• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Beternak Babi dan Menjadi PSK termasuk Penghasilan dari Harta Haram, Berikut Penjelasan Ustaz

07/09/2025
in Syariah, Unggulan
APBN Januari 2025 Defisit Rp23,5 triliun

(foto: pixabay)

103
SHARES
792
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, sudah bersihkah penghasilan kita dari harta yang haram? Ustaz Muhammadun, M.A. (Anggota DSN MUI) menjelaskan jenis penghasilan dari harta haram yang kita harus berhati-hati dalam penggunaannya.

Pada hakikatnya, harta haram dibagi menjadi dua, yaitu yang diharamkan oleh Allah untuk dikonsumsi dan yang diharamkan oleh Allah karena cara memperolehnya.

Dalam Kajian Syuruq di Masjid Hasanah Al-Fatih, Sabtu (16/10), Ustaz Muhammadun mengatakan beberapa contoh harta yang diharamkan untuk dikonsumsi atau dimanfaatkan yaitu: khamr, narkoba, patung sesembahan orang kafir, dan ternak babi.

Sebagian besar ulama sepakat, harta yang diperoleh dari bisnis tersebut harus dimusnahkan, tidak boleh diwariskan, dihibahkan, atau digunakan lagi.

Kemudian, harta yang diharamkan oleh Allah karena cara memperolehnya. Harta haram jenis ini terbagi lagi menjadi dua, yaitu harta yang diperoleh secara haram dan pemiliknya tidak ridho dan harta yang diperoleh secara haram tetapi yang memberikannya ridho.

Harta yang diperoleh secara haram dan pemiliknya tidak ridho, misalnya: harta curian, harta hasil korupsi, dan harta hasil suap yang tidak ridho.

Baca Juga: Sumber Penghasilan

Beternak Babi dan Menjadi PSK termasuk Penghasilan dari Harta Haram, Berikut Penjelasan Ustaz

Menurut Ustaz Muhammadun, harta yang diperoleh dengan cara seperti ini tidak bisa dihalalkan, termasuk saat makan di kantin, pelanggan mengatakan “Makan 3 pisang goreng” kepada penjual, padahal dia makan 5 pisang goreng.

Bagaimana agar pemilik ridho? Kamu wajib menemui penjual tersebut atau ahli warisnya dan membayar kekurangannya, kecuali jika penjual tersebut sudah meridhoi.

Kemudian, harta yang diperoleh secara haram, tetapi yang memberikannya ikhlas atau ridho. Misalnya, harta yang diperoleh dari perdukunan atau menjadi dukun, dan harta hasil menjadi PSK.

Harta yang diperoleh tersebut, setelah pelaku sadar dan taubat, harta tersebut tidak perlu dikembalikan pada yang memberinya karena yang memberikannya ikhlas atau ridho, tetapi hartanya tidak boleh dikonsumsi atau digunakan untuk diri sendiri.

Sebagian besar ulama menyatakan harta tersebut harus disedekahkan.

Beberapa ulama lain menyatakan, jika akibat harta tersebut dikeluarkan, dan orang tersebut menjadi miskin dan tidak punya apa-apa, setelah taubat dan berjanji tidak mengulangi lagi, harta tersebut boleh dikonsumsi atau digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Bagaimana dengan harta temuan? Apakah statusnya halal atau haram?

Berkaitan dengan barang temuan atau menemukan sesuatu di jalan, hendaknya Sahabat mengumumkan selama tenggang waktu tertentu (setahun atau waktu tertentu).

Bila telah lewat waktu tersebut, barang temuan itu bisa dimanfaatkan.

Selain itu, bila barang tersebut mudah rusak, seperti buah-buahan, boleh langsung dikonsumsi, tapi bila pemilik datang dan menanyakannya, maka konsekuensinya adalah mengganti buah-buahan tersebut.

Bila memperoleh harta dengan cara yang dianggap syubhat, sebaiknya dicermati bila syubhat tersebut mengarah ke Haram, maka jangan digunakan, lebih baik disedekahkan.

Semoga bermanfaat.[ind]

 

Tags: Berikut Penjelasan UstazBeternak Babi dan Menjadi PSK termasuk Penghasilan dari Harta Haram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Makna Series Bersama Ustaz Abi Makki: Kesendirian yang Paling Mengerikan Adalah Saat Allah Menjauh

Next Post

Cara Membuat Scrub Alami yang Berbahan Kacang Hazel

Next Post
Cara Membuat Scrub Alami yang Berbahan Kacang Hazel

Cara Membuat Scrub Alami yang Berbahan Kacang Hazel

Bunda Icha Savitry Angkat Bicara Soal World Introvert Day

Refleksi Tujuh Kebiasaan Efektif

Ustaz Abi Makki: Di Tengah Kesendirian, Allah Justru Ingin Kita Mendekat

Ustaz Abi Makki: Di Tengah Kesendirian, Allah Justru Ingin Kita Mendekat

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3436 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7902 shares
    Share 3161 Tweet 1976
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6706 shares
    Share 2682 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5269 shares
    Share 2108 Tweet 1317
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga