• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hibah Seluruh Harta kepada Anak

01/01/2026
in Syariah, Unggulan
Hakikat Kekayaan

Hakikat Kekayaan (foto: pixabay)

113
SHARES
871
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HIBAH seluruh harta kepada anak, bolehkah? Ustaz izin bertanya. Kami punya anak perempuan cuma satu, apakah boleh saya hibahkan semua harta untuk anak kami?

Hibah harus tertulis apakah cukup lisan? Kalau tidak boleh, apakah adik kami yang satu bapak lain ibu juga akan menerima warisan? Terima kasih.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Pada prinsipnya, hibah orangtua kepada anak itu dibolehkan. Asalkan memenuhi prinsip adil dan proporsional, apalagi jika anaknya lebih dari satu.

Dalam hadits diceritakan sbb:

ِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ

سَأَلَتْ أُمِّي أَبِي بَعْضَ الْمَوْهِبَةِ لِي مِنْ مَالِهِ ثُمَّ بَدَا لَهُ فَوَهَبَهَا لِي فَقَالَتْ لَا أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ بِيَدِي وَأَنَا غُلَامٌ فَأَتَى بِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُمَّهُ بِنْتَ رَوَاحَةَ سَأَلَتْنِي بَعْضَ الْمَوْهِبَةِ لِهَذَا قَالَ أَلَكَ وَلَدٌ سِوَاهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأُرَاهُ قَالَ لَا تُشْهِدْنِي عَلَى جَوْرٍ

Dari An Nu’man bin Basyir radhiallahu’anhuma berkata, “Ibuku bertanya bapakku perihal sebagian hibahnya kepadaku dari hartanya kemudian dia ingin memberikannya semua kepadaku, maka ibuku berkata,

“Aku tidak rela sampai kamu persaksikan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Maka ayahku membawaku, saat itu aku masih kecil, menemui Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu berkata, “Sesungguhnya ibunya, binti Ruwahah, bertanya kepadaku tentang sebagian hibahku kepada anak ini”.

Beliau bertanya, “Apakah kamu memiliki anak selain dia ini”. Bapakku menjawab, “Ya punya”.

Dia berkata, “Aku menduga beliau bersabda, “Janganlah engkau ajak aku dalam persaksian yang curang”.

(HR. Bukhari no. 2650)

Baca Juga: Warga Cipinang Melayu Bersyukur Dapat Hibah Mobil Ambulan

Hibah Seluruh Harta kepada Anak

Dalam hadits ini menunjukkan hibah itu dibolehkan, dan hibah itu mesti memenuhi prinsip adil.

Dalam Al Mausu’ah tertulis:

وَاسْتُحِبَّتِ التَّسْوِيَةُ بَيْنَهُمْ عِنْدَ أَكْثَرِ الْفُقَهَاءِ، وَيَرَى الْحَنَابِلَةُ وَمَالِكٌ فِي رِوَايَةٍ عَنْهُ وُجُوبَ التَّسْوِيَةِ، وَيُكْرَهُ عِنْدَ الْجَمِيعِ التَّفْضِيل بَيْنَهُمْ

Disukai sama rata dalam hibah menurut mayoritas fukaha, sementara Hanabilah dan Malik dalam salah satu riwayatnya mengatakan wajib secara rata, dan semuanya mengatakan makruh melebihkan satu anak atas anak lainnya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, jilid. 42, hlm. 125)

Ada pun memberikan semua harta ke anak satu-satunya, padahal dia ahli waris juga, maka ini tidak diperkenankan. Sebab, ada hak ahli waris lainnya yang dikorbankan.

Apalagi jika motivasinya memang sengaja melakukan itu agar ahli waris lainnya terhalang hak warisnya, ini motivasi yang tidak baik, dan juga terlarang.

Dalam Al Mausu’ah juga tertulis:

هِبَتِهِ حُكْمُ وَصِيَّتِهِ، فَلَهُ هِبَةُ ثُلُثِ أَمْوَالِهِ، وَفِيمَا زَادَ لاَ يَجُوزُ إِلاَّ بِمُوَافَقَةِ الْوَرَثَةِ.

Hukum hibah itu sama dengan wasiat, dia boleh menghibahkan SEPERTIGA hartanya, TIDAK BOLEH lebih dari itu kecuali atas persetujuan ahli waris lainnya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, jilid. 42, hlm. 123)

Ya, saudara sebapak dapat bagian waris sebagai ashobah karena dia hanya ada ada anak perempuan.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hibah Seluruh Harta kepada Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengambil Inspirasi dari Nabi Ibrahim

Next Post

Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi, Apakah Tanda Bahaya dari Tubuh? Simak Jawabannya Berikut

Next Post
Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi, Apakah Tanda Bahaya dari Tubuh? Simak Jawabannya Berikut

Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi, Apakah Tanda Bahaya dari Tubuh? Simak Jawabannya Berikut

Resep Kaya Toast, Roti Bakar Khas Singapura

Resep Kaya Toast, Roti Bakar Khas Singapura

Beberapa Fakta Mengenai Sunscreen yang Perlu Kamu Ketahui

Beberapa Fakta Mengenai Sunscreen yang Perlu Kamu Ketahui

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9577 shares
    Share 3831 Tweet 2394
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2534 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1384 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Baterai HP Lebih Tahan Lama dengan 5 Kebiasaan Sederhana Ini

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11859 shares
    Share 4744 Tweet 2965
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga