• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Rasulullah Melakukan Shalat Sunnah di Atas Kendaraan

10/09/2022
in Syariah, Unggulan
Teladan Kepemimpinan dari Ali bin Abi Thalib

Foto: Pixabay

165
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IBNU Qayyim rahimatullah berkata, “Termasuk dari sunnah dan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah mengerjakan shalat tathawwu’ (sunnah) di atas kendaraan tunggangannya ke arah mana pun kendaraan menghadap.

Dalam shalatnya di atas kendaraan, beliau menundukkan kepalanya sedikit ketika ruku’ dan sujud. Tetapi menunduknya ketika sujud lebih rendah daripada ketika ruku’.

Baca Juga: Mengenal Shalat Sunnah Mutlak

Rasulullah Melakukan Shalat Sunnah di Atas Kendaraan

Sebagimana yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dari hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah menghadapkan kendaraan-Nya kearah kiblat pada saat takbiratul ihram, kemudian beliau shalat ke mana saja kendaraannya menghadap.

Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim disebutkan,

“Dan dari Ibnu Umar adhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, ‘Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa shalat dalam perjalanan di atas kendaraan, ke mana pun hewan tunggangannya menghadap. Beliau menundukkan badannya sedikit ke depan, shalat malam bukan shalat fardhu. Dan beliau witir juga di atas kendaraannya’.” (Muttafaq alaih)

Kendaraan yang dipakai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jelas berbeda dengan yang biasa kita pakai pada saat ini. Karena kendaraan pada zaman itu terbatas pada onta, kuda, dan keledai.

Kalau pun, ada kendaraan yang ditarik, yang menarik juga tak lepas dari hewan-hewan ini. Adapun kendaraan yang biasa dipakai orang-orang pada masa sekarang, yaitu bis, kereta api, kapal laut, pesawat terbang, dan sebagainya.

Akan tetapi, dalam hal hukum shalat di atas kendaraan tidak ada perbedaannya. Hanya mungkin secara teknis saja yang ada sedikit perbedaan.

Dalam hadis di atas, disebutkan bahwa beliau melakukan shalat di atas kendaraannya hanya untuk shalat malam dan witir saja. Tidak untuk shalat fardu. Demikian-lah memang yang terdapat dalam sunnah.

Sebagaimana kita ketahui dalam beberapa pembahasan yang lalu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melaksanakan shalat wajib dengan berjamaah bersama para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Baik itu dalam Madinah, di perjalanan, ketika turun hujan, ataupun saat dalam keadaan perang, atau yang biasa disebut dengan shalat khauf.

Semua shalat wajib ini beliau lakukan dengan berjamaah. Baik itu shalat jamak, jamak taqdim dan ta’khir, qashar, ataupun shalat lengkap empat rakaat.

“Beliau menundukkan badannya sedikit ke depan,” maksudnya yaitu menundukkan badannya jika ruku’ dan sujud.

Akan tetapi ketika sujud, badannya lebih ke bawah lagi sedikit lebih rendah daripada saat ruku’.

Shalat dengan duduk di atas kendaraan dan menggerakkan badan seperti ini juga belaku bagi pengikut beliau sampai kapan pun, termasuk kita di saat ini jika sedang bepergian dan berada di atas kendaraan.

Dalam hadis lain yang juga diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Amir bin Rabiah radhiyallahu ‘anhu, disebutkan,

“Bahwasanya dia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sunnah pada malam hari ketika bepergian di atas punggung kendaraannya, ke mana pun kendaraannya menghadap.” (Muttafaq Alaih)

Diriwayatkan, bahwa ketika Ibnu Sirin dan kawan-kawannya akan menyambut kedatangan Anas bin Malik dari Syam, mereka melihatnya di Ainu Tamr sedang shalat di atas keledai, sementara wajahnya menghadap kearah kiri kiblat.

Kemudian Ibnu Sirin bertanya, “Aku melihat engkau shalat tidak menghadap kiblat?” kata Anas, “Sekiranya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan-Nya, maka aku pun tidak akan melakukannya.

(Sumber: 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Al-Kautsar)

Tags: Rasulullah Melakukan Shalat Sunnah di Atas Kendaraan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penghalang Berkah Ilmu

Next Post

Mensyukuri Nikmat dengan Cara Ini

Next Post
Amr bin Jamuh Memeluk Islam Setelah Kehilangan Berhalanya

Mensyukuri Nikmat dengan Cara Ini

Muslim Inggris Berduka atas Kepergian Ratu Elizabeth II

Muslim Inggris Berduka atas Kepergian Ratu Elizabeth II

Asmaul Husna As-Salam, Allah Maha Memberi Keselamatan

Asmaul Husna As-Salam, Allah Maha Memberi Keselamatan

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8695 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Cara Membuat Dubai Chewy Cookie yang Lumer ala Fitriana Kitchen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga