• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menafkahi Istri yang Durhaka dalam Islam

17/07/2026
in Syariah, Unggulan
Hukum Menafkahi Istri yang Durhaka dalam Islam

(foto: pixabay)

142
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM menafkahi istri yang durhaka. Ustaz…. Saya mau bertanya, apakah seorang wanita/istri yang nusyuz wajib dinafkahi?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab pertanyaan itu sebagai berikut.

Istri yang nusyuz (durhaka) menjadi penghalang baginya mendapatkan nafkah.

Imam Ibnu Qudamah mengatakan:

والناشز لا نفقة لها، فإن كان لها منه ولد، أعطاها نفقة ولدها …. فمتى امتنعت من فراشه، أو خرجت من منزله بغير إذنه، أو امتنعت من الانتقال معه إلى مسكن مثلها، أو من السفر معه، فلا نفقة لها ولا سكنى، في قول عامة أهل العلم؛ منهم الشعبي ، وحماد، ومالك، والأوزاعي، والشافعي، وأصحاب الرأي، وأبو ثور.
وقال الحكم: لها النفقة. وقال ابن المنذر: لا أعلم أحدا خالف هؤلاء إلا الحكم

Dan istri yang nusyuz (membangkang) tidak berhak mendapatkan nafkah. Jika ia memiliki anak dari suaminya, maka suaminya tetap memberikan nafkah untuk anaknya. ….

Kapan pun istri menolak berada di ranjang suaminya, atau keluar dari rumahnya tanpa izin, atau menolak pindah ke tempat tinggal yang sesuai dengannya, atau menolak bepergian bersama suaminya, maka ia tidak berhak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal, menurut pendapat umum para ulama;

di antaranya adalah asy-Sya’bi, Hammad, Malik, al-Awza’i, asy-Syafi’i, para ashhabur ra’yi (pengikut Abu Hanifah), dan Abu Tsaur.

Namun, al-Hakam berpendapat bahwa ia tetap mendapatkan nafkah. Ibnu al-Mundzir berkata, ‘Saya tidak mengetahui adanya orang yang menyelisihi pendapat mereka ini, kecuali al-Hakam.
(Al Mughni, jilid. 8, hlm. 236)

Namun dalam Islam seorang suami hendaknya mendidik dulu istrinya sebagaimana arahan dalam Al-Qur’an, jadi tidak langsung memberikan hukuman atas kedurhakaannya.

Bagaimana cara mendidiknya? Yaitu nasihat dengan baik, jika tidak mempan maka pisah ranjang, jika tidak mempan maka pukul di bagian yang tidak menyakitkan.

baca juga: Ciri-Ciri Istri yang Durhaka Pada Suami

Hukum Menafkahi Istri yang Durhaka dalam Islam

Allah ﷻ berfirman:

وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا

Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyūz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka.

Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. [Surat An-Nisa’: 34]

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Menafkahi Istri yang Durhaka dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kehati-hatian itu Bagian dari Bagusnya Agama

Next Post

Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

Next Post
Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

Sajid Dorong Sinergi Jurnalis dan Kemlu Perkuat Diplomasi Indonesia

Sajid Dorong Sinergi Jurnalis dan Kemlu Perkuat Diplomasi Indonesia

73 Santri SHQ Diwisuda, UBN: Al-Qur'an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

73 Santri SHQ Diwisuda, UBN: Al-Qur'an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9285 shares
    Share 3714 Tweet 2321
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4206 shares
    Share 1682 Tweet 1052
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4788 shares
    Share 1915 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11746 shares
    Share 4698 Tweet 2937
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Kemendiktisaintek Gandeng BAZNAS Perluas Akses Beasiswa dan Pemberdayaan Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga