• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Jual Beli Sistem Pre Order

Januari 21, 2022
in Syariah
Hukum Jual Beli Sistem Pre Order
79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jual beli dengan sistem Pre Order sudah lazim dilakukan saat ini. Ada pertanyaan. Assalamualaikum, Ustaz. Bagaimana hukum bisnis online dengan sistem PO (Pre Order)? Apakah dibolehkan atau tidak, Ustaz?

Dijawab oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah.

Baca Juga: Saudi Jadi Pasar Terbesar ke-2 untuk Pre Order Mobil Listrik Mewah Lucid

Hukum Jual Beli Sistem Pre Order

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh. Jual beli dengan Down Payment (DP)/panjer/uang muka, istilah fiqihnya ‘Urbun atau ‘Urban, yaitu pembelian yang diawali dengan pembayaran sejumlah uang, lalu dilunasi pada waktunya.

Jika tidak dilunasi maka ini hangus, dan barangnya pun belum ada. Ada 3 pendapat:

1. Jumhur/mayoritas ulama mengatakan HARAM, karena itu gharar/penipuan

2. Hambaliyah mengatakan BOLEH, dengan syarat tanggalnya jelas dan boleh khiyar/memilih untuk melanjutkan atau tidak, dan tidak hangus. Kalau hangus dan tidak jelas kapan waktunya maka tidak boleh.

3. Hanafiyah mengatakan fasid, rusak akad jual belinya, tapi tidak bisa dibatalkan. Wallahu A’lam.

Sahabat Muslim, semoga kita semua bisa lebih memperhatikan transaksi yang dilakukan. Semoga kita dijauhkan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.

Sebagai Muslim, tentunya sudah seharusnya kita selalu berusaha agar bisa memperoleh rezeki yang halal.

Semoga juga rezeki yang kita peroleh selalu diberkahi oleh Allah dan bisa kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Aamiinn.
[Cms]

Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustaz Farid Nu’man.

Tags: Jual beli sistem pre order
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk, Jalan-jalan ke Kafe Robot di Dubai

Next Post

Tekad Imam Bukhari dalam Menyebarkan Ilmu

Next Post
Tekad Imam Bukhari dalam Menyebarkan Ilmu

Tekad Imam Bukhari dalam Menyebarkan Ilmu

Nadzor, Melihat Calon Pasangan yang Ingin Dinikahi

Nadzor, Melihat Calon Pasangan yang Ingin Dinikahi

Atomic Habits, Sukses Dimulai dari Kebiasaan Kecil

Atomic Habits, Sukses Dimulai dari Kebiasaan Kecil

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 608 KK di Padang Pariaman Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Aeda Ernawati Resmi Kembali Pimpin Salimah Kudus: Amanah Dakwah untuk Lima Tahun ke Depan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7652 shares
    Share 3061 Tweet 1913
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3223 shares
    Share 1289 Tweet 806
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5150 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5172 shares
    Share 2069 Tweet 1293
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga