• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Jual Beli Barang yang Haram Dikonsumsi

25/07/2022
in Syariah, Unggulan
Jual Beli Barang yang Haram Dikonsumsi

Foto: Pixabay

82
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JUAL beli barang yang haram dikonsumi harus menjadi perhatian umat Islam, terutama yang berprofesi sebagai pengusaha. Meskipun ia tidak memakan atau meminum barang tersebut, namun menjual belikannya sama haramnnya.

Hal ini telah tergambar dalam sabdah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ حُرِّمَ عَلَيْهِمْ الشَّحْمُ فَبَاعُوهُ وَأَكَلُوا ثَمَنَهُ (رواه مسلم)

Dari Abu Hurairah ra berkata, ‘bahwa Rasulullah shallahullahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah memerangi (mengutuk) orang-orang Yahudi, sebab ketika diharamkan kepada mereka lemak bangkai, namun mereka  menjual dan memakan hasil penjualannya.” (HR. Muslim, hadits no. 2963)

Baca Juga: Hukum Jual Beli dengan Uang Muka

Jual Beli Barang yang Haram Dikonsumsi

Terdapat tiga penjelas terkait hadis di atas, sebagaimana yang dipaparkan oleh Ustaz Rikza Maulan, Lc, M.Ag:

1. Bahwa segala yang halal sesungguhnya telah jelas dan segala yang haram pun juga sesunguhnya sudah jelas, semua termaktub dalam Al-Qur’an dan Sunnah serta ijma Ulama.

Dan kita diperintahkan untuk mengambil segala sesuatu yang halal karena di dalamnya terdapat unsur kebaikan dan keberkahan, dan di sisi lain kita juga diperintahkan untuk meninggalkan yang haram, karena akan mendatangkan keburukan dan menghilangkan keberkahan.

2. Oleh karenanya Nabi shallahullahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan secara tersirat dalam hadis di atas agar kita jangan sekali-sekali berusaha menghalalkan sesuatu yang sudah jelas terlarang dan haram.

Beliau mencontohkan bahwa dahulu Allah subhanahu wa ta’ala ketika mengharamkan lemak bangkai kepada orang-orang Yahudi, namun yang terjadi adalah bahwa betul mereka menjualnya dan memakan hasil keuntungan dari jual beli lemak bangkai tersebut.

Karena sesungguhnya segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah (untuk dimakan, diminum dan dimanfaatkan) maka haram pula hasil jual beli dan keuntungan yang didapatkannya.

3. Bahwa orang yang berupaya mencari-cari jalan terhadap sesuatu yang sudah jelas diharamkan Allah shallahullahu ‘alaihi wa sallam, maka ia akan mendapatkan murka dari Allah.

Sebagaimana murka-Nya terhadap orang-orang Yahudi, lantaran mereka berupaya mencari-cari jalan terhadap sesuatu yang haram, na’udzubillahi min dzalik.

Maka mari kita berupaya untuk mencari rezeki dengan jalan yang halal, thayib dan berkah, karena segala yang halal, baik dan berkah insya Allah akan mendatangkan kebaikan dan kemuliaan baik di dunia maupun di akhirat.

Ya Allah berikanlah kami semua rezeki dan karunia-Mu yang baik, halal, berkah dan banyak. Amiiin Ya Rabbal Alamiin.

Wallahu A’lam. [Ln]

Tags: Jual Beli Barang yang Haram Dikonsumsi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

7 Kandungan Nutrisi Alpukat Baik untuk Kesehatan

Next Post

Inilah Tiga Nilai sekitar Hijrah

Next Post
Inilah Tiga Nilai sekitar Hijrah

Inilah Tiga Nilai sekitar Hijrah

Jangan Merasa Aman sebelum Kita Memasuki Surga

Tamu Itu Membawa Berkah

Doa Memohon Hidayah

Doa Memohon Hidayah

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga