• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Jual Beli Sistem Pre Order

21/01/2022
in Syariah
Hukum Jual Beli Sistem Pre Order
83
SHARES
635
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jual beli dengan sistem Pre Order sudah lazim dilakukan saat ini. Ada pertanyaan. Assalamualaikum, Ustaz. Bagaimana hukum bisnis online dengan sistem PO (Pre Order)? Apakah dibolehkan atau tidak, Ustaz?

Dijawab oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah.

Baca Juga: Saudi Jadi Pasar Terbesar ke-2 untuk Pre Order Mobil Listrik Mewah Lucid

Hukum Jual Beli Sistem Pre Order

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh. Jual beli dengan Down Payment (DP)/panjer/uang muka, istilah fiqihnya ‘Urbun atau ‘Urban, yaitu pembelian yang diawali dengan pembayaran sejumlah uang, lalu dilunasi pada waktunya.

Jika tidak dilunasi maka ini hangus, dan barangnya pun belum ada. Ada 3 pendapat:

1. Jumhur/mayoritas ulama mengatakan HARAM, karena itu gharar/penipuan

2. Hambaliyah mengatakan BOLEH, dengan syarat tanggalnya jelas dan boleh khiyar/memilih untuk melanjutkan atau tidak, dan tidak hangus. Kalau hangus dan tidak jelas kapan waktunya maka tidak boleh.

3. Hanafiyah mengatakan fasid, rusak akad jual belinya, tapi tidak bisa dibatalkan. Wallahu A’lam.

Sahabat Muslim, semoga kita semua bisa lebih memperhatikan transaksi yang dilakukan. Semoga kita dijauhkan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.

Sebagai Muslim, tentunya sudah seharusnya kita selalu berusaha agar bisa memperoleh rezeki yang halal.

Semoga juga rezeki yang kita peroleh selalu diberkahi oleh Allah dan bisa kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Aamiinn.
[Cms]

Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustaz Farid Nu’man.

Tags: Jual beli sistem pre order
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk, Jalan-jalan ke Kafe Robot di Dubai

Next Post

Tekad Imam Bukhari dalam Menyebarkan Ilmu

Next Post
Tekad Imam Bukhari dalam Menyebarkan Ilmu

Tekad Imam Bukhari dalam Menyebarkan Ilmu

Nadzor, Melihat Calon Pasangan yang Ingin Dinikahi

Nadzor, Melihat Calon Pasangan yang Ingin Dinikahi

Atomic Habits, Sukses Dimulai dari Kebiasaan Kecil

Atomic Habits, Sukses Dimulai dari Kebiasaan Kecil

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9578 shares
    Share 3831 Tweet 2395
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1384 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga