• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Menyikapi Istri yang Berzina

November 22, 2025
in Syariah, Unggulan
Jika Setan Dibelenggu Saat Ramadan, Mengapa Tetap Terjadi Perselingkuhan?

(foto: pixabay)

124
SHARES
951
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA menyikapi istri yang ketahuan berzina berkali-kali? Apakah boleh ditinggalkan atau diceraikan?

Ustazah Husna Hidayati, M.HI menjelaskan bahwa kebebasan bergaul yang berkembang dan sudah menjadi adat yang mendarah daging dalam diri sebagian kaum muslimin adalah satu musibah besar dan menimbulkan implikasi yang sangat buruk.

Implikasi buruk ini tidak hanya mengenai sang wanita atau pria, namun juga berakibat buruk bagi tatanan keluarga dan masyarakat.

Apalagi jika seorang istri melakukan hal-hal yang dilarang Allah sementara dia tahu bahwa itu adalah perbuatan dosa (zina adalah dosa besar yang dilakukan seorang yang statusnya masih menjadi istri dari suaminya).

Dalam hal ini, bagaimana seorang suami menyikapinya?

Baca juga: Pernah Berzina Sebelum Menikah

Menyikapi Istri yang Berzina

Jika istri bertaubat dan sangat menyesali perbuatannya, bahkan dia berusaha meminta maaf kepada suaminya, mengubah cara pergaulannya dan cara berpakaiannya, dia menjadi wanita yang dekat dengan Allah, menutup aurat dan menghindari pergaulan dengan lelaki yang bukan mahram, suami dapat melindungi istrinya dan tidak menceraikannya dengan dua syarat.

Yakni: suami harus siap memaafkan istrinya dan tidak mengungkit masa lalunya setelah dia bertaubat dan siap merahasiakan kasus istrinya dan tidak menceritakannya kepada siapapun.

Jika syarat-syarat yang telah dikemukakan di atas tidak dapat dipenuhi, maka cerai menjadi jalan akhir yang dapat dipilih.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raahimahullahu Taala berkata:

Jika istri berzina, maka suami tidak boleh tetap mempertahankannya dalam kondisi yang demikian ini.

Kalau tidak, dia menjadi dayyuuts (suami yang membiarkan maksiat terjadi di dalam rumah)”.

Wanita yang baik dan normal tidak akan berselingkuh apalagi sampai berzina dengan lelaki lain, sebab ia memiliki rasa malu yang jauh lebih besar dari lelaki.

Bila ia telah selingkuh (apalagi berzina) dengan lelaki lain, maka rasa malu tersebut tentunya sudah hilang dan kemungkinan perbuatan tersebut terulang lagi sangat besar sekali.

Dengan bertawakkal kepada Allah dan mengikhlaskan perceraian tersebut kepada Allah, maka Allah akan menggantikan dengan yang lebih daik darinya. Wallaahu alam.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Menyikapi istri yang berzina
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

Next Post

Amdal jadi Salah Satu Faktor Utama Menurunya Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi UMKM

Next Post
Amdal jadi Salah Satu Faktor Utama Menurunya Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi UMKM

Amdal jadi Salah Satu Faktor Utama Menurunya Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi UMKM

Tetap Berjodoh Hingga Akhir

Cara Berkomunikasi yang Baik dengan Pasangan

17 Potensi Konflik dalam Keluarga

17 Potensi Konflik dalam Keluarga

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Aeda Ernawati Resmi Kembali Pimpin Salimah Kudus: Amanah Dakwah untuk Lima Tahun ke Depan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7653 shares
    Share 3061 Tweet 1913
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3223 shares
    Share 1289 Tweet 806
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5173 shares
    Share 2069 Tweet 1293
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga