• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Juni, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Jastip Bisa Jadi Riba, Baca Penjelasan Ustaz tentang Hukum Jastip dalam Islam

Mei 1, 2023
in Syariah, Unggulan
Jastip Bisa Jadi Riba, Baca Penjelasan dari Ustaz tentang Hukum Jastip dalam Islam

foto: pixabay

140
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

SALAH seorang pembaca menanyakan tentang hukum jastip dalam Islam. Jasa titip ini memang populer belakangan ini di kalangan traveller.

Tak hanya pecinta jalan-jalan sih, jastip kadang sudah dijadikan bisnis dan keahlian buat mereka yang senang bepergian sekaligus berbelanja.

Simulasi jasa titip ini sebagai berikut. Misalnya, A meminta B untuk membelikan suatu barang X bernilai Rp100.000/item dengan memakai uang B terlebih dahulu.

Lalu B meminta fee Rp10.000/item atas barang yang dibeli. Apakah ini diperbolehkan dalam Islam?

Baca Juga: Ibu Berdaster, Penyelamat Ekonomi Keluarga

Jastip Bisa Jadi Riba, Baca Penjelasan dari Ustaz tentang Hukum Jastip dalam Islam

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.Ikom. menjelaskan, ada 3 gambaran untuk menjawab pertanyaan tersebut, yaitu sebagai berikut.

1. Kalau uangnya memakai uang B dulu, lalu B minta fee, maka itu riba.

Sebab ada qardh/utang A kepada B, lalu A membayar lebih.

“Saya meminjam uangmu, belikan saya sesuatu, nanti saya beri fee tambahannya.”

2. Jika B membelikan dulu memakai uangnya, lalu A membeli ke B dan B ambil untung, ini boleh, namanya murabahah (jual beli).

Mirip nampaknya dengan 1 tapi beda di akad. Maka katakan: “Belikan saja pakai uangmu, nanti saya beli ke kamu dengan labanya.”

3. Kalau uangnya dari A, lalu B membelikan, begitu pulang A memberikan fee, ini boleh akadnya ijarah/sewa jasa.

“Tolong belikan sesuatu, ini uangnya, nanti saya kasih upah.”

Demikian. Wallahu a’lam.

Nah, Sahabat Muslim, dari tiga gambaran tersebut, biasanya kamu memakai metode yang mana? Ternyata, salah dalam akad bertransaksi dapat menjadikan transaksi tersebut masuk dalam kategori riba.

Setelah membaca artikel ini, semoga kamu lebih memahami dan tak lagi salah dalam bertransaksi.[ind]

Sumber: Alfahmu.id

Tags: Baca Penjelasan Ustaz tentang Hukum Jastip dalam IslamJastip Bisa Jadi Riba
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

4 Cara Efektif Menjadi Pendengar yang Baik

Next Post

4 Penyebutan Manusia di Dalam Al-Quran yang Memiliki Perbedaan Makna

Next Post
4 Penyebutan Manusia di Dalam Al-Quran yang Memiliki Perbedaan Makna

4 Penyebutan Manusia di Dalam Al-Quran yang Memiliki Perbedaan Makna

Mengenal Pola Pengasuhan Berbasis Kearifan Lokal

Mengenal Pola Pengasuhan Berbasis Kearifan Lokal

Pertanyaan "Kapan Nikah?" di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran

Pertanyaan "Kapan Nikah?" di Arab Saudi adalah Sebuah Pelanggaran

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33242 shares
    Share 13297 Tweet 8311
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4874 shares
    Share 1950 Tweet 1219
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1616 shares
    Share 646 Tweet 404
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2133 shares
    Share 853 Tweet 533
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1861 shares
    Share 744 Tweet 465
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    8982 shares
    Share 3593 Tweet 2246
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2391 shares
    Share 956 Tweet 598
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2446 shares
    Share 978 Tweet 612
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    2477 shares
    Share 991 Tweet 619
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    6945 shares
    Share 2778 Tweet 1736
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga