• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 27 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hibah Seluruh Harta kepada Anak

01/01/2026
in Syariah, Unggulan
Hakikat Kekayaan

Hakikat Kekayaan (foto: pixabay)

102
SHARES
785
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HIBAH seluruh harta kepada anak, bolehkah? Ustaz izin bertanya. Kami punya anak perempuan cuma satu, apakah boleh saya hibahkan semua harta untuk anak kami?

Hibah harus tertulis apakah cukup lisan? Kalau tidak boleh, apakah adik kami yang satu bapak lain ibu juga akan menerima warisan? Terima kasih.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Pada prinsipnya, hibah orangtua kepada anak itu dibolehkan. Asalkan memenuhi prinsip adil dan proporsional, apalagi jika anaknya lebih dari satu.

Dalam hadits diceritakan sbb:

ِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ

سَأَلَتْ أُمِّي أَبِي بَعْضَ الْمَوْهِبَةِ لِي مِنْ مَالِهِ ثُمَّ بَدَا لَهُ فَوَهَبَهَا لِي فَقَالَتْ لَا أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ بِيَدِي وَأَنَا غُلَامٌ فَأَتَى بِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُمَّهُ بِنْتَ رَوَاحَةَ سَأَلَتْنِي بَعْضَ الْمَوْهِبَةِ لِهَذَا قَالَ أَلَكَ وَلَدٌ سِوَاهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأُرَاهُ قَالَ لَا تُشْهِدْنِي عَلَى جَوْرٍ

Dari An Nu’man bin Basyir radhiallahu’anhuma berkata, “Ibuku bertanya bapakku perihal sebagian hibahnya kepadaku dari hartanya kemudian dia ingin memberikannya semua kepadaku, maka ibuku berkata,

“Aku tidak rela sampai kamu persaksikan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Maka ayahku membawaku, saat itu aku masih kecil, menemui Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu berkata, “Sesungguhnya ibunya, binti Ruwahah, bertanya kepadaku tentang sebagian hibahku kepada anak ini”.

Beliau bertanya, “Apakah kamu memiliki anak selain dia ini”. Bapakku menjawab, “Ya punya”.

Dia berkata, “Aku menduga beliau bersabda, “Janganlah engkau ajak aku dalam persaksian yang curang”.

(HR. Bukhari no. 2650)

Baca Juga: Warga Cipinang Melayu Bersyukur Dapat Hibah Mobil Ambulan

Hibah Seluruh Harta kepada Anak

Dalam hadits ini menunjukkan hibah itu dibolehkan, dan hibah itu mesti memenuhi prinsip adil.

Dalam Al Mausu’ah tertulis:

وَاسْتُحِبَّتِ التَّسْوِيَةُ بَيْنَهُمْ عِنْدَ أَكْثَرِ الْفُقَهَاءِ، وَيَرَى الْحَنَابِلَةُ وَمَالِكٌ فِي رِوَايَةٍ عَنْهُ وُجُوبَ التَّسْوِيَةِ، وَيُكْرَهُ عِنْدَ الْجَمِيعِ التَّفْضِيل بَيْنَهُمْ

Disukai sama rata dalam hibah menurut mayoritas fukaha, sementara Hanabilah dan Malik dalam salah satu riwayatnya mengatakan wajib secara rata, dan semuanya mengatakan makruh melebihkan satu anak atas anak lainnya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, jilid. 42, hlm. 125)

Ada pun memberikan semua harta ke anak satu-satunya, padahal dia ahli waris juga, maka ini tidak diperkenankan. Sebab, ada hak ahli waris lainnya yang dikorbankan.

Apalagi jika motivasinya memang sengaja melakukan itu agar ahli waris lainnya terhalang hak warisnya, ini motivasi yang tidak baik, dan juga terlarang.

Dalam Al Mausu’ah juga tertulis:

هِبَتِهِ حُكْمُ وَصِيَّتِهِ، فَلَهُ هِبَةُ ثُلُثِ أَمْوَالِهِ، وَفِيمَا زَادَ لاَ يَجُوزُ إِلاَّ بِمُوَافَقَةِ الْوَرَثَةِ.

Hukum hibah itu sama dengan wasiat, dia boleh menghibahkan SEPERTIGA hartanya, TIDAK BOLEH lebih dari itu kecuali atas persetujuan ahli waris lainnya. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, jilid. 42, hlm. 123)

Ya, saudara sebapak dapat bagian waris sebagai ashobah karena dia hanya ada ada anak perempuan.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hibah Seluruh Harta kepada Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengambil Inspirasi dari Nabi Ibrahim

Next Post

Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi, Apakah Tanda Bahaya dari Tubuh? Simak Jawabannya Berikut

Next Post
Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi, Apakah Tanda Bahaya dari Tubuh? Simak Jawabannya Berikut

Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi, Apakah Tanda Bahaya dari Tubuh? Simak Jawabannya Berikut

Resep Kaya Toast, Roti Bakar Khas Singapura

Resep Kaya Toast, Roti Bakar Khas Singapura

Beberapa Fakta Mengenai Sunscreen yang Perlu Kamu Ketahui

Beberapa Fakta Mengenai Sunscreen yang Perlu Kamu Ketahui

  • Empat Wanita Teladan Penghulu Surga

    Ada Surga di Balik Derita, Kisah Wanita Penderita Epilepsi yang Dijamin Masuk Surga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Bencana Longsor Melanda Desa Pasirlangu Cisarua, Bandung Barat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3426 shares
    Share 1370 Tweet 857
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4089 shares
    Share 1636 Tweet 1022
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7892 shares
    Share 3157 Tweet 1973
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5263 shares
    Share 2105 Tweet 1316
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Lebih dari 1.600 Warga Masih Mengungsi akibat Banjir di Sejumlah Wilayah Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2868 shares
    Share 1147 Tweet 717
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga