• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Esensi Mampu Berhaji

18/05/2023
in umroh
Esensi Mampu Berhaji

pexels.com/M1DDL3 M7N

74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KITA sering kali mendengar kata-kata pergi haji jika mampu. Lalu bagaimana esensi mampu berhaji dan tolak ukurnya?

Konotasi mampu seringkali menjadi polemik panjang, yakni sampai sejauh mana kita boleh memaknai mampu dalam ibadah haji ini.

Ada yang berpatokan kepada kemampuan finansial saja, ada yang berpatokan kepada kemampuan fisik, bahkan ada yang menyarankan kalau masih mampu berhutang dan melunasi hutangnya maka berhajilah.

Lalu bagaimana dengan fakta di tanah air dimana orang yang terjadwal untuk berangkat haji sudah masuk usia 70 tahun ke atas?

Kita yakin mungkin secara finansial mereka telah lunas membayar, tapi secara fisik mereka tau kapasitasnya secara umum, karena sejatinya ibadah haji itu sarat dengan forsir tenaga.

Sebenarnya semua berangkat dari firman Allah SWT berikut :

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (Ali imran : 97).

Dari ayat ini para ulama memberikan sejumlah keterangan tentang maksud “istitha’ah” atau mampu dalam ibadah haji.

Baca Juga : Pria Asal Austria Ini Berjalan Kaki Menuju Mekkah untuk Melaksanakan Ibadah Haji

Esensi Mampu Berhaji

Patokan utama adalah keterangan klasik para ulama dari hadist, dimana Rasulullah SAW ditanya tentang apa yang mewajibkan haji, maka Rasul menjawab “az zaadu war rahilah” yakni perbekalan dan kendaraan.

kemudian dianalogikanlah esensi dari mampu bekal dan kendaraan ini kepada mampu dalam finansial, keamanan perjalanan, hingga pada status kesehatan dan kekuatan fisik.

Dalam praktek kekinian, keterbatasan fisik dalam menjalankan ibadah haji bukan menjadi patokan ketidak bolehan seseorang berangkat haji.

Faktanya di tanah air pemerintah tetap memberangkatkan mereka yang sudah berusia udzur untuk berangkat ke tanah suci.

Pertimbangannya adalah sepanjang mereka yang telah lunas bayar, sudah masuk kuotanya, masa antrinya telah habis, dan tidak mengidap penyakit yang terlalu serius, maka boleh berangkat.

Urusan kemampuan melakukan ritualnya itu nomor dua, karena masih bisa didorong dengan kursi roda untuk thawaf dan sa’inya, bahkan untuk jumrohnya bisa dibadalkan (digantikan) oleh orang lain.

Lalu terkait kemampuan finansial, tidak ada ketentuan harus dari uang sendiri baru sah berhaji. Bahkan ada kaidah yang mengatakan bahwa setiap ibadah dimana harta dianggap sebagai penentunya, maka yang dianggap adalah kepemilikannya, bukan bagaimana kemampuan memilikinya. [MRR]

Sumber : Perihal Penting Haji Yang Sering Ditanyakan, oleh : Firman Arifandi

Tags: esensi mampu berhajiFinansialhajiKesehatanmampu berhaji
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gelar Wisuda SMA, 30 Persen Siswa Sekolah Cendekia BAZNAS Lolos PTN

Next Post

4 Resep Smoothie Buah Protein Tinggi yang Perlu Dicoba

Next Post
4 Resep Smoothie Buah Protein Tinggi yang Perlu Dicoba

4 Resep Smoothie Buah Protein Tinggi yang Perlu Dicoba

Bahaya Menyakiti Diri Sendiri Pada Remaja, Orang Tua Perlu Tahu

Bahaya Menyakiti Diri Sendiri Pada Remaja, Orang Tua Perlu Tahu

Kisah Haji Seorang Ulama Terdahulu

Kisah Haji Seorang Ulama Terdahulu

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    482 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3433 shares
    Share 1373 Tweet 858
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7900 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4095 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3198 shares
    Share 1279 Tweet 800
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1680 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5267 shares
    Share 2107 Tweet 1317
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga