• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Nadzor, Melihat Calon Pasangan yang Ingin Dinikahi

21/01/2022
in Pranikah
Nadzor, Melihat Calon Pasangan yang Ingin Dinikahi

Foto: Pexels/Karolina Grabowska

220
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Nadzor adalah melihat calon pasangan yang ingin dinikahi. Dalam Islam, melihat calon pasangan diperbolehkan. Saat proses ini, berhak untuk melihat dengan tujuan untuk menikah, tetapi dengan batasan-batasan tertentu.

Baca Juga: Kenali Ekspresi Pasangan Nadzormu Saat Berbohong

Nadzor, Melihat Calon Pasangan yang Ingin Dinikahi

Selain itu, nadzor ini juga baru bisa dilakukan apabila memang benar-benar ingin menikahi, bukan hanya coba-coba atau belum pasti ingin menikah.

Dikutip dari buku “Mengenal Lawan Jenis dalam Islam” yang ditulis oleh M. Harwansyah Putra Sinaga, Nellareta Pratiwi, dan Ika Purnama Sari, dijelaskan apabila tidak niat untuk menikahi, maka perbuatan itu dilarang.

Tujuan nadzor adalah agar masing-masing mantap dalam mengambil keputusan dan memastikan bahwa tidak ada kecacatan pada calonnya.

Kemudian, untuk meneguhkan niat dalam meminang dan mengempaskan ragu yang muncul saat proses khitbah menuju pernikahan.

Ketika pria melihat wanita, batasan yang boleh dilihat menurut sebagian jumhur ulama mazhab adalah wajah dan kedua telapak tangan hingga pergelangan tangan termasuk bagian tubuh yang boleh dilihat. Kedua bagian itu bukan termasuk aurat.

Selain itu, dalam proses ini, tidak boleh menyentuh wanita yang bukan mahramnya dan tidak boleh berduaan karena perbuatan itu dilarang dalam syariat.

Selain melihat calon pasangan secara langsung, proses nadzor bisa dengan cara mengirim utusan untuk melihat

Bagi laki-laki tentunya tidak diperkenankan untuk melihat bagian anggota tubuhnya secara satu per satu. Lalu, bagaimana caranya agar mengetahui apakah ada kecacatan atau tidak.

Dijelaskan bahwa cara terbaik untuk mengetahuinya adalah dengan mengirim saudara wanita dari pihak laki-laki karena jika sesama wanita diperbolehkan untuk melihat rambut, kulit, dan bagian tubuh lainnya.

Rasulullah pernah melakukan ini saat hendak menikahi istrinya. Beliau mengirim Ummu Sulaiman dan meminta menilai dan melihat. Beliau bersabda, “Ciumlah aroma mulutnya dan perhatikan urqubnya.” (H.R. Ahmad)

Urqub artinya adalah bagian tulang lunak di atas tumit atau tepatnya pada bagian betis.

Sahabat Muslim, semoga yang saat ini sedang berproses dalam menuju pernikahan dilancarkan oleh Allah. Aamiinn. [Cms]

Tags: Melihat calon pasangannadzor
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tekad Imam Bukhari dalam Menyebarkan Ilmu

Next Post

Atomic Habits, Sukses Dimulai dari Kebiasaan Kecil

Next Post
Atomic Habits, Sukses Dimulai dari Kebiasaan Kecil

Atomic Habits, Sukses Dimulai dari Kebiasaan Kecil

DPR Harap Tim Ekonomi Pemerintahan Baru Memiliki Integritas dan Kredibilitas yang Kuat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Jauh di Bawah Malaysia dan Thailand

Memahami Bahasa Non Verbal Suami

Hindari Perselingkuhan, Kesha Ratuliu: Minta Allah yang Menjaga Suami

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9278 shares
    Share 3711 Tweet 2320
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4200 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11742 shares
    Share 4697 Tweet 2936
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • BMKG Lakukan Paper Test untuk Deteksi Sebaran Abu Vulkanik Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Refleksi Bumi yang Berguncang: Ketika Empat Gunung Meletus Bersamaan dan Pesan di Baliknya

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga