• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Jual Beli Sistem Pre Order

21/01/2022
in Syariah
Hukum Jual Beli Sistem Pre Order
80
SHARES
619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jual beli dengan sistem Pre Order sudah lazim dilakukan saat ini. Ada pertanyaan. Assalamualaikum, Ustaz. Bagaimana hukum bisnis online dengan sistem PO (Pre Order)? Apakah dibolehkan atau tidak, Ustaz?

Dijawab oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah.

Baca Juga: Saudi Jadi Pasar Terbesar ke-2 untuk Pre Order Mobil Listrik Mewah Lucid

Hukum Jual Beli Sistem Pre Order

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh. Jual beli dengan Down Payment (DP)/panjer/uang muka, istilah fiqihnya ‘Urbun atau ‘Urban, yaitu pembelian yang diawali dengan pembayaran sejumlah uang, lalu dilunasi pada waktunya.

Jika tidak dilunasi maka ini hangus, dan barangnya pun belum ada. Ada 3 pendapat:

1. Jumhur/mayoritas ulama mengatakan HARAM, karena itu gharar/penipuan

2. Hambaliyah mengatakan BOLEH, dengan syarat tanggalnya jelas dan boleh khiyar/memilih untuk melanjutkan atau tidak, dan tidak hangus. Kalau hangus dan tidak jelas kapan waktunya maka tidak boleh.

3. Hanafiyah mengatakan fasid, rusak akad jual belinya, tapi tidak bisa dibatalkan. Wallahu A’lam.

Sahabat Muslim, semoga kita semua bisa lebih memperhatikan transaksi yang dilakukan. Semoga kita dijauhkan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.

Sebagai Muslim, tentunya sudah seharusnya kita selalu berusaha agar bisa memperoleh rezeki yang halal.

Semoga juga rezeki yang kita peroleh selalu diberkahi oleh Allah dan bisa kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Aamiinn.
[Cms]

Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustaz Farid Nu’man.

Tags: Jual beli sistem pre order
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk, Jalan-jalan ke Kafe Robot di Dubai

Next Post

Tekad Imam Bukhari dalam Menyebarkan Ilmu

Next Post
Tekad Imam Bukhari dalam Menyebarkan Ilmu

Tekad Imam Bukhari dalam Menyebarkan Ilmu

Nadzor, Melihat Calon Pasangan yang Ingin Dinikahi

Nadzor, Melihat Calon Pasangan yang Ingin Dinikahi

Atomic Habits, Sukses Dimulai dari Kebiasaan Kecil

Atomic Habits, Sukses Dimulai dari Kebiasaan Kecil

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1897 shares
    Share 759 Tweet 474
  • 7 Masjid Indah Ini Ternyata Ada Di Indonesia, Lho

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Manisnya Buah Lai, Kembaran Durian dari Mahakam

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Potret Artis Cilik Maissy yang Kini Menjadi Dokter

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1707 shares
    Share 683 Tweet 427
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8061 shares
    Share 3224 Tweet 2015
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3563 shares
    Share 1425 Tweet 891
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga