• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Minuman Malt dalam Tinjauan Syar’i

04/12/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Minuman Malt dalam Tinjauan Syar'i

Hukum Minuman Malt dalam Tinjauan Syari (foto: beergembira.com)

1k
SHARES
8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seseorang bertanya kepada Ustaz Farid Nu’man Hasan mengenai hukum minuman Malt. Saat ini, sedang ramai dibicarakan tentang miras.

Ada beberapa istilah minuman bir, salah satunya Malt. Ada yang mengatakan Malt haram. Ada juga yang menghalalkan. Sebenarnya bagaimana Malt dalam tinjauan syari’nya?

Dilansir dari beergembira.com, Selasa (9/3/2021), Malt adalah biji gandum yang direndam di dalam air kemudian mengalami proses pengeringan untuk menahan proses perkecambahan.

Biji gandum yang sering digunakan untuk proses pembentukan malt adalah barley. Biji gandum atau barley yang telah menjadi malt akan membentuk gula dan enzim yang memecah protein di dalam biji-bijian menjadi bentuk yang dapat dimanfaatkan oleh ragi.

Malt sangat penting peranannya dalam setiap pembuatan bir sebab Malt menentukan tiga elemen penting dalam bir yaitu warna, rasa dan aroma.

Baca Juga: Hukum Makan Ikan dan Daging Hewan Darat Bersamaan

Hukum Minuman Malt dalam Tinjauan Syar’i

Menurut Ustaz Farid Nu’man Hasan, Malt itu rendaman gandum, atau biji-bijian, rendaman kurma, istilahnya NABIDZ. Ini diperselisihkan. Hadits yang membolehkan dan melarang sama-sama sahih.

Imam Adz Dzahabi Rahimahullah berkata:

قال ابن الجنيد: وسمعت يحيى، يقول: تحريم النبيذ صحيح، ولكن أقف، ولا أحرمه، قد شربه قوم صالحون بأحاديث صحاح، وحرمه قوم صالحون بأحاديث صحاح.

Berkata Ibnu Al Junaid: “Aku mendengar Yahya bin Ma’in berkata: “Pengharaman nabidz adalah benar, tetapi aku no comment, dan aku tidak mengharamkannya.

Segolongan orang shalih telah meminumnya dengan alasan hadits-hadits shahih, dan segolongan orang shalih lainnya mengharamkannya dengan dalil hadits-hadits yang shahih pula.”

(Imam Adz Dzahabi, Siyar A’lam an Nubala, Juz. 11, Hlm. 88)

Wallahu a’lam.[ind/manis.id]

Tags: Hukum Minuman Malt dalam Tinjauan Syar'i
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cegah Penggumpalan Darah dengan Mengonsumsi Makanan Pengencer Darah Ini

Next Post

Manfaat Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur untuk Kulit

Next Post
Manfaat Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur untuk Kulit

Manfaat Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur untuk Kulit

Lima Penyebab Kulit Kering

Lima Penyebab Kulit Kering

Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8592 shares
    Share 3437 Tweet 2148
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11411 shares
    Share 4564 Tweet 2853
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • SMP JIBS–JIGSc Raih Prestasi Gemilang, Cetak Top Achievers TKA 2025–2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga