• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Jastip Bisa Jadi Riba, Baca Penjelasan Ustaz tentang Hukum Jastip dalam Islam

01/04/2026
in Syariah, Unggulan
Jastip Bisa Jadi Riba, Baca Penjelasan dari Ustaz tentang Hukum Jastip dalam Islam

foto: pixabay

427
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SALAH seorang pembaca menanyakan tentang hukum jastip dalam Islam. Jasa titip ini memang populer belakangan ini di kalangan traveller.

Tak hanya pecinta jalan-jalan sih, jastip kadang sudah dijadikan bisnis dan keahlian buat mereka yang senang bepergian sekaligus berbelanja.

Simulasi jasa titip ini sebagai berikut. Misalnya, A meminta B untuk membelikan suatu barang X bernilai Rp100.000/item dengan memakai uang B terlebih dahulu.

Lalu B meminta fee Rp10.000/item atas barang yang dibeli. Apakah ini diperbolehkan dalam Islam?

Baca Juga: Ibu Berdaster, Penyelamat Ekonomi Keluarga

Jastip Bisa Jadi Riba, Baca Penjelasan dari Ustaz tentang Hukum Jastip dalam Islam

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.Ikom. menjelaskan, ada 3 gambaran untuk menjawab pertanyaan tersebut, yaitu sebagai berikut.

1. Kalau uangnya memakai uang B dulu, lalu B minta fee, maka itu riba.

Sebab ada qardh/utang A kepada B, lalu A membayar lebih.

“Saya meminjam uangmu, belikan saya sesuatu, nanti saya beri fee tambahannya.”

2. Jika B membelikan dulu memakai uangnya, lalu A membeli ke B dan B ambil untung, ini boleh, namanya murabahah (jual beli).

Mirip nampaknya dengan 1 tapi beda di akad. Maka katakan: “Belikan saja pakai uangmu, nanti saya beli ke kamu dengan labanya.”

3. Kalau uangnya dari A, lalu B membelikan, begitu pulang A memberikan fee, ini boleh akadnya ijarah/sewa jasa.

“Tolong belikan sesuatu, ini uangnya, nanti saya kasih upah.”

Demikian. Wallahu a’lam.

Nah, Sahabat Muslim, dari tiga gambaran tersebut, biasanya kamu memakai metode yang mana? Ternyata, salah dalam akad bertransaksi dapat menjadikan transaksi tersebut masuk dalam kategori riba.

Setelah membaca artikel ini, semoga kamu lebih memahami dan tak lagi salah dalam bertransaksi.[ind]

Sumber: Alfahmu.id

Tags: Baca Penjelasan Ustaz tentang Hukum Jastip dalam IslamJastip Bisa Jadi Riba
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mensukseskan Pembangunan Kemandirian Anak

Next Post

Alis dan Bulu Mata Rontok, Apakah Bisa Tumbuh Lagi

Next Post
Alis dan Bulu Mata Rontok, Apakah Bisa Tumbuh Lagi

Alis dan Bulu Mata Rontok, Apakah Bisa Tumbuh Lagi

Cinta pada Pandangan Pertama Abu Darda

5 Kebutuhan Istri untuk Atasi Rasa Insecure

Pahami dengan Akidah, Masalah Pasti Ringan

Pentingnya Memohon Ampun kepada Allah dengan Beristighfar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8717 shares
    Share 3487 Tweet 2179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11494 shares
    Share 4598 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Hanya Islam yang Pantas Pimpin Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Doa untuk Para Muzakki

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2244 shares
    Share 898 Tweet 561
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga