• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Membaca al-Qur’an bagi yang Junub

22/12/2025
in Syariah, Unggulan
Belajarlah memilih diksi dari al-Qur'an

Belajarlah memilih diksi dari al-Qur'an (foto: pixabay)

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum membaca al-Qur’an bagi yang junub dijelaskan oleh Ustaz Slamet Setiawan, S.H.I. Para ulama sepakat bahwa orang yang dalam keadaan junub tidak boleh membaca al-Qur’an.

Dalam hal ini, Imam an-Nawawi (w. 676 H) di dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab mengatakan: “Menurut mazhab kami, haram hukumnya membaca al-Qur’an bagi yang haidh dan junub, baik sedikit maupun banyak, bahkan walaupun hanya sebagian ayat. Pendapat inilah yang dipegang oleh kebanyakan ulama.

”Namun, di dalam at-Tibyan fi Adab Hamalah al-Qur’an, ia mengemukakan bahwa meski demikian, boleh seseorang yang junub untuk membayangkan ayat-ayat al-Qur’an di dalam hatinya tanpa melafazhkannya.

Di dalam Bughyah al-Mustarsyidin, dapat juga kita temukan penjelasan Abdurrahman ibn Muhammad Ba’alawi (w. 1320 H) yang mengatakan bahwa memang haram hukumnya membaca al-Qur’an yang junub dengan tujuan membacanya walaupun dibarengi dengan tujuan lainnya.

Namun, tidak haram jika tanpa adanya tujuan membacanya seperti dalam rangka membenarkan bacaan yang keliru, mengajarkannya, mencari keberkahan atau dengan tujuan berdoa.

Baca Juga: Masalah Klasik, Membaca Alquran di Kuburan

Hukum Membaca al-Qur’an bagi yang Junub

Demikian juga yang dikemukakan oleh ‘Abdul Karim ar-Rafi’i (w. 623 H) di dalam Fath al-Aziz bi Syarh al-Wajiz: asy-Syarh al-Kabir.

Jika membacanya bukan dengan bermaksud membaca al-Qur’an, maka hukumnya tetap boleh. Seperti mengucapkan basmalah dalam rangka mengharap keberkahan atau ketika memulai sesuatu;

membaca hamdalah ketika selesai mengerjakan suatu pekerjaan, atau misalnya mengucapkan kalimat dzikir ketika menaiki kendaraan sebagaimana yang disunnahkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam, yaitu membaca ‘subhanal-ladzi sakhkhara lana hadza wa ma kunna lahu muqrinin’.

Di antara dalil yang menunjukkan keharaman membaca al-Qur’an bagi yang junub adalah sebagaimana riwayat dari “Ali ibn Abi Thalib radhiyallahu anhu yang penulis sampaikan ketika menjelaskan hukum membaca al-Qur’an bagi yang berhadats.

Ada juga riwayat yang disampaikan oleh Imam at-Tirmidzi (w. 279 H) di dalam Sunannya dari Ibn ‘Umar radhiyallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: “Tidak boleh orang yang haidh dan junub membaca al-Qur’an.”

Riwayat lainnya, disampaikan oleh Imam Ahmad di dalam Musnadnya, dari Abu al-Gharif al-Hamdani yang mengatakan: “Ali ibn Abi Thalib berwudhu, ia berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung sebanyak tiga kali, mencuci wajah tiga kali, mencuci kedua tangan hingga hasta sebanyak tiga kali, kemudian membasuh kepala, lalu mencuci kedua kakinya.

Beliau kemudian mengatakan: ‘Seperti inilah wudhu yang aku lihat dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.’

Lalu ia membaca sesuatu dari al-Qur’an, kemudian mengatakan: ‘Ini bagi siapa yang tidak junub, adapun yang junub, maka janganlah ia membacanya, tidak pula satu ayat’.”

Ad-Daruquthni (w. 385 H) di dalam Sunannya juga menyampaikan riwayat dari (Abdullah ibn Rawahah yang mengatakan: “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang salah seorang di antara kami untuk membaca al-Qur’an sedangkan ia dalam keadaan junub.”[ind]

Tags: hukum membaca alquranhukum membaca alquran bagi yang junub
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peneliti Australia Temukan Sakelar Pengaman untuk Sel Kanker

Next Post

SD JISc Gelar Cultural Exhibition 2025

Next Post
SD JISc Gelar Cultural Exhibition 2025

SD JISc Gelar Cultural Exhibition 2025

Cara Tepat Mengasah Perkembangan Otak Anak

Cara Tepat Mengasah Perkembangan Otak Anak

Ustaz Jelaskan Momen-Momen Utama untuk Berdoa pada Waktu Shalat

Kiat Agar Tidak Diganggu Setan, Lakukanlah Amalan-Amalan Ini (Bagian 3)

  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 – Culture: Then and Now

    Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3319 shares
    Share 1328 Tweet 830
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Salimah Jadi Penawar Tertinggi di Lelang Lukisan ‘Di Balik Langit Gaza’

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7768 shares
    Share 3107 Tweet 1942
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Rezeki yang Dicari, Rezeki yang Mencari

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga