• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Sa’i saat Wanita Haid dan Nifas

30/03/2026
in umroh
Sa’i saat Wanita Haid dan Nifas

Foto: Pinterest

106
SHARES
816
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

WANITA yang sedang haid atau nifas tetap diperbolehkan melakukan sa’i. salah satunya adalah sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah.

Sa’i merupakan bagian penting yang tidak boleh dilewatkan, namun sering kali muncul pertanyaan mengenai bagaimana pelaksanaannya bagi wanita yang sedang haid atau nifas.

Apakah mereka tetap diperbolehkan melaksanakan sa’i, atau ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi.

Baca juga: Celak saat Ihram Hukumnya Diperbolehkan

Sa’i saat Wanita Haid dan Nifas

Menurut jumhur fuqaha, sa ́i antara shafa dan marwa termasuk salah satu rukun haji. Ibnu Qaddamah mengatakan: “Kebanyakan Ahli Ilmu tidak mensyaratkan suci untuk sa ́i antara shafa dan marwa.”

Diriwayatkan dari  ́Aisyah dan Ummu Salamah bahwa keduanya berkata: “Apabila seorang wanita thawaf di Bait, lalu sholat dua rakaat, kemudian dia haid, maka dia boleh meneruskan sa ́i antara Shafa dan Marwa.” (HR. al-Atsram)

Bagi orang yang mampu bersuci sunnat melalukan sa ́i dalam keadaan suci. Perlukah wanita naik ke puncak Shafa dan Marwa?

Ibnu Qadamah: “Wanita tidak disunatkan naik, supaya tidak berdesak-desakan dengan kaum laki-laki dan mencegah supaya auratnya tidak terbuka.”

Disunahkan juga wanita sa ́i pada malam hari ketika tempat sa ́i sudah sepi. Dan tidak disunahkan berlari kecil diantara dua tiang ketika sa ́i.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Wanita yang sedang haid atau nifas tetap dapat melaksanakan sa’i, namun mereka harus menunda tawaf hingga suci.

Hukum ini memberikan kemudahan bagi para jemaah wanita agar tetap dapat melaksanakan ibadah haji dan umroh tanpa harus meninggalkan rukun-rukun penting dalam ibadah tersebut.

Panduan yang jelas serta pemahaman yang baik mengenai aturan-aturan ini dapat membantu para jemaah wanita menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman. [Din]

Tags: Sa’i saat Wanita Haid dan Nifas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dereten Pengkhianatan Yahudi Di Masa Rasulullah

Next Post

Adab Memotong Kuku dalam Islam

Next Post
Adab Memotong Kuku dalam Islam

Adab Memotong Kuku dalam Islam

KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Korelasi Doa dan Berpikir Positif

Korelasi Doa dan Berpikir Positif

  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9198 shares
    Share 3679 Tweet 2300
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4161 shares
    Share 1664 Tweet 1040
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2441 shares
    Share 976 Tweet 610
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2375 shares
    Share 950 Tweet 594
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • 5 Destinasi Brunei yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga