• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Usulkan Rata-Rata BPIH Sebesar Rp107,3 Juta, Menhaj: Porsi Bipih 40 Persen dan Nilai Manfaat 60 Persen

21/08/2026
in umroh
Usulkan Rata-Rata BPIH Sebesar Rp107,3 Juta, Menhaj: Porsi Bipih 40% dan Nilai Manfaat 60%

Foto: Istimewa

67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENTERI Haji dan Umroh (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf resmi menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dalam rapat kerja tersebut, Menhaj mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji reguler sebesar Rp107.340.172,02.

Dari total usulan tersebut, skema pembebanan dirancang dengan porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jemaah sebesar 40% (Rp42.936.068,81), sedangkan 60% sisanya (Rp64.404.103,21) ditopang oleh dana nilai manfaat yang dikelola BPKH.

“Pemerintah selalu mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” ujar Menhaj dalam paparannya.

Baca juga: Tindak Tegas Kasus Penipuan Hanania Travel, Kemenhaj Dorong Penerapan TPPU dan Pencabutan Izin

Usulkan Rata-Rata BPIH Sebesar Rp107,3 Juta, Menhaj: Porsi Bipih 40% dan Nilai Manfaat 60%

Menhaj menjelaskan bahwa penyusunan usulan anggaran haji 1448 H/2027 M ini didasarkan pada asumsi total kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler (mencakup jemaah, Petugas Haji Daerah/PHD, dan pembimbing KBIHU) serta 17.680 jemaah haji khusus.

Adapun asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan mengacu pada rancangan APBN 2027, yaitu kurs nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS sebesar Rp17.500 per USD dan kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.666,67 per SAR.

Sementara itu, besaran alokasi living cost (biaya hidup) diusulkan tetap sebesar SAR 750 per jemaah, yang dibebankan melalui dana nilai manfaat.

Lebih lanjut, Menhaj memaparkan sejumlah faktor dan dinamika eksternal yang memengaruhi perhitungan biaya haji tahun 2027, diantaranya kenaikan harga energi dunia akibat dinamika geopolitik global, fluktuasi nilai tukar Rupiah, serta penyesuaian layanan di Arab Saudi.

“Dinamika geopolitik global mempengaruhi penyelenggaraan ibadah haji dengan dampak terhadap peningkatan harga minyak dunia dan avtur serta volatilitas nilai tukar. Kenaikan harga avtur yang disertai penyesuaian nilai tukar Rupiah dapat meningkatkan biaya transportasi udara secara signifikan dalam Rupiah,” jelas Menhaj.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Terkait kebijakan di Arab Saudi, Menhaj menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi meniadakan layanan Masyair paket D untuk musim haji 1448 H/2027 M, sehingga pemerintah merencanakan penggunaan layanan Masyair paket C.

Selain usulan haji reguler, Kemenhaj turut mengusulkan alokasi pembiayaan haji khusus yang bersumber dari optimalisasi nilai manfaat setoran awal dan setoran lunas sebesar Rp8.389.108.000 untuk mendukung perlengkapan, dokumen perjalanan, pembinaan jemaah haji khusus di Tanah Air, dan pelayanan umum.

Sebagai tindak lanjut dari penyampaian usulan ini, Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR RI juga menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi VIII DPR RI yang telah mendukung kinerja Kemenhaj. Selanjutnya usulan tersebut akan kita bahas bersama,” pungkas Menhaj.

Rancangan usulan BPIH 1448 H/2027 M selanjutnya akan dibahas secara mendalam dan terperinci bersama Panja BPIH untuk menetapkan besaran final biaya haji yang berkeadilan dan transparan bagi seluruh jemaah Indonesia. [Din]

Tags: Usulkan Rata-Rata BPIH Sebesar Rp107.3 Juta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yusairah binti Yasir, Shahabiyah Ahli Dzikir yang Jarinya Menjadi Saksi Kebaikan

Next Post

Cara Adaptasi di Awal Menikah

Next Post
Cara Adaptasi di Awal Menikah

Cara Adaptasi di Awal Menikah

Tari Saman Jakarta Islamic School Raih Medali Emas di World Dance Festival 2026 Korea Selatan

Tari Saman Jakarta Islamic School Raih Medali Emas di World Dance Festival 2026 Korea Selatan

Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9301 shares
    Share 3720 Tweet 2325
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Tren Kecantikan Kembali Nuansa Era 2000-an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hari Radio Nasional 2026 Mengingat Kembali Suara yang Menjaga Indonesia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Style Hijab Tanpa Peniti yang Praktis dan Tetap Modis

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4796 shares
    Share 1918 Tweet 1199
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4218 shares
    Share 1687 Tweet 1055
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga