• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Setelah 5 Tahun Pernikahan

28/12/2025
in Suami Istri, Unggulan
Setelah 5 Tahun Pernikahan

foto:pinterest

84
SHARES
647
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETELAH 5 tahun pernikahan ditulis oleh Cahyadi Takariawan, Konselor Keluarga dan Founder Wonderful Family Institute.

Ketika pasangan suami istri melewati tahun kelima pernikahan, mereka tengah berada dalam masa peralihan dari fase romantic love menuju fase distress atau disapoinment.

Pada masa peralihan ini, yang harus mereka kuatkan adalah komitmen kebersamaan.

Caryl E. Rusbult (2011) menyatakan, komitmen dalam pernikahan adalah ukuran seberapa besar kecenderungan suami atau istri untuk menjaga dan melanjutkan hubungan dengan pasangannya, memandang masa depan bersama pasangan, dan seberapa kuat kelekatan psikologis satu sama lain.

Komitmen menjelaskan adanya kegigihan untuk terus bersatu menjaga keutuhan rumah tangga (Nock, 1995).

Komitmen dalam pernikahan membantu kita untuk mengerti mengapa ada orang yang bertahan dalam pernikahan walaupun kadang merasa disakiti, mengapa bertahan meskipun kondisi pasangan tak sesuai harapan, atau adanya kasus-kasus dalam pernikahan yang membuat orang lain bertanya “Mengapa mereka tidak berpisah saja?”

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Cahyadi Takariawan Official (@cahyadi_takariawan)

Temukan sebanyak mungkin motivasi dan alasan untuk semakin menguatkan komitmen bersama pasangan.

Dalam kesempatan lain Cahyadi juga menuliskan sebuah tulisan “Menikahlah dan Berbahagialah.”

Nicole Sheehey (2022) mengutip hasil sebuah studi dari Steve Nock, bahwa lelaki yang menikah lebih sehat dan bahagia dibandingkan lelaki yang belum menikah.

Melalui pernikahan, laki-laki diketahui hidup lebih lama dan menghasilkan lebih banyak uang.

Bahkan kondisi itu terjadi pada laki-laki yang memiliki perkawinan biasa-biasa saja.

Tidak harus memiliki pernikahan istimewa atau sempurna untuk mendapatkan kondisi sehat, bahagia, panjang umur, dan sejahtera.

Setelah 5 Tahun Pernikahan

Baca juga: 13 Sikap yang Merusak Cinta Suami Istri

Kaum laki-laki hendaknya memahami bahwa dampak pernikahan sangat menguntungkan bagi dirinya.

Sebuah survei dari General Social Survey (GSS) tahun 2022 mengungkapkan bahwa kombinasi pernikahan dan peran sebagai orang tua dikaitkan dengan manfaat kebahagiaan terbesar bagi perempuan (Wilcox & Wang, 2023).

Perempuan yang sudah menikah dan memiliki anak, 40% melaporkan bahwa mereka “sangat bahagia,” dibandingkan dengan 25% perempuan yang sudah menikah dan tidak memiliki anak, dan hanya 22% perempuan yang belum menikah dan tidak memiliki anak.

Sangat jelas perbedaan faktor menikah dan tidak menikah, yang memberikan sumbangan terhadap hadirnya kebahagiaan.

Penelitian yang dilakukan oleh Sam Peltzman dari Universitas Chichago (2023) menunjukkan adanya kebahagiaan signifikan yang muncul dari pernikahan.

Hasil penelitian menyatakan bahwa bagi laki-laki dan perempuan, pernikahan adalah “the most important differentiator” atau pembeda terpenting yang menentukan kebahagiaan mereka.[Sdz]

Tags: Setelah 5 Tahun Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Menyikapi Anak yang Berisik di Masjid

Next Post

Hukum Menjual Produk Kecantikan

Next Post
Hukum Menjual Produk Kecantikan

Hukum Menjual Produk Kecantikan

Bersandar kepada Allah

Bila Pekerjaanmu Berat, Mintalah Allah untuk Melapangkan Dadamu

Siapa Bilang Menikah Menakutkan?

Siapa Bilang Menikah Menakutkan?

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9600 shares
    Share 3840 Tweet 2400
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1395 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2487 shares
    Share 995 Tweet 622
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga