KOMISI Penyandang Disabilitas (KND) mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pemberian layanan haji bagi penyandang disabilitas.
Anggota KND Deka Kurniawan mengungkapkan tantangan pertama, yakni kesadaran publik yang belum sepenuhnya paham terkait perspektif disabilitas. Bahkan ada dai pun yang belum sepenuhnya paham.
“Ada stigma misalnya disabilitas tak perlu haji, karena dianggap tak mampu, ini stigma dan diskriminasi,” ujar Deka saat memberikan Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (16/4/2025).
Kedua, banyak jemaah haji penyandang dibilitas, termasuk lansia yang belum terdata. Padahal secara total di tanah air ada sekitar 22-23 juta difabel.
“Pasti ada yang ikut haji, nah ini belum diketahui secara detail (berapa yang daftar),” ujar Deka.
Akibatnya, ada kebutuhan yang belum disiapkan anggaran dan infrastrukturnya. Termasuk, kata ia, program dan kebijakan memadai yang disiapkan oleh penyelenggaraan haji.
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Fasilitas dan Layanan Musim Haji 2025
Tantangan yang Dihadapi Komisi Penyandang Disabilitas dalam Memberi Layanan Haji
“Jemaah haji juga punya hambatan dalam ibadah di tanah air maupun tanah suci dari sisi informasi, aksesibilitas dan akomodasi,” ujarnya.
Deka menilai petugas haji Indonesia selama ini sudah memberikan pelayanan terbaik buat jemaah difabel.
“Saya menjadi saksi bagaimana petugas haji Indonesia memberikan pelayanan yang baik buat disabilitas sama seperti jemaah haji yang lain. Saya turun langsung bagaimana petugas haji memberikan pelayanan,” katanya.
Deka juga memuji langkah-langkah yang dilakukan Kemenag dalam memberikan fokus perhatian buat kalangan difabel. Terlihat dari tagline Haji 2025 yakni ‘Haji Ramah Lansia dan Disabilitas’. Kata ‘disabilitas’ sudah masuk ke dalam baris tera.
Kemudian, apa yang dilakukan pemerintah dengan memberi materi bimbingan teknis tentang ‘disabilitas’ buat petugas haji adalah bagian dari komitmen peningkatan pelayanan buat difabel.
“Kami apresasi Kemenag mau gandeng KND untuk haji, ini bagian dari keberpihakan,” ujarnya.
Deka menekankan hak penyandang disabilitas telah dijamin di dalam konstitusi maupun undang-undang. Di UU Ibadah Haji No 8 tahun 2019 misalnya, disebutkan tentang pelayanan khusus bagi jemaah difabel.
“Kita harus menghapus hambatan fisik, sosial dan hukum yang menghalangi partisipasi mereka,” ujarnya.
Menurut catatan KND ada 457 penyandang disabilitas yang ikut dalam penyelenggaraan haji pada tahun ini. Dari jumlah itu, 23 orang di antaranya perlu mendapatkan pendampingan.
Bimbingan teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai digelar pada Senin (14/5/2025). PPIH akan digelar sepekan sampai Ahad (15/5/2025).
“Kepada calon PPIH diharakan bisa ikut kegiatan ini secara lahir dan batin, jangan sampai fisiknya di sini tapi pikirannya di mana-mana,” ujar Direktur Bina Haji Musta’in Ahmad, saat memberikan materi pembukaan pada Senin malam (14/5/2025).
Musta’in tak menampik kuota yang ada saat pembukaan ini masih belum normal yakni baru satu persen dari jumlah jemaah haji. Namun berdasarkan informasi terbaru, ada tambahan dari Saudi sebesar satu persen.
Sehingga nantinya ada dua persen. Karena itu, menurutnya, kenaikan ini bukan sebuah lonjakan, hanya penormalan dari angka sebelumnya.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
“Jadi ini nanti ada tambahan, jadi mungkin nanti ada petugas yang digeser-gesar yang sudah ada saat ini,” ujarnya.
Berdasarkan data ada setidaknya 291 PPIH yang mengikuti Bimbingan Teknis. Jumlah yang ikut akan bertambah seiring dengan peningkatan kuota.
Rencananya PPIH sudah akan diberangkatan untuk kloter awal pada 28 April (Daker Bandara dan Madinah) serta kloter selanjutnya pada 8 Mei 2025 (Daker Makkah). “Semoga niat kita nanti jadi petugas bisa amanah dimudahkan, di dunia dan di akhirat,” ujar Mustain. [Din]