• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 27 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Minuman Malt dalam Tinjauan Syar’i

04/12/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Minuman Malt dalam Tinjauan Syar'i

Hukum Minuman Malt dalam Tinjauan Syari (foto: beergembira.com)

1.1k
SHARES
8.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seseorang bertanya kepada Ustaz Farid Nu’man Hasan mengenai hukum minuman Malt. Saat ini, sedang ramai dibicarakan tentang miras.

Ada beberapa istilah minuman bir, salah satunya Malt. Ada yang mengatakan Malt haram. Ada juga yang menghalalkan. Sebenarnya bagaimana Malt dalam tinjauan syari’nya?

Dilansir dari beergembira.com, Selasa (9/3/2021), Malt adalah biji gandum yang direndam di dalam air kemudian mengalami proses pengeringan untuk menahan proses perkecambahan.

Biji gandum yang sering digunakan untuk proses pembentukan malt adalah barley. Biji gandum atau barley yang telah menjadi malt akan membentuk gula dan enzim yang memecah protein di dalam biji-bijian menjadi bentuk yang dapat dimanfaatkan oleh ragi.

Malt sangat penting peranannya dalam setiap pembuatan bir sebab Malt menentukan tiga elemen penting dalam bir yaitu warna, rasa dan aroma.

Baca Juga: Hukum Makan Ikan dan Daging Hewan Darat Bersamaan

Hukum Minuman Malt dalam Tinjauan Syar’i

Menurut Ustaz Farid Nu’man Hasan, Malt itu rendaman gandum, atau biji-bijian, rendaman kurma, istilahnya NABIDZ. Ini diperselisihkan. Hadits yang membolehkan dan melarang sama-sama sahih.

Imam Adz Dzahabi Rahimahullah berkata:

قال ابن الجنيد: وسمعت يحيى، يقول: تحريم النبيذ صحيح، ولكن أقف، ولا أحرمه، قد شربه قوم صالحون بأحاديث صحاح، وحرمه قوم صالحون بأحاديث صحاح.

Berkata Ibnu Al Junaid: “Aku mendengar Yahya bin Ma’in berkata: “Pengharaman nabidz adalah benar, tetapi aku no comment, dan aku tidak mengharamkannya.

Segolongan orang shalih telah meminumnya dengan alasan hadits-hadits shahih, dan segolongan orang shalih lainnya mengharamkannya dengan dalil hadits-hadits yang shahih pula.”

(Imam Adz Dzahabi, Siyar A’lam an Nubala, Juz. 11, Hlm. 88)

Wallahu a’lam.[ind/manis.id]

Tags: Hukum Minuman Malt dalam Tinjauan Syar'i
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cegah Penggumpalan Darah dengan Mengonsumsi Makanan Pengencer Darah Ini

Next Post

Manfaat Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur untuk Kulit

Next Post
Manfaat Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur untuk Kulit

Manfaat Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur untuk Kulit

Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

Menua Dalam Ibadah Bersama

Menua Dalam Ibadah Bersama

  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Nama itu Doa untuk Anak

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9190 shares
    Share 3676 Tweet 2298
  • Pekan Halal Indonesia 2026 Digelar Bersamaan dengan Sejumlah Pameran Industri Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Islamic Relief Indonesia Distribusi Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Adwil Yusuf, Bahan Dasar Tekstil Alam Lebih Mudah Dipadankan dengan Produk Halal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4155 shares
    Share 1662 Tweet 1039
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga