• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Kehalalan Daging Buatan Laboratorium

Januari 12, 2025
in Syariah, Unggulan
Status Kehalalan Daging Buatan Laboratorium

(foto: pixabay)

90
SHARES
690
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA status kehalalan daging buatan laboratorium? Wah, memang ada ya, daging buatan? Ternyata, ada daging tiruan yang beredar di masyarakat. Yuk, simak penjelasannya.

Wakil Ketua Halal Center UGM Yogyakarta Ir. H. Nanung Danar Dono, S.Pt., MP., Ph.D., IPM., ASEAN Eng. menjelaskan, ada dua makna daging ‘buatan’ di laboratorium ini, yaitu: produk bukan daging, namun mirip daging (daging analog) dan daging dari sel hewan yang ditumbuhkan di laboratorium (lab grown meat).

baca juga: Apakah Daging Dry Aged Halal?

Status Kehalalan Daging Buatan Laboratorium

Status kehalalannya adalah sebagai berikut.

a. Jika ia adalah daging analog alias daging tiruan alias produk yang bukan daging, namun mirip (penampilan dan citarasanya) dengan daging, maka status kehalalannya tergantung dari status kehalalan seluruh bahan baku yang dipakai untuk membuat produk daging analog tersebut.

Jika seluruh bahan bakunya halal, maka ia halal. Jika ada satu bahan baku yang haram, maka ia menjadi haram.

b. Jika ia adalah daging asli yang ditumbuhkan di laboratorium atau yang dikenal dengan istilah lab grown meat, maka perlu diperjelas asal sel awalnya.

Dari apa sel tersebut? Jika ia berasal dari hewan bangkai, maka statusnya adalah bangkai dan haram.

Namun demikian, kita semua telah paham bahwa sel (hewan yang telah) mati tidak mungkin bisa dihidupkan lagi, apalagi dikembangbiakkan.

Jika ia berasal dari sel yang diambil dari hewan hidup, maka statusnya adalah haram. Mengapa demikian? Karena ada hadis berikut:

وَعَنْ أَبِي وَاقِدٍ اَللَّيْثِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – – مَا قُطِعَ مِنْ اَلْبَهِيمَةِ -وَهِيَ حَيَّةٌ- فَهُوَ مَيِّتٌ – أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ, وَاللَّفْظُ لَهُ

Dari Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Setiap anggota tubuh yang terpotong dari hewan yang masih hidup, maka ia adalah bangkai.”
(HR. Abu Daud no. 2858; Tirmidzi no. 1480).

Hadis ini hasan shahih (Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram no. 1: 76).

Bangkai itu disebutkan haram bahkan sampai 4 kali di Al Qur’an. Allahu a’lam bish-showwab.

Nah, Sahabat Muslim, ternyata status halal daging buatan laboratorium kembali kepada sel pembuatnya, apabila halal, maka statusnya pun halal, dan sebaliknya.

Dengan artikel ini, semoga wawasan kamu bertambah ya, khususnya tentang status kehalalan daging tiruan maupun analog.[ind]

Tags: Nanung Danar DonoStatus Kehalalan Daging Buatan LaboratoriumWakil Ketua Halal Center UGM Yogyakarta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Semoga Kita Semua Selalu Sehat, Taat dan Bermanfaat

Next Post

Jangan Memelihara Racun Pernikahan

Next Post
Jangan Memelihara Racun Pernikahan

Jangan Memelihara Racun Pernikahan

Liburan tahun baru

Liburan Tahun Baru

Orang-orang yang Merasa Senang Ditinggalkan Dakwah

Orang-orang yang Merasa Senang Ditinggalkan Dakwah

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2997 shares
    Share 1199 Tweet 749
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7363 shares
    Share 2945 Tweet 1841
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4911 shares
    Share 1964 Tweet 1228
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Anak Indonesia Lakukan Aksi Solidaritas untuk Anak Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5057 shares
    Share 2023 Tweet 1264
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga