• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah Skincare termasuk Nafkah?

01/01/2026
in Syariah, Unggulan
5 Tahap Penggunaan Skincare yang Benar saat Berada di Luar Ruangan

(foto: pixabay)

172
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH skincare termasuk nafkah? Skincare dan make up merupakan salah satu kebutuhan perempuan saat ini. Apakah itu termasuk nafkah istri yang wajib dipenuhi oleh suami?

Ustaz Oni Syahroni menjelaskan bahwa skincare dan make up bagian dari nafkah yang harus dipenuhi suami selama memenuhi ketentuan berikut.

Pertama: Digunakan istri untuk kebutuhan yang halal

Karena tampil menarik di depan suami bagian dari adab-adab setiap isteri untuk menjaga ‘afaf suami dan mengokohkan mawaddah keduanya.

Sebaliknya, saat digunakan untuk yang tidak halal (seperti tampil tabarruj di depan publik baik offline maupun online, maka tidak boleh dipenuhi suami.

Kedua: Suami mampu menyediakannya

Saat ia tidak mampu menyediakan biaya tersebut, maka gugur kewajibannya dan menunaikan kebutuhan keluarga lain yang lebih prioritas.

Ketiga: Dengan kadar lazim dan tidak berlebihan

Besaran biaya skincare merujuk pada yang digunakan pada umumnya para istri. Bukan merujuk pada komunitas tertentu, seperti selebriti, aktris, dan sejenisnya.

Sebagaimana kesimpulan dasarnya ditegaskan al-Mawardi dalam Al-Hawi.

Keempat: Sesuai dengan skala prioritas

Musyawarah suami dan istri untuk menempatkan tingkat prioritas kebutuhan skincare. Berdasarkan prioritas tersebut, kebutuhan skincare dipenuhi atau tidak.

Sebagaimana para ulama berbeda pendapat menafsirkan jenis kebutuhan dan nafkah yang harus dipenuhi suami.

Sebagian hanya memaknainya dengan kebutuhan pakaian, tempat tinggal, makanan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Akan tetapi, yang lain seperti ulama mazhab Hanbali memasukkan kebutuhan-kebutuhan lain seperti skincare dan make up dalam bahasa saat ini, terlebih saat istri meminta. (al-Fatawa al Hindiyah, Mathalib Ulin Nuha, dan asy-Syarhu Shaghir dan al-Iqna’).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Oni Sahroni (@muamalah_daily)

Penjelasan al-Khatib as-Syirbini: (Hamisy Al-Iqna’ 4/93)

Penjelasan asy-Syirazi: (al-Muhadzdzab 2/161).

Menurut Saqr, esensi pendapat para ahli fikih tersebut adalah kelaziman dan keumuman serta yang termasuk kategori muasyarah bil ma’ruf.

(Saqr, Mausu’atu al-Usrah 3/192 menukil dari a;-Iqna/191 dan al-Mughni 970).

Menurut penulis, pendapat para ahli fikih tersebut sangat terkait dengan tujuan berhias dan tradisi pada zamannya.[ind]

Tags: Apakah Skincare termasuk Nafkah?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nabi Muhammad Sudah Dikenal sebagai Orang yang Amanah bahkan sebelum Menjadi Rasul

Next Post

Mengambil Inspirasi dari Nabi Ibrahim

Next Post
Mengambil Inspirasi dari Nabi Ibrahim

Mengambil Inspirasi dari Nabi Ibrahim

Hakikat Kekayaan

Hibah Seluruh Harta kepada Anak

Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi, Apakah Tanda Bahaya dari Tubuh? Simak Jawabannya Berikut

Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi, Apakah Tanda Bahaya dari Tubuh? Simak Jawabannya Berikut

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9578 shares
    Share 3831 Tweet 2395
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2535 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    301 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1384 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga