• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Syarat Rujuk Bagi yang Sudah Talak Tiga

17/12/2025
in Syariah, Unggulan
Syarat Rujuk Bagi yang Sudah Talak Tiga

Syarat Rujuk Bagi yang Sudah Talak Tiga (foto: pixabay)

90
SHARES
689
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustazah, apa syarat rujuk (menikah lagi) bagi pasangan suami isteri yang sudah cerai talak 3 karena di masyarakat ada kasus sudah cerai, tahu-tahu rujuk lagi.

Syarat Rujuk Bagi yang Sudah Talak Tiga

Baca Juga: Rujuk dan Talak Ketika Marah

Oleh: Ustazah Nur Hamidah, M.A.

Jawaban: Yang perlu diperhatikan adalah selama berumahtangga dan suami mengucapkan talak apakah sudah memahami kaidah dan konsekuensinya dengan benar.

Talak itu halal tapi dibenci Allah Subhanahu wa taala, untuk itulah perceraian tetap diminta untuk mengikuti petunjuk syariat dari Allah Subhanahu wa taala.

Ada masa iddah wanita yang diceraikan yang harus dipenuhi haknya oleh suaminya

Proses dalam talak

Dimulai dari talak 1, maka selama 3 bulan dari ucapan talak tersebut istri dalam masa iddah. Adapun hak masa Iddah: istri tetap tinggal serumah dengan suami, istri dapat hak nafkah, rujuk cukup dengan saling memaafkan dan kembali menjalin hubungan suami-isteri tanpa ijab qobul.

Namun jika sudah melebihi masa iddah 3 bulan maka harus dengan ijab qobul dan persaksian baru.

Kemudian Jika sudah pernah rujuk lalu mengucapkan talak lagi maka jatuh talak 2, dan selama 3 bulan masa Iddah berlaku hal yang sama seperti masa iddah sebelumnya.

Jika pernah rujuk dan mengucapkan talak lagi, baru jatuh talak 3 yang tidak bisa balik kembali kecuali mantan istri menikah dengan pria lain lalu terjadi perceraian dalam pernikahan mereka.

Namun jika masa iddah tidak dipenuhi, maka sesungguhnya suami melakukan kezaliman dan kelak nanti Allah Subhanahu wa taala yang akan mengadilinya.

 

Tags: Syarat Rujuk Bagi yang Sudah Talak Tiga
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Deretan Anggota DPRD DKI Jakarta yang Meraih Penghargaan BK Award 2025

Next Post

Gaya Hidup Tidak Sehat bisa Munculkan Efek Kumulatif yang Pengaruhi Tingkat Energi

Next Post
Gaya Hidup Tidak Sehat bisa Munculkan Efek Kumulatif yang Pengaruhi Tingkat Energi

Gaya Hidup Tidak Sehat bisa Munculkan Efek Kumulatif yang Pengaruhi Tingkat Energi

Mengelola Rasa Kecewa

Mengelola Rasa Kecewa

Makna Menolong Allah

Hukum Membaca al-Qur'an bagi Wanita yang Istihadhah

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Resep Singkong Keju Goreng

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Pelantikan Pengurus Salimah Wonosobo Dihadiri Istri Bupati

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1651 shares
    Share 660 Tweet 413
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7825 shares
    Share 3130 Tweet 1956
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • BMKG Prakirakan Sebagian DKI Jakarta Hujan Ringan hingga Malam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga