• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah Dagu Merupakan Aurat Bagi Wanita?

25/08/2025
in Syariah, Unggulan
Nikmatnya Ibadah Ketika Tertimpa Musibah

(foto: pinterest)

133
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH dagu merupakan aurat bagi wanita? Sahabat Muslimah, mungkin selama ini banyak yang bertanya ya mengenai hal ini.

Ustaz Abdullah Haidir, Lc. menjawab pertanyaan mengenai sahkah shalatnya seorang wanita yang dagunya terlihat atau tidak ditutup?

Jawaban: Perlu diperjelas dahulu, batasan muka itu sampai di mana? Para ulama empat mazhab sepakat bahwa muka itu batasnya adalah dari tempat tumbuhnya rambut di bagian atas kening hingga bawah dagu tempat tumbuhnya jenggot.

Al-Khatib Asy-Syarbini dalam kitabnya Mughni Al-Muhtaj (1/172) menyatakan;

“وهو طولاً ما بين منابت شعر رأسه غالباً، وتحت منتهى لحييه، وهما العظمان اللذان تنبت عليهما الأسنان السفلى. وعرضا ما بين أذنيه؛ لأن الوجه ما تقع به المواجهة، وهي تقع بذلك”

“(batasan) muka itu tingginya dari tempat tumbuhnya rambut kepala menurut kebiasaan hingga ujung tempat tumbuhnya jenggot, yaitu kedua tulang yang menjadi tempat tumbuhnya gigi bawah. Lebarnya adalah antara kedua telinga, karena wajah adalah apa yang dapat terlihat saat berhadapan. Maka dia itu termasuk.”

Baca Juga: Shalat dan Dagu

Apakah Dagu Merupakan Aurat Bagi Wanita?

Berarti dagu, yaitu bagian bawah gigi, itu masih boleh terbuka. Jadi sebenarnya tidak harus menutupnya karena dagu itu bukan aurat, selain bahwa hal tersebut menyulitkan.

Selebihnya antara bawah dagu hingga leher termasuk aurat, harus ditutup, baik saat shalat atau di luar shalat. Namun kalau ada yang terlihat sedikit, kadang repot, kadang merosot, dan lain-lain, umumnya para ulama memberikan toleransi.

Dalam bahasa fikih disebut ma’fu (ditolerir).

Berdasarkan firman Allah Taala;

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ (سورة الحج: 78)

“Allah tidak menjadikan agama bagi kalian untuk mendatangkan kesulitan.” (QS. Al-Haj: 78)

Kaidah fiqih:

المشقة تجلب التيسير.

Kesulitan mendatangkan kemudahan…..

Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Apakah Dagu Merupakan Aurat Bagi Wanita?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

6 Tips Daur Ulang Daster yang Berlubang

Next Post

Selalu Ada Sisi Kebaikan

Next Post
Surga dari Sebab Seekor Lalat

Selalu Ada Sisi Kebaikan

Belajar Menjadi Suami Terbaik

Belajar Menjadi Suami Terbaik

Hukum Menambah Bacaan Wa’fuanni dalam Duduk di antara Dua Sujud

Hukum Menambah Bacaan Wa’fuanni dalam Duduk di antara Dua Sujud

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3441 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga