• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah Skincare termasuk Nafkah?

01/01/2026
in Syariah, Unggulan
5 Tahap Penggunaan Skincare yang Benar saat Berada di Luar Ruangan

(foto: pixabay)

160
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH skincare termasuk nafkah? Skincare dan make up merupakan salah satu kebutuhan perempuan saat ini. Apakah itu termasuk nafkah istri yang wajib dipenuhi oleh suami?

Ustaz Oni Syahroni menjelaskan bahwa skincare dan make up bagian dari nafkah yang harus dipenuhi suami selama memenuhi ketentuan berikut.

Pertama: Digunakan istri untuk kebutuhan yang halal

Karena tampil menarik di depan suami bagian dari adab-adab setiap isteri untuk menjaga ‘afaf suami dan mengokohkan mawaddah keduanya.

Sebaliknya, saat digunakan untuk yang tidak halal (seperti tampil tabarruj di depan publik baik offline maupun online, maka tidak boleh dipenuhi suami.

Kedua: Suami mampu menyediakannya

Saat ia tidak mampu menyediakan biaya tersebut, maka gugur kewajibannya dan menunaikan kebutuhan keluarga lain yang lebih prioritas.

Ketiga: Dengan kadar lazim dan tidak berlebihan

Besaran biaya skincare merujuk pada yang digunakan pada umumnya para istri. Bukan merujuk pada komunitas tertentu, seperti selebriti, aktris, dan sejenisnya.

Sebagaimana kesimpulan dasarnya ditegaskan al-Mawardi dalam Al-Hawi.

Keempat: Sesuai dengan skala prioritas

Musyawarah suami dan istri untuk menempatkan tingkat prioritas kebutuhan skincare. Berdasarkan prioritas tersebut, kebutuhan skincare dipenuhi atau tidak.

Sebagaimana para ulama berbeda pendapat menafsirkan jenis kebutuhan dan nafkah yang harus dipenuhi suami.

Sebagian hanya memaknainya dengan kebutuhan pakaian, tempat tinggal, makanan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Akan tetapi, yang lain seperti ulama mazhab Hanbali memasukkan kebutuhan-kebutuhan lain seperti skincare dan make up dalam bahasa saat ini, terlebih saat istri meminta. (al-Fatawa al Hindiyah, Mathalib Ulin Nuha, dan asy-Syarhu Shaghir dan al-Iqna’).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Oni Sahroni (@muamalah_daily)

Penjelasan al-Khatib as-Syirbini: (Hamisy Al-Iqna’ 4/93)

Penjelasan asy-Syirazi: (al-Muhadzdzab 2/161).

Menurut Saqr, esensi pendapat para ahli fikih tersebut adalah kelaziman dan keumuman serta yang termasuk kategori muasyarah bil ma’ruf.

(Saqr, Mausu’atu al-Usrah 3/192 menukil dari a;-Iqna/191 dan al-Mughni 970).

Menurut penulis, pendapat para ahli fikih tersebut sangat terkait dengan tujuan berhias dan tradisi pada zamannya.[ind]

Tags: Apakah Skincare termasuk Nafkah?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nabi Muhammad Sudah Dikenal sebagai Orang yang Amanah bahkan sebelum Menjadi Rasul

Next Post

Warna Bold Bisa Buat Penampilan Lebih Ekspresif

Next Post
Warna Bold Bisa Buat Penampilan Lebih Ekspresif

Warna Bold Bisa Buat Penampilan Lebih Ekspresif

Mengambil Inspirasi dari Nabi Ibrahim

Mengambil Inspirasi dari Nabi Ibrahim

Hakikat Kekayaan

Hibah Seluruh Harta kepada Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8381 shares
    Share 3352 Tweet 2095
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gaza Story Night: Diskusi Hangat tentang Realitas di Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga