• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Cara Membersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

September 27, 2024
in Syariah, Unggulan
Cara Membersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

Cara Membersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis (foto: pixabay)

1k
SHARES
7.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bagaimana cara membersihkan barang elektronik, misalnya HP yang terkena najis? Bagaimana cara mensucikan HP yang terkena najis karena tidak mungkin jika disiram dengan air karena bisa rusak.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban: Jika najis kena barang elektronik, dan jika tidak mungkin barang elektronik tersebut disiram air, sebab akan merusaknya, maka bersihkan dengan tisu atau kain yang dibasahkan, sampai benar-benar bersih. Sampai hilang bekas dan aromanya.

Allah Ta’ala berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun, Ayat 16)

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka, jika aku memerintahkan kamu terhadap sesuatu, jalankanlah sejauh yang kalian mampu.” (HR. Muslim no. 1337)

Sementara itu, dalam kaidah fiqih disebutkan:

الْمَشَقَّةُ تَجْلُبُ التَّيْسِيرَ

Kesulitan itu menarik kemudahan. (Imam Ibnu Nujaim, Al Asybah wan Nazhair, Hlm. 75)

Baca Juga: Lantai Bekas Terkena Najis

Cara Membersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

Dalam keadaan normal, tidak ada kekhwatiran rusaknya harta, maka mesti dilakukan dengan air yang suci dan mensucikan. Itulah madzhab mayoritas ulama kecuali hanafiyah.

Namun, penyelamatan terhadap harta adalah salah satu dari 5 hal yg mesti dijaga – agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan- apalagi jika barang elektronik tersebut sesuatu yang berharga baginya dan tidak ada alternatif lainnya. Maka, sucikan itu dengan cara yang paling mungkin dilakukan.

Para ulama juga membolehkan cebok dengan tisue atau yang semisalnya.

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan:

والاستجمار بالخشب والخرق وما في معناهما مما ينقي جائز في قول الأكثر

Cebok dengan kayu, sobekan kain, dan apa pun yang semakna dengan keduanya yang dapat membersihkan najis adalah BOLEH menurut pendapat mayoritas ulama.

(Dikutip Ibnu Dhawyan, Manar as Sabil, jilid. 1, hlm. 16)

Syaikh Abdullah al Faqih menjelaskan:

وشرط الاجتزاء بهذه المناديل ألا يقل عدد المسحات عن ثلاث لأن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن الاستجمار بأقل من ثلاثة أحجار

Syarat kebolehan cebok pakai sapu tangan janganlah kurang dari 3 lembar karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang cebok pakai batu kurang dari 3 buah.

(Fatawa asy Syabakah al Islamiyah no. 136160). Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Cara Membersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

Next Post

Raidan Afkar Izzananta, Siswa SD JISC yang Berhasil dapat Nilai Sempurna dalam Kompetisi OPINI

Next Post
Raidan Afkar Izzananta, Siswa SD JISC yang Berhasil dapat Nilai Sempurna dalam Kompetisi OPINI

Raidan Afkar Izzananta, Siswa SD JISC yang Berhasil dapat Nilai Sempurna dalam Kompetisi OPINI

Jawaban Bijak Dewi Sandra saat Ditanya Soal Anak

Jawaban Bijak Dewi Sandra saat Ditanya Soal Anak

Inilah Negara Penghafal Qur’an Terbanyak

Api yang Berbahaya

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5030 shares
    Share 2012 Tweet 1258
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7521 shares
    Share 3008 Tweet 1880
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3119 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Penjelasan Allah adalah Cahaya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2019 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Ratusan Warga Pulau Pari dan Aktivis Lembaga Swadaya Desak Pemerintah Cabut Izin PKKPRL

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5389 shares
    Share 2156 Tweet 1347
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga