• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Ketahui, Sunnah dan Tempat Memulai Ibadah Umroh

22/02/2026
in umroh
Ketahui, Sunnah dan Tempat Memulai Ibadah Umroh

Foto: Pixabay

77
SHARES
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SUNNAH dan tempat memulai ibadah umroh merupakan salah satu ibadah yang sangat dinantikan oleh umat Islam. Umroh tetap memiliki nilai spiritual yang tinggi dan menjadi alternatif bagi mereka yang belum berkesempatan untuk melaksanakan haji.

Sunnah-sunnah umroh cukup banyak, yaitu selain amalan umroh yang tidak termasuk dalam rukun dan wajib, maka hukumnya sunnah.

Waktu berumroh adalah seluruh waktu dalam setahun, tidak ada waktu khusus dan di bulan Ramadan lebih afdhal. Tempat memulai umroh dan Haji yang biasa disebut miqot adalah tempat yang diwajibkan untuk memulai ihram.

Baca juga: Energi Daya Tarik Kabah, Pengalaman Spiritual Saat Berumroh

Ketahui, Sunnah dan Tempat Memulai Ibadah Umroh

Jika seseorang yang berniat umroh atau haji melewati tempat tersebut tanpa melakukan ihram atau tanpa melaksanakan kewajiban ihram, maka wajib atasnya fidyah.

Dzul Hulaifah (sekarang disebut Bi’r ‘Ali) adalah miqot penduduk kota Madinah dan yang melalui rute mereka.

Al-Juhfah adalah miqot penduduk Saudi Arabia bagian utara dan negara Afrika Utara dan Barat, Negeri Syam (Lebanon, Yordania, Suriah, Palestina) dan yang melewati rute mereka.

Qarnul Manazil dan Wadi Muhrim adalah miqot penduduk Najed, Selatan Saudi di seputar Gunung Sarat, negara Teluk, Irak, Iran dan yang melewati rute mereka.

Yalamlam (sekarang dinamakan As-Sa’diyyah) adalah miqt penduduk negara Yaman, Indonesia, Malaysia, negara sekitarnya dan yang melewati rute mereka.

Dzatu ‘Irqin (sekarang dinamakan Adh-Dharibah) adalah miqot penduduk negeri Irak (Kufah dan Bashrah) dan yang melewati rute mereka.

Hendaklah berihram dari empat yang sejajar dengan miqot pertama yang dilalui, apakah dengan cara memastikan atau memperkirakan.

Apabila tidak mampu memastikan atau memperkirakannya, hendaklah berihram dari jarak perjalanan sehari semalam ke Makkah, yaitu sekitar 80 Km sebelum tiba di Makkah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Penduduk dan Mukimin Makkah atau yang tinggal di tempat-tempat yang terletak setelah miqot di atas, boleh bagi mereka berihram untuk haji dari rumah masing-masing tanpa harus pergi ke miqot lagi.

Adapun untuk umroh, mereka harus keluar ke daerah halal terdekat, seperti Tan’im, Ju’ronah, Arafah dan yang lainnya, lalu beriham dari sana. [Din]

Tags: Sunnah dan Tempat Memulai Ibadah Umroh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengasuhan Harus Berbasis Kasih Sayang

Next Post

Tips Berpuasa bagi Lansia

Next Post
Tips Berpuasa bagi Lansia

Tips Berpuasa bagi Lansia

9 asupan nabati yang penting untuk bayi saat MPASI

9 Asupan Nabati Terbaik untuk Bayi saat MPASI

6 Sunnah Ketika Berbuka Puasa

6 Sunnah Ketika Berbuka Puasa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8723 shares
    Share 3489 Tweet 2181
  • Kajian Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Belajar Ikhlas, Sabar, dan Taat Pasca IdulAdha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11497 shares
    Share 4599 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3926 shares
    Share 1570 Tweet 982
  • Syarat Masuk Monas Gratis dalam Rangka HUT Jakarta 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenhaj Matangkan Skenario Pembiayaan dan Peningkatan Layanan Jemaah Haji Tahun 2027

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Manfaatkan Waktu untuk Meraih Ridha Allah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • MUI Soroti Kasus Penganiayaan Berat yang Menimpa YTR di Bandung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga