• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Jual Beli Sistem Pre Order

21/01/2022
in Syariah
Hukum Jual Beli Sistem Pre Order
82
SHARES
631
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jual beli dengan sistem Pre Order sudah lazim dilakukan saat ini. Ada pertanyaan. Assalamualaikum, Ustaz. Bagaimana hukum bisnis online dengan sistem PO (Pre Order)? Apakah dibolehkan atau tidak, Ustaz?

Dijawab oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah.

Baca Juga: Saudi Jadi Pasar Terbesar ke-2 untuk Pre Order Mobil Listrik Mewah Lucid

Hukum Jual Beli Sistem Pre Order

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh. Jual beli dengan Down Payment (DP)/panjer/uang muka, istilah fiqihnya ‘Urbun atau ‘Urban, yaitu pembelian yang diawali dengan pembayaran sejumlah uang, lalu dilunasi pada waktunya.

Jika tidak dilunasi maka ini hangus, dan barangnya pun belum ada. Ada 3 pendapat:

1. Jumhur/mayoritas ulama mengatakan HARAM, karena itu gharar/penipuan

2. Hambaliyah mengatakan BOLEH, dengan syarat tanggalnya jelas dan boleh khiyar/memilih untuk melanjutkan atau tidak, dan tidak hangus. Kalau hangus dan tidak jelas kapan waktunya maka tidak boleh.

3. Hanafiyah mengatakan fasid, rusak akad jual belinya, tapi tidak bisa dibatalkan. Wallahu A’lam.

Sahabat Muslim, semoga kita semua bisa lebih memperhatikan transaksi yang dilakukan. Semoga kita dijauhkan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.

Sebagai Muslim, tentunya sudah seharusnya kita selalu berusaha agar bisa memperoleh rezeki yang halal.

Semoga juga rezeki yang kita peroleh selalu diberkahi oleh Allah dan bisa kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Aamiinn.
[Cms]

Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustaz Farid Nu’man.

Tags: Jual beli sistem pre order
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk, Jalan-jalan ke Kafe Robot di Dubai

Next Post

Tekad Imam Bukhari dalam Menyebarkan Ilmu

Next Post
Tekad Imam Bukhari dalam Menyebarkan Ilmu

Tekad Imam Bukhari dalam Menyebarkan Ilmu

Nadzor, Melihat Calon Pasangan yang Ingin Dinikahi

Nadzor, Melihat Calon Pasangan yang Ingin Dinikahi

Atomic Habits, Sukses Dimulai dari Kebiasaan Kecil

Atomic Habits, Sukses Dimulai dari Kebiasaan Kecil

  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9316 shares
    Share 3726 Tweet 2329
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Konferensi Keluarga Asia Pasifik 2026: Kuatkan Keluarga untuk Cetak Generasi Tangguh dan Berdaya Saing

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11758 shares
    Share 4703 Tweet 2940
  • Inilah Negara Penghafal Qur’an Terbanyak

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • 5 Wisata Halal Singapura yang Wajib Masuk Itinerary

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4801 shares
    Share 1920 Tweet 1200
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga