• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Cara Membersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

November 12, 2025
in Syariah, Unggulan
Cara Membersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

Cara Membersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis (foto: pixabay)

1k
SHARES
7.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bagaimana cara membersihkan barang elektronik, misalnya HP yang terkena najis? Bagaimana cara mensucikan HP yang terkena najis karena tidak mungkin jika disiram dengan air karena bisa rusak.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban: Jika najis kena barang elektronik, dan jika tidak mungkin barang elektronik tersebut disiram air, sebab akan merusaknya, maka bersihkan dengan tisu atau kain yang dibasahkan, sampai benar-benar bersih. Sampai hilang bekas dan aromanya.

Allah Ta’ala berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun, Ayat 16)

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka, jika aku memerintahkan kamu terhadap sesuatu, jalankanlah sejauh yang kalian mampu.” (HR. Muslim no. 1337)

Sementara itu, dalam kaidah fiqih disebutkan:

الْمَشَقَّةُ تَجْلُبُ التَّيْسِيرَ

Kesulitan itu menarik kemudahan. (Imam Ibnu Nujaim, Al Asybah wan Nazhair, Hlm. 75)

Baca Juga: Lantai Bekas Terkena Najis

Cara Membersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

Dalam keadaan normal, tidak ada kekhwatiran rusaknya harta, maka mesti dilakukan dengan air yang suci dan mensucikan. Itulah madzhab mayoritas ulama kecuali hanafiyah.

Namun, penyelamatan terhadap harta adalah salah satu dari 5 hal yg mesti dijaga – agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan- apalagi jika barang elektronik tersebut sesuatu yang berharga baginya dan tidak ada alternatif lainnya. Maka, sucikan itu dengan cara yang paling mungkin dilakukan.

Para ulama juga membolehkan cebok dengan tisue atau yang semisalnya.

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan:

والاستجمار بالخشب والخرق وما في معناهما مما ينقي جائز في قول الأكثر

Cebok dengan kayu, sobekan kain, dan apa pun yang semakna dengan keduanya yang dapat membersihkan najis adalah BOLEH menurut pendapat mayoritas ulama.

(Dikutip Ibnu Dhawyan, Manar as Sabil, jilid. 1, hlm. 16)

Syaikh Abdullah al Faqih menjelaskan:

وشرط الاجتزاء بهذه المناديل ألا يقل عدد المسحات عن ثلاث لأن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن الاستجمار بأقل من ثلاثة أحجار

Syarat kebolehan cebok pakai sapu tangan janganlah kurang dari 3 lembar karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang cebok pakai batu kurang dari 3 buah.

(Fatawa asy Syabakah al Islamiyah no. 136160). Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Cara Membersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menanamkan Iman, Agar Kehidupan Aman, Nyaman dan Tenteram

Next Post

Ngemil Cilok Bumbu Kacang, Yuk

Next Post
Ngemil Cilok Bumbu Kacang

Ngemil Cilok Bumbu Kacang, Yuk

kiat praktis

Kiat Praktis Pendidikan Anak Bagi Orangtua Tunggal

Obat Alami untuk Mengatasi Masalah Keputihan

Manfaat dan Cara Meracik Ramuan Detoks Sereh bagi Kesehatan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7668 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • AAW Unpad Pertemukan Profesor Amerika dan Jurnalis Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Resep Seblak Mie Shirataki, Ide Olahan Menu Otentik untuk yang Sedang Diet

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Global Peace Convoy Indonesia Minta Pemerintah Kawal Relawan di Global Sumud Flotilla

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • ParagonCorp Hadirkan Talkshow “Rhythm of Growth” untuk Dukung Pertumbuhan Perempuan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5160 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga