MUI Tegaskan Penyimpangan Seksual Haram dan Harus Dihukum Berat
SEKJEN MUI Pusat, Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A, menegaskan bahwa penyimpangan seksual haram dan pelaku harus dihukum berat.
SEKJEN MUI Pusat, Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A, menegaskan bahwa penyimpangan seksual haram dan pelaku harus dihukum berat.
© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga
© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga