• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 8 Juni, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Perbedaan Air Mani dan Madzi

Maret 12, 2021
in Syariah, Unggulan
Hukum Berwudhu sebelum Tidur untuk Wanita Haid

Hukum Berwudhu sebelum Tidur untuk Wanita Haid (ilustrasi: pixabay)

113
SHARES
866
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com – Pertanyaan: Apakah perbedaan air mani dan madzi? Saya punya masalah was was selalu merasa keluar air mani, entah itu saat kencing, buang air besar, maupun saat tidur.

Saat bangun tidur, saya mendapati bekas cairan yang sudah agak mengering, berwarna mengkilap dan bening. Jumlahnya/ bekasnya sangat sedikit cuma setitik, mungkin kurang dari setetes, kemudian saya coba untuk mencium aromanya, namun tidak ada aroma khas mani. Mungkin karena jumlahnya yang sedikit, kemudian saya putuskan itu adalah madzi. Karena seingat saya, saya tidak mengalami mimpi basah saat tidur.

Hal ini hampir setiap hari saya alami. Saya was was kalau ternyata itu memang mani. Pertanyaan saya, apakah perbedaan air mani dan madzi? Seandainya saya memilih keputusan itu madzi dan ternyata itu mani, berdosakah saya karena setelah memutuskan itu madzi, saya melaksanakan solat shubuh.

Baca Juga: Wajib Baca untuk yang sudah Menikah, Inilah Hukum Oral Seks dalam Islam

Pengertian Air Madzi

Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim. Air mani dan madzi itu ada cirinya masing-masing, bukan hanya secara zat tapi juga sebab keluarnya.

Air Madzi

Madzi itu keluar disaat syahwat, dialami oleh laki-laki dan perempuan. Hanya saja perempuan lebih banyak, karena baginya berfungsi sebagai pelumas di saat jimak. Namun, madzi bisa juga keluar tanpa syahwat, khususnya bagi yang sakit. Keluarnya madzi merembes, dan tanpa ada rasa apa-apa.

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah memberikan penjelasan tentang madzi:

وهو ماء أبيض لزج يخرج عند التفكير في الجماع أو عند الملاعبة، وقد لا يشعر الانسان بخروجه، ويكون من الرجل والمرأة إلا أنه من المرأة أكثر، وهو نجس باتفاق العلماء

Itu adalah air berwarna putih agak kental yang keluar ketika memikirkan jima’ atau ketika bercumbu, manusia tidak merasakan keluarnya, terjadi pada laki-laki dan wanita hanya saja wanita lebih banyak keluarnya, dan termasuk najis berdasarkan kesepakatan ulama.

(Fiqhus Sunnah, 1/26. Darul Kitab Al ‘Arabi)

Dalilnya adalah riwayat dari Ali Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

كُنْتُ رَجُلًا مَذَّاءً فَأَمَرْتُ رَجُلًا أَنْ يَسْأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَسَأَلَ فَقَالَ تَوَضَّأْ وَاغْسِلْ ذَكَرَكَ

Saya adalah laki-laki yang mudah keluar madzi, maka saya minta seorang laki-laki untuk bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam karena kedudukan anak wanitanya, lalu dia bertanya, dan beliau berkata: Wudhulah dan cuci kemaluanmu. (HR. Bukhari No. 269)

Laki-laki tersebut adalah Al Miqdad bin Al Aswad, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Bukhari lainnya. (HR. Bukhari No. 132)

Hukumnya disepakati para ulama adalah najis, dan wajib dibersihkan, lalu wudhu. Bukan hadats besar.

Baca Juga: Keluar Sisa Air Seni saat Shalat

Pengertian Air Mani

Ada pun mani, keluarnya saat puncak syahwat. Ditandai dengan rasa nikmat dan menyenangkan saat keluarnya, keluarnya memancar, lalu lemas setelah itu, dan darinyalah anak berasal.

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah  mengatakan:

هُوَ الْمَاءُ الْغَلِيظُ الدَّافِقُ الَّذِي يَخْرُجُ عِنْدَ اشْتِدَادِ الشَّهْوَةِ

Itu adalah air kental yang hangat yang keluar ketika begitu kuatnya syahwat. (Al Mughni, 1/197)

Lebih rinci lagi disebutkan dalam kitab  Dustur Al ‘Ulama:

الْمَنِيُّ هُوَ الْمَاءُ الأْبْيَضُ الَّذِي يَنْكَسِرُ الذَّكَرُ بَعْدَ خُرُوجِهِ وَيَتَوَلَّدُ مِنْهُ الْوَلَدُ

Air mani adalah air berwarna putih yang membuat kemaluan lemas setelah keluarnya, dan terbentuknya bayi adalah berasal darinya. (Dustur Al ‘Ulama, 3/361)

Para ulama tidak sepakat atas kenajisannya. Sebagian mengatakan suci seperti Syafi’iyah, Hambaliyah, Imam asy Syaukani, Syaikh Yusuf al Qaradhawi, dan lainnya. Ada pula yang mengatakan najis seperti Abu Hurairah, Hasan al Bashri, Hanafiyah, dan Malikiyah.

Perbedaan Mani dan Madzi

Apa perbedaan mani dengan madzi? Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

وَالْفَرْقُ بَيْنَ الْمَذْيِ وَالْمَنِيِّ أَنَّ الْمَنِيَّ يَخْرُجُ بِشَهْوَةٍ مَعَ الْفُتُورِ عَقِيبَهُ ، وَأَمَّا الْمَذْيُ فَيَخْرُجُ عَنْ شَهْوَةٍ لاَ بِشَهْوَةٍ وَلاَ يَعْقُبُهُ فُتُورٌ

Perbedaan antara madzi dan mani adalah, bahwa mani keluar dibarengi dengan syahwat dan keadaan lemas setelah keluarnya, ada pun madzi bisa keluar dengan syahwat dan tanpa syahwat, dan tidak membuat lemas setelah keluarnya. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 2/141)

Jadi, dari apa yang kamu ceritakan bahwa kamu tidak merasakan apa-apa saat keluarnya, aromanya tidak khas air mani, lalu membandingkannya dengan penjelasan ulama di atas, maka kemungkinan besarnya itu bukan mani, tapi madzi. Cukup istinjak dan wudhu saja, serta ganti celana dalam. Lalu, sungguh-sungguhlah dalam menghilangkan was was. Kamu bisa perkuat dengan membaca surat perlindungan (al Mu’awwidzat: al Ikhlas, al falaq dan an naas).

Namun, jika kamu mengalami keraguan, pilih yang paling meyakinkan dugaannya (zhann ar raajih) saat itu. Lalu ambillah sikap dari situ, sesuai kaidah:

اليقين لا يزال بالشك

Keyakinan tidak bisa dianulir oleh keraguan

Demikian penjelasan mengenai perbedaan air mani dan madzi. Wallahu a’lam. Wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin wa’ Ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam.[ind]

 

Tags: Perbedaan Air Mani dan Madzi
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Rumahku Surgaku, Berkilau Cahaya dan Keberkahan

Next Post

Mengenal I-EU CEPA Perjanjian Kemitraan Ekonomi Uni Eropa dan Indonesia

Next Post
Mengenal I-EU CEPA Perjanjian Kemitraan Ekonomi Uni Eropa dan Indonesia

Mengenal I-EU CEPA Perjanjian Kemitraan Ekonomi Uni Eropa dan Indonesia

Agama Berperan Besar Pada Pencegahan Perubahan Iklim

Agama Berperan Besar Pada Pencegahan Perubahan Iklim

Beasiswa D-3 di Akademi Metrologi dan Instrumentasi Telah Dibuka

Beasiswa D-3 di Akademi Metrologi dan Instrumentasi Telah Dibuka

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33500 shares
    Share 13400 Tweet 8375
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4968 shares
    Share 1987 Tweet 1242
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2217 shares
    Share 887 Tweet 554
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1929 shares
    Share 772 Tweet 482
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9043 shares
    Share 3617 Tweet 2261
  • Mengenal 6 Basic Style dalam Fashion

    1062 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2497 shares
    Share 999 Tweet 624
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga