BOLEHKAH berwudhu tanpa menutup aurat? Ada pertanyaan tentang hal tersebut yang diajukan kepada Ustaz Bachtiar Nasir, Lc. Ustadz, bolehkah kita berwudhu tanpa menutup aurat? Misalnya ketika selesai mandi lansung berwudhu.
Baca Juga: Keutamaan-Keutamaan Berwudhu
Bolehkah Berwudhu Tanpa Menutup Aurat?
Dijawab oleh Ustaz Bachtiar Nasir bahwa nenutup aurat tidaklah termasuk rukun atau syarat sahnya wudhu. Maka, jika seseorang berwudhu sambil telanjang di kamar mandi dan tidak ada seorang pun yang melihatnya, seperti ketika selesai mandi langsung berwudhu sebelum memakai pakaiannya, maka hukumnya boleh dan wudhunya sah.
Tetapi, sebagian ulama seperti ulama kalangan mazhab Maliki berpendapat bahwa membuka aurat ketika sedang sendirian termasuk salah satu yang dimakruhkan ketika berwudhu. Hal itu berdasarkan hadits Nabi SAW.
Bahz bin hakim meriwayatkan dari ayahnya dari kakeknya bahwa ia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, manakah bagian aurat kami yang harus kami tutupi dan mana yang boleh kami biarkan?
Rasulullah bersabda: “Jagalah auratmu, kecuali dari istrimu atau hamba sahaya perempuanmu.” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika seseorang bersama kaum kerabatnya?”
Beliau bersabda, “Jika engkau mampu agar tidak ada seorang pun yang melihat auratmu maka hendaknya jangan sampai ada yang melihatnya.”
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika salah seorang dari kami berada sendiri di tempat sepi?” Beliau berkata, “Allah lebih berhak baginya untuk malu daripada manusia.” (HR. Tirmizi, al-Nasa`i, Abu Daud, Ahmad, Ibnu Majah, Hakim dan Baihaqi).
Al-Dasuqi dalam kitabnya Hasyiyah al-Dasuqi ketika membahas perkara-perkara yang makruh dalam berwudhu`menjelaskan bahwa perkataan ‘membuka aurat’ maksudnya adalah makruh hukumnya ketika tidak ada yang melihatnya.
Adapun membuka aurat ketika ada orang yang melihatnya selain istri dan hamba sahaya maka hukumnya adalah haram, bukan lagi sekedar makruh.
Oleh karena itu, tentu lebih afdhalnya memakai pakaian terlebih dulu baru kemudian berwudhu, tetapi jika langsung berwudhu tanpa berpakaian terlebih dulu, maka hal itu dibolehkan dan wudhunya sah.
Dan hendaknya kita juga memperhatikan beberapa adab ketika berwudhu, seperti membaca basmallah ketika mulai berwudhu.
Dari Anas ra. ia berkata, “Sebagian sahabat Nabi SAW. mencari air untuk berwudhu’, maka Rasulullah SAW. bertanya: “Apakah ada air pada salah seorang dari kalian?”
Maka Maka Nabi meletakkan tangannya ke dalam air (tersebut) dan berkata :“Berwudlulah (dengan membaca) bismillah.”
Maka aku melihat air keluar dari sela-sela jari-jari tangan beliau hingga para sahabat seluruhnya berwudlu hingga yang paling akhir dari mereka. Tsabit (perawi) bertanya kepada Anas, “berapa orang mereka?” Anas menjawab, “Sekitar 70 orang”. (HR. Al-Nasa`i dan Ibnu Hibban).
Abdullah bin ‘Amru bin al-Ash meriwayatkan bahwa Nabi SAW. lewat dekat Sa’d ketika ia sedang berwudhu, maka Nabi SAW. bersabda: “Pembaziran apa ini ya Sa’d? Sa’d bertanya, “Apakah dalam wudhu pun ada pembaziran? Beliau bersabda: “Ya ada, walaupun kamu berada di atas sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi bersabda: “Seandainya jika tidak memberatkan ummatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak sholat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berusaha untuk tidak berbicara ketika sedang berwudhu, kecuali memang sangat perlu. Meskipun berbicara ketika berwudhu itu tidak membatalkan wudhu.
Namun, karena wudhu adalah suatu ibadah maka hendaknya kita melakukannya dengan kehadiran hati. Membasuh tangan hingga pergelangan tangan sebelum memulai berwudhu, dilanjutkan dengan berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung lalu mengeluarkannya, sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi SAW.
Humran, pembantu Utsman bin Affan meriwayatkan bahwa ia melihat Utsman bin Affan minta untuk diambilkan air wudhu.
Ia lalu menuangkan bejana itu pada kedua tangannya, lalu ia basuh kedua tangannya tersebut hingga tiga kali. Kemudian ia memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhunya, kemudian berkumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya.
Kemudian membasuh mukanya tiga kali, membasuh kedua lengannya hingga siku tiga kali, mengusap kepalanya lalu membasuh setiap kakinya tiga kali.
Setelah itu ia berkata, “Aku telah melihat Nabi SAW. berwudhu` seperti wudhu`ku ini, dan bersabda: “Barangsiapa yang berwudhu` seperti wudhu`ku ini kemudian dia shalat dua rakaat dan tidak berbicara antara keduanya, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafadz Bukhari).
Dari Aisyah ra. ia berkata, “Nabi SAW. sangat menyukai mendahulukan yang kanan sebisa mungkin dalam segala urusan, seperti dalam bersuci, bersisir dan memakai sandalnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tidak ada seorang pun dari kalian yang berwudlu lalu menyempurnakan wudlunya kemudian berkata, kecuali akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan dan dia masuk dari pintu mana saja yang dia sukai.” (HR. Muslim).
Wallahu a’lam bish shawab.[Cms]