• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Beternak Babi dan Menjadi PSK termasuk Penghasilan dari Harta Haram, Berikut Penjelasan Ustaz

September 7, 2025
in Syariah, Unggulan
APBN Januari 2025 Defisit Rp23,5 triliun

(foto: pixabay)

101
SHARES
780
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, sudah bersihkah penghasilan kita dari harta yang haram? Ustaz Muhammadun, M.A. (Anggota DSN MUI) menjelaskan jenis penghasilan dari harta haram yang kita harus berhati-hati dalam penggunaannya.

Pada hakikatnya, harta haram dibagi menjadi dua, yaitu yang diharamkan oleh Allah untuk dikonsumsi dan yang diharamkan oleh Allah karena cara memperolehnya.

Dalam Kajian Syuruq di Masjid Hasanah Al-Fatih, Sabtu (16/10), Ustaz Muhammadun mengatakan beberapa contoh harta yang diharamkan untuk dikonsumsi atau dimanfaatkan yaitu: khamr, narkoba, patung sesembahan orang kafir, dan ternak babi.

Sebagian besar ulama sepakat, harta yang diperoleh dari bisnis tersebut harus dimusnahkan, tidak boleh diwariskan, dihibahkan, atau digunakan lagi.

Kemudian, harta yang diharamkan oleh Allah karena cara memperolehnya. Harta haram jenis ini terbagi lagi menjadi dua, yaitu harta yang diperoleh secara haram dan pemiliknya tidak ridho dan harta yang diperoleh secara haram tetapi yang memberikannya ridho.

Harta yang diperoleh secara haram dan pemiliknya tidak ridho, misalnya: harta curian, harta hasil korupsi, dan harta hasil suap yang tidak ridho.

Baca Juga: Sumber Penghasilan

Beternak Babi dan Menjadi PSK termasuk Penghasilan dari Harta Haram, Berikut Penjelasan Ustaz

Menurut Ustaz Muhammadun, harta yang diperoleh dengan cara seperti ini tidak bisa dihalalkan, termasuk saat makan di kantin, pelanggan mengatakan “Makan 3 pisang goreng” kepada penjual, padahal dia makan 5 pisang goreng.

Bagaimana agar pemilik ridho? Kamu wajib menemui penjual tersebut atau ahli warisnya dan membayar kekurangannya, kecuali jika penjual tersebut sudah meridhoi.

Kemudian, harta yang diperoleh secara haram, tetapi yang memberikannya ikhlas atau ridho. Misalnya, harta yang diperoleh dari perdukunan atau menjadi dukun, dan harta hasil menjadi PSK.

Harta yang diperoleh tersebut, setelah pelaku sadar dan taubat, harta tersebut tidak perlu dikembalikan pada yang memberinya karena yang memberikannya ikhlas atau ridho, tetapi hartanya tidak boleh dikonsumsi atau digunakan untuk diri sendiri.

Sebagian besar ulama menyatakan harta tersebut harus disedekahkan.

Beberapa ulama lain menyatakan, jika akibat harta tersebut dikeluarkan, dan orang tersebut menjadi miskin dan tidak punya apa-apa, setelah taubat dan berjanji tidak mengulangi lagi, harta tersebut boleh dikonsumsi atau digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Bagaimana dengan harta temuan? Apakah statusnya halal atau haram?

Berkaitan dengan barang temuan atau menemukan sesuatu di jalan, hendaknya Sahabat mengumumkan selama tenggang waktu tertentu (setahun atau waktu tertentu).

Bila telah lewat waktu tersebut, barang temuan itu bisa dimanfaatkan.

Selain itu, bila barang tersebut mudah rusak, seperti buah-buahan, boleh langsung dikonsumsi, tapi bila pemilik datang dan menanyakannya, maka konsekuensinya adalah mengganti buah-buahan tersebut.

Bila memperoleh harta dengan cara yang dianggap syubhat, sebaiknya dicermati bila syubhat tersebut mengarah ke Haram, maka jangan digunakan, lebih baik disedekahkan.

Semoga bermanfaat.[ind]

 

Tags: Berikut Penjelasan UstazBeternak Babi dan Menjadi PSK termasuk Penghasilan dari Harta Haram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Makna Series Bersama Ustaz Abi Makki: Kesendirian yang Paling Mengerikan Adalah Saat Allah Menjauh

Next Post

Cara Membuat Scrub Alami yang Berbahan Kacang Hazel

Next Post
Cara Membuat Scrub Alami yang Berbahan Kacang Hazel

Cara Membuat Scrub Alami yang Berbahan Kacang Hazel

Bunda Icha Savitry Angkat Bicara Soal World Introvert Day

Refleksi Tujuh Kebiasaan Efektif

Ustaz Abi Makki: Di Tengah Kesendirian, Allah Justru Ingin Kita Mendekat

Ustaz Abi Makki: Di Tengah Kesendirian, Allah Justru Ingin Kita Mendekat

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5098 shares
    Share 2039 Tweet 1275
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3156 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2999 shares
    Share 1200 Tweet 750
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga