• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Teras

Keluarga Koalisi

02/08/2018
in Teras
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Mempunyai anak merupakan cita-cita setiap pasangan suami isteri. Tapi, apa jadinya jika sudah lebih dari lima belas tahun, cita-cita itu tak juga terwujud. Perlukah keluarga berkoalisi?
Bu Endang seperti tak lagi punya pilihan. Entah sudah berapa pengobatan ia dan suami lakukan demi bisa punya anak, tapi hasilnya tetap saja nihil. 
Hingga suatu hari, Bu Endang menawarkan sebuah solusi ke suami. “Mas mau poligami?” ucapnya begitu serius.
Sontak saja, suami Bu Endang menjadi canggung. Ia bingung mesti bilang apa. Mau setuju, masih belum percaya. Mau nolak, tapi kok tawarannya lumayan menarik.
“Kamu benar-benar serius, Dek?” tanya balik suami Bu Endang. 
Dengan ekspresi penuh kemantapan, Bu Endang pun mengangguk setuju. “Demi masa depan kita bersama, Mas. Supaya Mas bisa punya keturunan. Insya Allah, aku ikhlas!” tegas Bu Endang yang membuat hati suaminya begitu trenyuh. 
“Tapi, ada syaratnya, Mas…,” tambah Bu Endang kemudian.
Suaminya pun kian menyimak. “Aku hanya ingin posisiku sebagai isteri tetap punya pengaruh yang kuat di keluarga kita. Bukan si dia,” ucap Bu Endang agak berat. 
“Aku paham, Dek. Insya Allah ini jadi syarat yang akan aku pegang,” jawab suami Bu Endang kemudian.
Proses panjang pun bergulir. Hari berganti pekan, dan pekan melompat ke bulan. Calon isteri kedua suami Bu Endang sudah ketemu. Teman suami Bu Endang yang mengenalkan.
Setelah proses kenalan yang dilakukan suami Bu Endang, sang calon isteri pun siap untuk dilamar. Siap untuk menjadi isteri kedua. 
Menjelang proses itu, Bu Endang mengingatkan suaminya tentang syarat yang telah mereka sepakati. “Oh iya, hampir aku lupa, Dek,” ucap suami Bu Endang. 
Melalui perantaraan teman suami Bu Endang, hal tersebut dibahas oleh kedua belah pihak, suami Bu Endang dan calon isteri keduanya. 
Di luar dugaan, pembahasan itu ternyata tak semudah yang dibayangkan. Sang calon isteri keberatan dengan syarat itu. Ia berdalih, semua harus tergantung suami. Kalau suami lebih sayang ke isteri yang kedua, yang pertama tak boleh keberatan. Apalagi menggugat.
Yang diinginkan Bu Endang, ia kan sudah lama melalui hidup bersama suaminya. Pahit getir dirasakan bersama. Dari suami yang ekonomi lemah, hingga sekarang sudah lumayan; semua tak luput dari peran Bu Endang. Ya, wajar kan Bu Endang punya wewenang yang lebih, sahamnya lebih besar.
Namun, bagi calon isteri kedua suami Bu Endang, hal itu dirasa tidak tepat. Lagi-lagi, ia menyerahkan soal perhatian dan sayang kepada sang suami, bukan dengan kesepakatan seperti itu.
Dalam secarik kertas, calon suami Bu Endang menulis, “Sebaiknya kita berlomba secara adil. Jangan dengan patokan kesepakatan seperti itu. Serahkan saja ke sang suami: ia lebih sayang siapa, lebih cinta siapa, dan nantinya lebih banyak bersama siapa.” 
Bu Endang pun kian gelisah. Tapi, ia bingung harus berbuat apa. Tawarannya ke suami untuk poligami bukan untuk semata-mata kebahagiaan suaminya. Melainkan, buat bersama, sebagai sebuah keluarga besar. Bukan dengan cara berlomba seperti itu. 
Bu Endang pun terbawa kenangan lama ketika suaminya bukan siapa-siapa. Bu Endanglah yang membantu suaminya, dengan modal uang hingga pengetahuan tentang bisnis. Dan sekarang, suaminya dinilai sudah sangat layak untuk bisa berpoligami. 
Tapi, apakah layak sebuah kebahagiaan dinikmati oleh satu pihak sementara pihak lain yang sebelumnya berperan besar dengan kebahagiaan itu terlupakan begitu saja. 
“Gimana dong, Dek kelanjutannya?” tanya sang suami ke Bu Endang.
Bu Endang menatap gestur suaminya yang mulai agak beda. Beberapa pertemuan dan interaksi dengan sang calon isteri seperti membuatnya hanyut dengan hasrat. Tapi, ia yakin, suaminya bukan tipe mata keranjang. Bukan pula suami yang seperti kacang lupa kulitnya.
Beberapa hari pun berlalu. Belum ada lamaran. Tak ada juga pembatalan. Semuanya seperti mengambang. 
Namun begitu, Bu Endang dan suaminya masih bisa berkomunikasi dengan lancar. “Ah, ternyata gak gampang membuat koalisi keluarga baru. Susah!” ucap suami Bu Endang yang diiringi anggukan sang isteri. (muhammad nuh)

 

k

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ekonomi Indonesia Sedang Krisis, Ini Ciri-Cirinya!

Next Post

31 Juli – 5 Agustus, Yuk ke Bekasi Islamic Fair 2018

Next Post

31 Juli - 5 Agustus, Yuk ke Bekasi Islamic Fair 2018

Pasca Evaluasi Kerja Haji, Ini Tiga Imbauan Penting untuk Jamaah

Ponakan Hafidz Alquran, Ini Cerita Syahrini dan Aisyahrani

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga