• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Setelah 5 Tahun Pernikahan

28/12/2025
in Suami Istri, Unggulan
Setelah 5 Tahun Pernikahan

foto:pinterest

83
SHARES
636
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETELAH 5 tahun pernikahan ditulis oleh Cahyadi Takariawan, Konselor Keluarga dan Founder Wonderful Family Institute.

Ketika pasangan suami istri melewati tahun kelima pernikahan, mereka tengah berada dalam masa peralihan dari fase romantic love menuju fase distress atau disapoinment.

Pada masa peralihan ini, yang harus mereka kuatkan adalah komitmen kebersamaan.

Caryl E. Rusbult (2011) menyatakan, komitmen dalam pernikahan adalah ukuran seberapa besar kecenderungan suami atau istri untuk menjaga dan melanjutkan hubungan dengan pasangannya, memandang masa depan bersama pasangan, dan seberapa kuat kelekatan psikologis satu sama lain.

Komitmen menjelaskan adanya kegigihan untuk terus bersatu menjaga keutuhan rumah tangga (Nock, 1995).

Komitmen dalam pernikahan membantu kita untuk mengerti mengapa ada orang yang bertahan dalam pernikahan walaupun kadang merasa disakiti, mengapa bertahan meskipun kondisi pasangan tak sesuai harapan, atau adanya kasus-kasus dalam pernikahan yang membuat orang lain bertanya “Mengapa mereka tidak berpisah saja?”

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Cahyadi Takariawan Official (@cahyadi_takariawan)

Temukan sebanyak mungkin motivasi dan alasan untuk semakin menguatkan komitmen bersama pasangan.

Dalam kesempatan lain Cahyadi juga menuliskan sebuah tulisan “Menikahlah dan Berbahagialah.”

Nicole Sheehey (2022) mengutip hasil sebuah studi dari Steve Nock, bahwa lelaki yang menikah lebih sehat dan bahagia dibandingkan lelaki yang belum menikah.

Melalui pernikahan, laki-laki diketahui hidup lebih lama dan menghasilkan lebih banyak uang.

Bahkan kondisi itu terjadi pada laki-laki yang memiliki perkawinan biasa-biasa saja.

Tidak harus memiliki pernikahan istimewa atau sempurna untuk mendapatkan kondisi sehat, bahagia, panjang umur, dan sejahtera.

Setelah 5 Tahun Pernikahan

Baca juga: 13 Sikap yang Merusak Cinta Suami Istri

Kaum laki-laki hendaknya memahami bahwa dampak pernikahan sangat menguntungkan bagi dirinya.

Sebuah survei dari General Social Survey (GSS) tahun 2022 mengungkapkan bahwa kombinasi pernikahan dan peran sebagai orang tua dikaitkan dengan manfaat kebahagiaan terbesar bagi perempuan (Wilcox & Wang, 2023).

Perempuan yang sudah menikah dan memiliki anak, 40% melaporkan bahwa mereka “sangat bahagia,” dibandingkan dengan 25% perempuan yang sudah menikah dan tidak memiliki anak, dan hanya 22% perempuan yang belum menikah dan tidak memiliki anak.

Sangat jelas perbedaan faktor menikah dan tidak menikah, yang memberikan sumbangan terhadap hadirnya kebahagiaan.

Penelitian yang dilakukan oleh Sam Peltzman dari Universitas Chichago (2023) menunjukkan adanya kebahagiaan signifikan yang muncul dari pernikahan.

Hasil penelitian menyatakan bahwa bagi laki-laki dan perempuan, pernikahan adalah “the most important differentiator” atau pembeda terpenting yang menentukan kebahagiaan mereka.[Sdz]

Tags: Setelah 5 Tahun Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Simak Enam Cara Mengecilkan Perut Buncit Bagi Wanita

Next Post

Hukum Menjual Produk Kecantikan

Next Post
Hukum Menjual Produk Kecantikan

Hukum Menjual Produk Kecantikan

Masker Melon dan Semangka Cocok untuk Kulit Kering

Masker Melon dan Semangka Cocok untuk Kulit Kering

Bersandar kepada Allah

Bila Pekerjaanmu Berat, Mintalah Allah untuk Melapangkan Dadamu

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5161 shares
    Share 2064 Tweet 1290
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga