• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Jangan Tinggalkan Shalat Meskipun Sedang Sakit, Ini Penjelasan Shalat Sambil Duduk

26/10/2025
in Syariah, Unggulan
Menumbuhkan Muroqobah atau Pengawasan Allah

(foto: 123rf)

96
SHARES
741
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SHALAT adalah kewajiban bagi seorang muslim, baik dalam keadaan sehat maupun sakit. Kamu boleh melaksanakan shalat sambil duduk jika tidak memungkinkan berdiri. Berikut penjelasan Ustaz.

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan memberikan penjelasan mengenai pertanyaan netizen yang meng-qadha shalat dan merasa ingin pingsan serta menanyakan shalat sambil duduk.

Saya sedang qadha shalat yang sudah bertahun-tahun saya tinggalkan. Karena jumlah yang sangat banyak, terkadang saat meng-qadha, saya pusing (seperti ingin pingsan/mual) dan juga sangat lelah, apakah dalam hal ini diperbolehkan shalat sambil duduk?

Ustaz Farid menjelaskan, jika rasa sakitnya benar-benar tidak membuat mampu berdiri, maka tidak apa-apa shalat wajib -termasuk shalat qadha– dengan duduk.

Baca Juga: Shalat Bukan Sekadar Menggugurkan Kewajiban

Jangan Tinggalkan Shalat Meskipun Sedang Sakit, Ini Penjelasan Shalat Sambil Duduk

Dalil-dalil umum:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, Dia tidak menghendaki kesulitan bagimu.

(QS. Al Baqarah: 185)

Ayat lain:

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak akan membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.

(QS. Al Baqarah: 286)

Dalil khususnya:

صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

“Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup lakukanlah dengan duduk dan bila tidak sanggup juga lakukanlah dengan berbaring pada salah satu sisi badan”.

(HR. Bukhari no. 1117)

Syaikh Sayyid Sabiq menjelaskan:

من حصل له عذر من مرض ونحوه لا يستطيع معه القيام في الفرض يجوز أن يصلي قاعدا، فإن لم يستطع القعود صلى على جنبه يومئ بالركوع والسجود ويجعل سجوده أخفض من ركوعه

“Siapa yang mengalami uzur berupa sakit dan semisalnya, dia tidak mampu shalat wajib dengan berdiri, maka boleh baginya shalat dengan duduk, jika tidak mampu duduk maka shalat dengan berbaring, dengan cara mengangguk saat ruku’ dan sujud, dengan sujud lebih nunduk dibanding rukuknya”.

(Fiqhus Sunnah, jilid. 1, hlm. 277)

Baca Juga: 4 Cara Mudah Bangun untuk Shalat Tahajud

Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah disebutkan:

فَمَنْ عَجَزَ عَنْ أَدَاءِ الصَّلاَةِ عَلَى الصِّفَةِ الْمَشْرُوعَةِ جَازَ لَهُ أَنْ يُصَلِّيَ بِالصِّفَةِ الَّتِي يَسْتَطِيعُ بِهَا أَدَاءَ الصَّلاَةِ، فَمَنْ عَجَزَ عَنِ الْقِيَامِ صَلَّى جَالِسًا، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ. وَهَذَا بِاتِّفَاقٍ لِقَوْل النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ: صَل قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

“Siapa yang tidak mampu menunaikan shalat dengan bentuk yang ditetapkan syariat, maka boleh baginya shalat dengan bentuk sejauh kemampuannya.

Maka, siapa yang tidak bisa berdiri hendaknya dia shalat duduk, siapa yang tidak mampu duduk maka hendaknya berbaring.

Ini adalah hal yang disepakati ulama, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dari Imran bin Hushain:

“Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup lakukanlah dengan duduk dan bila tidak sanggup juga lakukanlah dengan berbaring pada salah satu sisi badan.”

(Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, jilid. 2, hlm. 332)

Namun, jika sebenarnya dia masih mampu berdiri, tapi memilih untuk duduk, maka shalatnya tidak sah.

Imam Ath Thibiy menjelaskan:

وصلاة الفرض قاعداً مع قدرته علي القيام لم يصح، بل يأثم فيه

Shalat wajib dengan cara duduk padahal dia mampu berdiri maka tidak sah shalatnya, bahkan dia berdosa.

(Al Kasyif ‘an Al Haqaiq, jilid. 4, hlm. 1215)

Demikian. Wallahu a’lam. Nah Sahabat Muslim, itulah penjelasan mengenai shalat sambil duduk yang boleh kamu lakukan jika benar-benar dalam kondisi sakit dan tidak mampu berdiri. Semoga bermanfaat dan jangan tinggalkan shalat ya.[ind]

 

Tags: dibolehkannya shalat sambil dudukshalat saat sakitshalat sambil duduk
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Sepelekan, Inilah Manfaat Shalat Tepat Waktu

Next Post

Bermusyawarah dengan Istri

Next Post
Di Penghujung Ramadan

Bermusyawarah dengan Istri

Muslim Harus Tahu, Ini Pentingnya Melakukan Tazkiyatun Nafs

Muslim Harus Tahu, Ini Pentingnya Melakukan Tazkiyatun Nafs

Saat Kita Hampir Putus Asa

Saat Kita Hampir Putus Asa

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga