• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Beternak Babi dan Menjadi PSK termasuk Penghasilan dari Harta Haram, Berikut Penjelasan Ustaz

07/09/2025
in Syariah, Unggulan
APBN Januari 2025 Defisit Rp23,5 triliun

(foto: pixabay)

106
SHARES
812
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, sudah bersihkah penghasilan kita dari harta yang haram? Ustaz Muhammadun, M.A. (Anggota DSN MUI) menjelaskan jenis penghasilan dari harta haram yang kita harus berhati-hati dalam penggunaannya.

Pada hakikatnya, harta haram dibagi menjadi dua, yaitu yang diharamkan oleh Allah untuk dikonsumsi dan yang diharamkan oleh Allah karena cara memperolehnya.

Dalam Kajian Syuruq di Masjid Hasanah Al-Fatih, Sabtu (16/10), Ustaz Muhammadun mengatakan beberapa contoh harta yang diharamkan untuk dikonsumsi atau dimanfaatkan yaitu: khamr, narkoba, patung sesembahan orang kafir, dan ternak babi.

Sebagian besar ulama sepakat, harta yang diperoleh dari bisnis tersebut harus dimusnahkan, tidak boleh diwariskan, dihibahkan, atau digunakan lagi.

Kemudian, harta yang diharamkan oleh Allah karena cara memperolehnya. Harta haram jenis ini terbagi lagi menjadi dua, yaitu harta yang diperoleh secara haram dan pemiliknya tidak ridho dan harta yang diperoleh secara haram tetapi yang memberikannya ridho.

Harta yang diperoleh secara haram dan pemiliknya tidak ridho, misalnya: harta curian, harta hasil korupsi, dan harta hasil suap yang tidak ridho.

Baca Juga: Sumber Penghasilan

Beternak Babi dan Menjadi PSK termasuk Penghasilan dari Harta Haram, Berikut Penjelasan Ustaz

Menurut Ustaz Muhammadun, harta yang diperoleh dengan cara seperti ini tidak bisa dihalalkan, termasuk saat makan di kantin, pelanggan mengatakan “Makan 3 pisang goreng” kepada penjual, padahal dia makan 5 pisang goreng.

Bagaimana agar pemilik ridho? Kamu wajib menemui penjual tersebut atau ahli warisnya dan membayar kekurangannya, kecuali jika penjual tersebut sudah meridhoi.

Kemudian, harta yang diperoleh secara haram, tetapi yang memberikannya ikhlas atau ridho. Misalnya, harta yang diperoleh dari perdukunan atau menjadi dukun, dan harta hasil menjadi PSK.

Harta yang diperoleh tersebut, setelah pelaku sadar dan taubat, harta tersebut tidak perlu dikembalikan pada yang memberinya karena yang memberikannya ikhlas atau ridho, tetapi hartanya tidak boleh dikonsumsi atau digunakan untuk diri sendiri.

Sebagian besar ulama menyatakan harta tersebut harus disedekahkan.

Beberapa ulama lain menyatakan, jika akibat harta tersebut dikeluarkan, dan orang tersebut menjadi miskin dan tidak punya apa-apa, setelah taubat dan berjanji tidak mengulangi lagi, harta tersebut boleh dikonsumsi atau digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Bagaimana dengan harta temuan? Apakah statusnya halal atau haram?

Berkaitan dengan barang temuan atau menemukan sesuatu di jalan, hendaknya Sahabat mengumumkan selama tenggang waktu tertentu (setahun atau waktu tertentu).

Bila telah lewat waktu tersebut, barang temuan itu bisa dimanfaatkan.

Selain itu, bila barang tersebut mudah rusak, seperti buah-buahan, boleh langsung dikonsumsi, tapi bila pemilik datang dan menanyakannya, maka konsekuensinya adalah mengganti buah-buahan tersebut.

Bila memperoleh harta dengan cara yang dianggap syubhat, sebaiknya dicermati bila syubhat tersebut mengarah ke Haram, maka jangan digunakan, lebih baik disedekahkan.

Semoga bermanfaat.[ind]

 

Tags: Berikut Penjelasan UstazBeternak Babi dan Menjadi PSK termasuk Penghasilan dari Harta Haram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Makna Series Bersama Ustaz Abi Makki: Kesendirian yang Paling Mengerikan Adalah Saat Allah Menjauh

Next Post

Refleksi Tujuh Kebiasaan Efektif

Next Post
Bunda Icha Savitry Angkat Bicara Soal World Introvert Day

Refleksi Tujuh Kebiasaan Efektif

Ustaz Abi Makki: Di Tengah Kesendirian, Allah Justru Ingin Kita Mendekat

Ustaz Abi Makki: Di Tengah Kesendirian, Allah Justru Ingin Kita Mendekat

21 Cara Mengatasi Anak yang Kurang Percaya Diri

Cara Membangunkan Anak yang Sulit Dibangunkan saat Tidur

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8550 shares
    Share 3420 Tweet 2138
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11388 shares
    Share 4555 Tweet 2847
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3847 shares
    Share 1539 Tweet 962
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2284 shares
    Share 914 Tweet 571
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga