Transaksi dengan QRIS, E-Wallet dan E-Money Tak Kena PPN 12 Persen
BERDASARKAN regulasi terbaru, transaksi yang dilakukan melalui QRIS, e-wallet, dan e-money tidak akan dikenakan PPN 12 persen. Hal ini disampaikan ...
BERDASARKAN regulasi terbaru, transaksi yang dilakukan melalui QRIS, e-wallet, dan e-money tidak akan dikenakan PPN 12 persen. Hal ini disampaikan ...
© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga
© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga