• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hibah Seluruh Harta kepada Anak

25/02/2025
in Syariah, Unggulan
Hakikat Kekayaan

Hakikat Kekayaan (foto: pixabay)

101
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HIBAH seluruh harta kepada anak, bolehkah? Ustaz izin bertanya. Kami punya anak perempuan cuma satu, apakah boleh saya hibahkan semua harta untuk anak kami?

Hibah harus tertulis apakah cukup lisan? Kalau tidak boleh, apakah adik kami yang satu bapak lain ibu juga akan menerima warisan? Terima kasih.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Pada prinsipnya, hibah orangtua kepada anak itu dibolehkan. Asalkan memenuhi prinsip adil dan proporsional, apalagi jika anaknya lebih dari satu.

Dalam hadits diceritakan sbb:

ِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ

سَأَلَتْ أُمِّي أَبِي بَعْضَ الْمَوْهِبَةِ لِي مِنْ مَالِهِ ثُمَّ بَدَا لَهُ فَوَهَبَهَا لِي فَقَالَتْ لَا أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ بِيَدِي وَأَنَا غُلَامٌ فَأَتَى بِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُمَّهُ بِنْتَ رَوَاحَةَ سَأَلَتْنِي بَعْضَ الْمَوْهِبَةِ لِهَذَا قَالَ أَلَكَ وَلَدٌ سِوَاهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأُرَاهُ قَالَ لَا تُشْهِدْنِي عَلَى جَوْرٍ

Dari An Nu’man bin Basyir radhiallahu’anhuma berkata, “Ibuku bertanya bapakku perihal sebagian hibahnya kepadaku dari hartanya kemudian dia ingin memberikannya semua kepadaku, maka ibuku berkata,

“Aku tidak rela sampai kamu persaksikan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Maka ayahku membawaku, saat itu aku masih kecil, menemui Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu berkata, “Sesungguhnya ibunya, binti Ruwahah, bertanya kepadaku tentang sebagian hibahku kepada anak ini”.

Beliau bertanya, “Apakah kamu memiliki anak selain dia ini”. Bapakku menjawab, “Ya punya”.

Dia berkata, “Aku menduga beliau bersabda, “Janganlah engkau ajak aku dalam persaksian yang curang”.

(HR. Bukhari no. 2650)

Baca Juga: Warga Cipinang Melayu Bersyukur Dapat Hibah Mobil Ambulan

Hibah Seluruh Harta kepada Anak

Dalam hadits ini menunjukkan hibah itu dibolehkan, dan hibah itu mesti memenuhi prinsip adil.

Dalam Al Mausu’ah tertulis:

وَاسْتُحِبَّتِ التَّسْوِيَةُ بَيْنَهُمْ عِنْدَ أَكْثَرِ الْفُقَهَاءِ، وَيَرَى الْحَنَابِلَةُ وَمَالِكٌ فِي رِوَايَةٍ عَنْهُ وُجُوبَ التَّسْوِيَةِ، وَيُكْرَهُ عِنْدَ الْجَمِيعِ التَّفْضِيل بَيْنَهُمْ

Disukai sama rata dalam hibah menurut mayoritas fukaha, sementara Hanabilah dan Malik dalam salah satu riwayatnya mengatakan wajib secara rata, dan semuanya mengatakan makruh melebihkan satu anak atas anak lainnya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, jilid. 42, hlm. 125)

Ada pun memberikan semua harta ke anak satu-satunya, padahal dia ahli waris juga, maka ini tidak diperkenankan. Sebab, ada hak ahli waris lainnya yang dikorbankan.

Apalagi jika motivasinya memang sengaja melakukan itu agar ahli waris lainnya terhalang hak warisnya, ini motivasi yang tidak baik, dan juga terlarang.

Dalam Al Mausu’ah juga tertulis:

هِبَتِهِ حُكْمُ وَصِيَّتِهِ، فَلَهُ هِبَةُ ثُلُثِ أَمْوَالِهِ، وَفِيمَا زَادَ لاَ يَجُوزُ إِلاَّ بِمُوَافَقَةِ الْوَرَثَةِ.

Hukum hibah itu sama dengan wasiat, dia boleh menghibahkan SEPERTIGA hartanya, TIDAK BOLEH lebih dari itu kecuali atas persetujuan ahli waris lainnya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, jilid. 42, hlm. 123)

Ya, saudara sebapak dapat bagian waris sebagai ashobah karena dia hanya ada ada anak perempuan.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hibah Seluruh Harta kepada Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Drama Musikal SMA JISc Dijadikan Ujian Praktik Bahasa Indonesia

Next Post

Tips Mengatur Keuangan saat Bulan Ramadhan

Next Post
Tips Mengatur Keuangan saat Bulan Ramadhan

Tips Mengatur Keuangan saat Bulan Ramadhan

Bagaikan Mengubur Keledai

Bagaikan Mengubur Keledai

Tips Membujuk Anak Makan Antigagal

Pentingnya Strategi Ibu Sajikan Menu Keluarga Sehat

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7724 shares
    Share 3090 Tweet 1931
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3284 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5201 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Igari dan Thai jadi Tren Makeup Look Saat Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5208 shares
    Share 2083 Tweet 1302
  • Tilawah Al-Quran itu Jalan Kembali Pulang

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga