• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Kehalalan Daging Buatan Laboratorium

24/02/2026
in Syariah, Unggulan
Status Kehalalan Daging Buatan Laboratorium

(foto: pixabay)

99
SHARES
765
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA status kehalalan daging buatan laboratorium? Wah, memang ada ya, daging buatan? Ternyata, ada daging tiruan yang beredar di masyarakat. Yuk, simak penjelasannya.

Wakil Ketua Halal Center UGM Yogyakarta Ir. H. Nanung Danar Dono, S.Pt., MP., Ph.D., IPM., ASEAN Eng. menjelaskan, ada dua makna daging ‘buatan’ di laboratorium ini, yaitu: produk bukan daging, namun mirip daging (daging analog) dan daging dari sel hewan yang ditumbuhkan di laboratorium (lab grown meat).

baca juga: Apakah Daging Dry Aged Halal?

Status Kehalalan Daging Buatan Laboratorium

Status kehalalannya adalah sebagai berikut.

a. Jika ia adalah daging analog alias daging tiruan alias produk yang bukan daging, namun mirip (penampilan dan citarasanya) dengan daging, maka status kehalalannya tergantung dari status kehalalan seluruh bahan baku yang dipakai untuk membuat produk daging analog tersebut.

Jika seluruh bahan bakunya halal, maka ia halal. Jika ada satu bahan baku yang haram, maka ia menjadi haram.

b. Jika ia adalah daging asli yang ditumbuhkan di laboratorium atau yang dikenal dengan istilah lab grown meat, maka perlu diperjelas asal sel awalnya.

Dari apa sel tersebut? Jika ia berasal dari hewan bangkai, maka statusnya adalah bangkai dan haram.

Namun demikian, kita semua telah paham bahwa sel (hewan yang telah) mati tidak mungkin bisa dihidupkan lagi, apalagi dikembangbiakkan.

Jika ia berasal dari sel yang diambil dari hewan hidup, maka statusnya adalah haram. Mengapa demikian? Karena ada hadis berikut:

وَعَنْ أَبِي وَاقِدٍ اَللَّيْثِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – – مَا قُطِعَ مِنْ اَلْبَهِيمَةِ -وَهِيَ حَيَّةٌ- فَهُوَ مَيِّتٌ – أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ, وَاللَّفْظُ لَهُ

Dari Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Setiap anggota tubuh yang terpotong dari hewan yang masih hidup, maka ia adalah bangkai.”
(HR. Abu Daud no. 2858; Tirmidzi no. 1480).

Hadis ini hasan shahih (Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram no. 1: 76).

Bangkai itu disebutkan haram bahkan sampai 4 kali di Al Qur’an. Allahu a’lam bish-showwab.

Nah, Sahabat Muslim, ternyata status halal daging buatan laboratorium kembali kepada sel pembuatnya, apabila halal, maka statusnya pun halal, dan sebaliknya.

Dengan artikel ini, semoga wawasan kamu bertambah ya, khususnya tentang status kehalalan daging tiruan maupun analog.[ind]

Tags: Nanung Danar DonoStatus Kehalalan Daging Buatan LaboratoriumWakil Ketua Halal Center UGM Yogyakarta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rekomendasi Outfit Bukber Tema “Cewek Kue”

Next Post

Bersedekah dengan yang Terbaik

Next Post
Belajar dari Kisah Qarun

Bersedekah dengan yang Terbaik

LPPOM Soroti Urgensi Sertifikasi Halal dalam Webinar Jelajah Ramadan ChanelMuslim.com 1447 H

LPPOM Soroti Urgensi Sertifikasi Halal dalam Webinar Jelajah Ramadan ChanelMuslim.com 1447 H

Mengenal SHADA dan Terapi SEFT dalam Jelajah Ramadan ChanelMuslim.com 1447 H

Mengenal SHADA dan Terapi SEFT dalam Jelajah Ramadan ChanelMuslim.com 1447 H

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8884 shares
    Share 3554 Tweet 2221
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4001 shares
    Share 1600 Tweet 1000
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11582 shares
    Share 4633 Tweet 2896
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • UBN Hadiri Shalat Gaib Mantan Emir Qatar di Istiqlal, Kenang Warisan Kepemimpinan Syekh Hamad

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga