BAGAIMANA hukumnya menikah tapi hati tidak ridho, apakah tetap dilaksanakan atau cari solusi lain? Ibu saya sakit karena memikirkan saya yang belum menikah? Mohon pencerahannya, Ustazah.
Ustazah Husna Hidayati, M.H.I. menjelaskan bahwa syarat sahnya pernikahan dalam Islam terbagi kepada beberapa hal, yakni beragama Islam, bukan laki-laki mahrom bagi calon istri, mengetahui wali akad nikah, tidak sedang melaksanakan haji.
Rasulullah bersabda: “Seorang yang sedang ber-ihram tidak boleh menikahkan, tidak boleh dinikahkan, dan tidak boleh mengkhitbah.” (HR. Muslim).
Tidak karena paksaan (keridhoan). Pernikahan yang dilangsungkan bukan merupakan paksaan dari pihak manapun. Karena menikah adalah atas dasar keinginan calon pengantin sendiri.
Apabila hal-hal tersebut tidak dilengkapi, maka pernikahan dalam Islam dianggap tidak sah. Kita harus memahami penjabaran lebih luas mengenai beberapa syarat sah nikah.
Yakni keridhoan (tidak karena paksaan). Maksud keridhoan adalah kedua mempelai saling nyaman, tidak terpaksa, dan saling menerima. “
Ridho bukan hanya cinta. Jika sudah sakinah, maka Allah akan menumbuhkan rasa cinta di keduanya,”
Pernikahan tetaplah sah meskipun kedua pasangan menikah tanpa didasari cinta atau berdasarkan suka rasa suka.
Akan tetapi, pernikahan tidak boleh didasari oleh paksaan seorang wali atau orangtua kepada anaknya terutama pihak mempelai perempuan.
Baca Juga: Hidup tak Tenang Tanda harus Menikah
Menikah tapi Hati Tidak Ridho
Seseorang harus menikah atas dasar pesetujuan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.
“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah (dimintai pendapatnya), dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta izinnya.”
Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya seorang gadis?” Izinnya adalah dengan ia diam, jawab Rasulullah. (HR. Al-Bukhari)
Dalam beberapa kasus, seseorang dihadapkan pada dilema, misal usia atau keadaan yang memaksa seseorang untuk menikah secepatnya begitu pula dengan keluarganya. Biasanya keluarga atau orangtua dari wanita tersebut akan mencarikan jodoh untuk anaknya dan mau tidak mau sebagai anak harus menyetujuinya meski ia tidak mencintainya meski ia bisa saja menolaknya.
Berikut beberapa tips membangun rumah tangga meskipun tanpa diawali rasa cinta:
1. Ikhlas dan bersyukur
Banyak pasangan yang menikah tanpa diawali rasa cinta namun lambat laun mereka bisa hidup bersama dan mempertahankan pernikahannya.
Berbeda dengan pasangan yang menikah dengan dasar cinta atau nafsu, semakin lama cintanya akan berkurang jika tidak dilandasi dengan rasa kasih sayang yang tulus.
Jika harus menikah tanpa cinta, berusahalah untuk ikhlas, karena dengan menikah, kamu dapat memenuhi sebagian agama dan bersyukur diberikan jodoh saat kamu hidup.
2. Kenali pasangan dengan baik
Berlaku baik kepadanya dan berusaha mengenali sifat pasangan akan membuat kamu merasa nyaman dan begitu juga sebaliknya.
Jika suami istri menjalankan tugasnya dengan baik, dengan izin Allah, lambat laun cinta akan tumbuh dan bersemi menjadi keluarga yang harmonis.
3. Jangan mengeluh dan bersabarlah
Jika kamu tidak ridho atas pernikahan yang kamu jalani tanpa rasa cinta dan kamu tidak menyukai pasangan maka berusahalah untuk tidak mengeluh dan bersabarlah karena sabar adalah bagian dari iman.
Allah tidak akan memberikan ujian di luar batasan umatnya. Jalani pernikahan dengan segenap hati dan berusalah memenuhi tanggung jawab dengan baik.
InsyaAllah akan ada keberkahan di dalamnya karena anda menjalani pernikahan juga karena ingin membahagiakan orang tua yang sedang sakit.
4. Habiskan waktu bersama
Jika kami menikah tanpa diawali rasa cinta dan belum mengenal pasangan sebelum menikah, sebaiknya sering-seringlah menghabiskan waktu bersama ketika sudah menikah.
Karena hal ini dapat mempererat ikatan suami istri dan menimbulkan rasa cinta pada keduanya.
5. Selesaikan konflik dengan baik
Jika pernikahan yang kamu jalani menjadi rawan konflik maka bersabarlah dan hadapi konflik keluarga dengan berperilaku yang baik, menghidupkan suasana saling mengingatkan, dan bertawakkal memohon selalu pertolongan dari Allah.
Jika kamu menikah tanpa diawali rasa cinta maka berusahalah untuk menanamkan benih cinta, semai dan pupuklah ia dijalan yang diridhai Allah Subhanahu wa taala.
Semua hal tersebut bisa dijalani jika kita memandang pernikahan sebagai ibadah dan sarana untuk beriman serta bertakwa kepada Allah, juga tanda bakti terhadap orang tua. Wallaahu a’lam.[ind]
Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)