullulah saw:

”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta, tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib.

Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri.

Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.”

(Hadist riwayat Abu Daud).

Jika istri meninggalkan rumah suami tanpa izinnya maka, dia tidak berhak mendapatkan nafkah dari suaminya.

Bila ada permasalahan antara suami istri, mestinya diselesaikan dengan cara yang baik, tidak pergi meninggalkan suami, kecuali jika suami melakukan KDRT yang dapat membahayakan jiwa istri.[ind/ShariaConsultingCenter]

 

Tags: Jika istri pulang ke rumah orang tuanya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Minuman Kaya Asam Folat yang Bisa Jadi Pilihan Ibu Hamil

Next Post

Kemenag Gelar Sosialisasi Masa Persiapan Pensiun bagi ASN yang Memasuki Purnabakti

Next Post
Kemenag Gelar Sosialisasi Masa Persiapan Pensiun bagi ASN yang Memasuki Purnabakti

Kemenag Gelar Sosialisasi Masa Persiapan Pensiun bagi ASN yang Memasuki Purnabakti

Tanggal 2 Oktober Menjadi Pengingat Panjangnya Perjalanan Batik Indonesia

Tanggal 2 Oktober Menjadi Pengingat Panjangnya Perjalanan Batik Indonesia

Tips Perawatan Tumit Kasar dengan Bahan-bahan Alami

Tips Perawatan Tumit Kasar dengan Bahan-bahan Alami

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9561 shares
    Share 3824 Tweet 2390
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Biden Tunjuk Muslim Sebagai Duta Kebebasan Beragama Internasional

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • LAZ Al Azhar Gelar Training Relawan Ramadan 1442 H

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Tak Hanya Sekadar Menyegarkan Ini Manfaat Air Nabeez Kurma bagi Kesehatan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Kelompok Islam Inggris Boikot Program ‘Pencegahan’

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga