• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Minyak Rambut yang Menutupi Wudhu

11/09/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Minyak Rambut yang Menutupi Wudhu
564
SHARES
4.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya ingin tanya hukum minyak rambut yang menutupi wudhu, apakah memakai minyak rambut lalu berwudhu, wudhunya tidak sah?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab persoalan ini sebagai berikut.

Tidak semua minyak rambut menghalangi wudhu apalagi jika minyak tersebut cair, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pun memakai minyak rambut.

Jabir bin Samurah ditanya tentang uban Nabi Shallallahu alaihi wa sallam:

كَانَ إِذَا ادَّهَنَ رَأْسَهُ لَمْ يُرَ مِنْهُ، وَإِذَا لَمْ يُدَّهَنْ رُئِيَ مِنْهُ

Dahulu jika Beliau melumasi dengan minyak, ubannya tidak terlihat, dan jika tidak memakai minyak ubannya terlihat. (HR. Muslim No. 2344)

Tapi, jika minyak rambutnya jel atau krim yang melapisi sehingga tertutuplah rambut tersebut dengan minyak tersebut sehingga air wudhu pun tidak kena, maka tidak boleh.

Baca Juga: Hukum Memakai Minyak Rambut Beralkohol

Hukum Minyak Rambut yang Menutupi Wudhu

Imam an Nawawi Rahimahullah berkata:

إذا كان على بعض أعضائه شمع، أو عجين، أو حناء وأشباه ذلك فمنع وصول الماء إلى شيء من العضو لم تصح طهارته سواء كثر ذلك أم قل

Jika sebagian anggota tubuhnya terlapisi oleh lilin, tepung, henna, dan lainnya, serta menghalangi sampainya air ke anggota tubuh yang diwudhukan, maka tidak sah wudhunya, baik yang terhalang itu sedikit atau banyak.
(Al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab, 1/467)

Demikian. Wallahu a’lam.

Di sisi lain, mengenai permasalahan minyak rambut yang mengandung alkohol, Ustaz Farid Nu’man juga menjelaskan sebagai berikut.

Minyak rambut jika mengandung alkohol dan digunakan untuk membuat rambut rapi atau yang semacamnya, maka itu sama seperti minyak rambut lainnya, dan boleh digunakan.[ind]

Tags: hukum minyak rambutMinyak Rambut Menutupi Wudhu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masuk Surga karena Amal Sendiri atau Rahmat Allah

Next Post

Profesor ITS Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Mitigasi Bencana Pesisir

Next Post
Profesor ITS Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Mitigasi Bencana Pesisir

Profesor ITS Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Mitigasi Bencana Pesisir

Jadilah Suami yang Mudah Memberi Ridho kepada Istri

Jadilah Suami yang Mudah Memberi Ridho kepada Istri

Pameran Dagang Intra-Afrika ke-4 di Aljazair Catatkan Kesepakatan Lebih dari USD 48,3 Miliar

Pameran Dagang Intra-Afrika ke-4 di Aljazair Catatkan Kesepakatan Lebih dari USD 48,3 Miliar

  • Rekomendasi Warna Baju agar Wajah Tampak Cerah

    Rekomendasi Warna Baju agar Wajah Tampak Cerah

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Gunung Kelir di Wonogiri jadi Primadona Baru dengan Pesona Alamnya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8338 shares
    Share 3335 Tweet 2085
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3759 shares
    Share 1504 Tweet 940
  • Salimah Jakarta Selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4275 shares
    Share 1710 Tweet 1069
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4581 shares
    Share 1832 Tweet 1145
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2229 shares
    Share 892 Tweet 557
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11312 shares
    Share 4525 Tweet 2828
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga