• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 29 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Jastip Bisa Jadi Riba, Baca Penjelasan Ustaz tentang Hukum Jastip dalam Islam

Mei 20, 2025
in Syariah, Unggulan
Jastip Bisa Jadi Riba, Baca Penjelasan dari Ustaz tentang Hukum Jastip dalam Islam

foto: pixabay

387
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SALAH seorang pembaca menanyakan tentang hukum jastip dalam Islam. Jasa titip ini memang populer belakangan ini di kalangan traveller.

Tak hanya pecinta jalan-jalan sih, jastip kadang sudah dijadikan bisnis dan keahlian buat mereka yang senang bepergian sekaligus berbelanja.

Simulasi jasa titip ini sebagai berikut. Misalnya, A meminta B untuk membelikan suatu barang X bernilai Rp100.000/item dengan memakai uang B terlebih dahulu.

Lalu B meminta fee Rp10.000/item atas barang yang dibeli. Apakah ini diperbolehkan dalam Islam?

Baca Juga: Ibu Berdaster, Penyelamat Ekonomi Keluarga

Jastip Bisa Jadi Riba, Baca Penjelasan dari Ustaz tentang Hukum Jastip dalam Islam

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.Ikom. menjelaskan, ada 3 gambaran untuk menjawab pertanyaan tersebut, yaitu sebagai berikut.

1. Kalau uangnya memakai uang B dulu, lalu B minta fee, maka itu riba.

Sebab ada qardh/utang A kepada B, lalu A membayar lebih.

“Saya meminjam uangmu, belikan saya sesuatu, nanti saya beri fee tambahannya.”

2. Jika B membelikan dulu memakai uangnya, lalu A membeli ke B dan B ambil untung, ini boleh, namanya murabahah (jual beli).

Mirip nampaknya dengan 1 tapi beda di akad. Maka katakan: “Belikan saja pakai uangmu, nanti saya beli ke kamu dengan labanya.”

3. Kalau uangnya dari A, lalu B membelikan, begitu pulang A memberikan fee, ini boleh akadnya ijarah/sewa jasa.

“Tolong belikan sesuatu, ini uangnya, nanti saya kasih upah.”

Demikian. Wallahu a’lam.

Nah, Sahabat Muslim, dari tiga gambaran tersebut, biasanya kamu memakai metode yang mana? Ternyata, salah dalam akad bertransaksi dapat menjadikan transaksi tersebut masuk dalam kategori riba.

Setelah membaca artikel ini, semoga kamu lebih memahami dan tak lagi salah dalam bertransaksi.[ind]

Sumber: Alfahmu.id

Tags: Baca Penjelasan Ustaz tentang Hukum Jastip dalam IslamJastip Bisa Jadi Riba
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Air Dingin Bikin Sakit atau Malah Bermanfaat Bagi Kesehatan?

Next Post

Manfaat Minum Air Dingin saat Berolahraga

Next Post
Manfaat Minum Air Dingin saat Berolahraga

Manfaat Minum Air Dingin saat Berolahraga

5 Tanda Kulit Kamu Mengalami Penuaan Dini

5 Tanda Kulit Kamu Mengalami Penuaan Dini

Tidak Perlu Mencari Kesempurnaan

Tidak Perlu Mencari Kesempurnaan

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36726 shares
    Share 14690 Tweet 9182
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11120 shares
    Share 4448 Tweet 2780
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10997 shares
    Share 4399 Tweet 2749
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7923 shares
    Share 3169 Tweet 1981
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7249 shares
    Share 2900 Tweet 1812
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga