WAKIL Menteri Haji dan Umroh (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan jemaah serta revitalisasi peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).
Hal tersebut disampaikan saat berdialog dengan forum KBIHU, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Yogyakarta, Minggu (6/9/2026).
Wamenhaj mengatakan, pelindungan jemaah menjadi perhatian penting karena pemerintah masih menerima pengaduan terkait travel yang melakukan pelanggaran, penipuan, hingga menyebabkan jemaah terlantar dalam pelaksanaan ibadah haji maupun umroh.
“Pengaduan terkait travel yang bandel, nakal, dan melakukan penipuan masih cukup tinggi. Kami di kantor pusat berulang kali menerima banyak jemaah yang terlantar, baik dalam pelaksanaan umroh maupun haji,” ujarnya.
Baca juga: Kemenhaj Perkuat Pelayanan Penyelenggaraan Haji dan Umroh hingga ke Daerah
Wamenhaj Tekankan Penguatan Perlindungan Jemaah serta Revitalisasi Peran KBIHU
Karena itu, Wamenhaj mengingatkan PPIU dan PIHK agar menjalankan penyelenggaraan perjalanan ibadah sesuai ketentuan serta memastikan hak, keamanan, dan pelayanan jemaah menjadi prioritas.
Selain itu, Wamenhaj mendorong KBIHU untuk kembali memperkuat fungsi utamanya sebagai lembaga pembinaan dan bimbingan bagi jemaah haji.
“KBIHU harus direvitalisasi sebagai kelompok yang memang melakukan bimbingan terhadap jemaah haji, bukan kemudian mengkomodifikasi jemaah,” tegasnya.
Menurut Wamenhaj, KBIHU memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan, pemahaman, dan pendampingan kepada jemaah.
Karena itu, keberadaan KBIHU harus berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan, bukan menjadikan jemaah sebagai komoditas.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wamenhaj juga mengapresiasi kondisi penyelenggaraan haji dan umroh di Yogyakarta yang dinilai memiliki kasus penipuan maupun praktik pelanggaran terhadap jemaah yang relatif rendah.
Ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan melalui penguatan sinergi antara pemerintah, KBIHU, PPIU, dan PIHK.
“Kita berharap praktik-praktik penipuan maupun pelanggaran terhadap jemaah semakin berkurang. KBIHU, PPIU, dan PIHK harus bersama-sama memastikan jemaah mendapatkan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan yang baik,” pungkasnya. [Din]





