• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tips

Tips War Tiket KA untuk Libur Lebaran 2025

14/02/2025
in Tips
Tips War Tiket KA untuk Libur Lebaran 2025

Foto: Pinterest

108
SHARES
827
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

AGAR tidak kehabisan, beberapa tips yang bisa membantu kamu mendapatkan tiket KA untuk libur lebaran 2025.

Libur Lebaran selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu, terutama bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.

Namun, mendapatkan tiket kereta api saat musim mudik bukanlah perkara mudah. Persaingan ketat dalam perang tiket kerap membuat banyak orang kehabisan tiket dalam hitungan menit.

Baca juga: Tips Memilih Pelembab Wajah Sesuai Jenis Kulit

Tips War Tiket KA untuk Libur Lebaran 2025

Berikut tipsnya:

Pantau ketersediaan tiket

Tips pertama agar kamu tidak kehabisan tiket adalah memantau ketersediaan tiket 1-2 jam setelah pukul 00.00 WIB.

Sebab, penjualan tiket KA Lebaran 2025 dimulai pukul 00.00 WIB setiap harinya. Jika kamu tidak kebagian tiket di awal-awal penjualan tiket, bisa melakukan pengecekan berkala di 1-2 jam setelahnya.

Biasanya, tiket-tiket yang tidak terbayarkan atau melebihi durasi waktu pembayaran, akan otomatis terbatalkan dan akan langsung muncul dalam sistem penjualan.

Lakukan pengecekan tiket secara periodik

Selain itu, jangan lupa untuk melakukan pengecekan tiket secara berkala. Sebab, KAI menyediakan layanan pembatalan dan perubahan jadwal.

Jika ada pelanggan yang membatalkan atau mengubah jadwal perjalanan keretanya, maka tiket tadi akan langsung muncul di sistem penjualan untuk bisa dijual lagi kepada masyarakat melalui seluruh kanal penjualan KAI. Jadi, masih ada peluang untuk mendapatkan tiket KA Lebaran.

Tentukan tanggal alternatif

Kamu bisa mencoba menyesuaikan jadwal mudik atau baliknya di luar tanggal-tanggal favorit, dengan peluang ketersediaan tiket masih ada.

Perlu diketahui, penjualan tiket KA Lebaran 2025 dimulai dari H-10 (21 Maret 2025) sampai H+10 (11 April 2025), dengan total 22 hari.

Gunakan rute alternatif

Apabila tiket KA yang diinginkan habis, kamu bisa menggunakan KA dengan sifat persambungan. Misalnya, tiket dari Jakarta-Surabaya habis, maka kamu bisa memesan tiket KA dari Jakarta-Semarang terlebih dulu.

Kemudian melanjutkan memesan tiket KA dengan relasi Semarang-Surabaya. Yang perlu diperhatikan, penumpang harus memastikan jeda waktu keberangkatan antar kereta api lebih dari 180 menit, untuk mengurangi risiko keterlambatan dan tertinggal KA selanjutnya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Gunakan kanal resmi pemesanan

Selain itu, untuk memesan tiket KA Lebaran, sebaiknya menggunakan kanal resmi secara online, seperti aplikasi KAI Access dan situs booking.kai.id.

Jika secara langsung atau offline, bisa mendatangi mitra-mitra yang bekerja sama dengan KAI secara legal. Dengan menggunakan kanal resmi, kamu akan terhindar dari transaksi dengan pihak-pihak yang membebankan bea jasa yang tidak wajar, sehingga merugikan calon penumpang. [Din]

Tags: Tips War Tiket KA untuk Libur Lebaran 2025
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jakarta Islamic School Adakan Pelantikan Dewan Ambalan Al Fatih dan As Syafiyah 2024/2025

Next Post

Khalifah yang Mengurus Urusan Cinta Rakyatnya

Next Post
Khalifah yang Mengurus Urusan Cinta Rakyatnya

Khalifah yang Mengurus Urusan Cinta Rakyatnya

Tim ITS Surabaya Raih Juara di Shell Eco Marathon Qatar

Tim ITS Surabaya Raih Juara di Shell Eco Marathon Qatar

Buttonscarves Bersama Switzerland Tourism Perkenalkan Keindahan Swiss Melalui Fashion

Buttonscarves Bersama Switzerland Tourism Perkenalkan Keindahan Swiss Melalui Fashion

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8556 shares
    Share 3422 Tweet 2139
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11393 shares
    Share 4557 Tweet 2848
  • Makna 4 Sumpah Allah Pada Surah At-Tiin

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Resep Siomay Gluten Free ala Chef Devina Hermawan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4383 shares
    Share 1753 Tweet 1096
  • Rakerwil Salimah Jakarta Konkretkan Kesolidan untuk Program Berdampak

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3850 shares
    Share 1540 Tweet 963
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga